Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » PMK 81/2025 Terbit, Pemerintah Perketat Tata Kelola Dana Desa untuk Dukung Koperasi Merah Putih

PMK 81/2025 Terbit, Pemerintah Perketat Tata Kelola Dana Desa untuk Dukung Koperasi Merah Putih

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month Jum, 28 Nov 2025

Lens IDN, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi memperketat tata kelola dana desa melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025. Aturan ini menjadi landasan baru dalam pengelolaan dan penyaluran dana desa agar lebih akuntabel, tepat sasaran, serta sejalan dengan arah kebijakan pembangunan ekonomi kerakyatan yang dicanangkan Presiden dan menjadi pedoman pada salah satu tugas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

PMK 81/2025 merupakan perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024, dengan fokus utama pada penguatan ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kebijakan ini sekaligus menjadi instrumen fiskal untuk memastikan dana desa benar-benar digunakan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penyesuaian aturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas belanja dana desa agar lebih produktif dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Pembentukan koperasi desa dipandang sebagai strategi kolektif untuk memperkuat sektor usaha rakyat, meningkatkan akses permodalan, serta memperluas pasar produk desa.

Skema Penyaluran Dana Desa Dua Tahap

Dalam PMK 81/2025, pemerintah menetapkan mekanisme penyaluran dana desa melalui dua tahap. Tahap I dilakukan paling lambat pada bulan Juni, dengan besaran 60 persen dari total pagu dana desa yang telah ditentukan penggunaannya untuk setiap desa.

Sementara itu, Tahap II disalurkan sebesar 40 persen dari pagu dana desa dan paling cepat dapat dilakukan pada bulan April. Namun, penyaluran tahap kedua ini tidak diberikan secara otomatis, melainkan harus memenuhi sejumlah persyaratan baru yang telah diperketat.

Akta Koperasi Jadi Syarat Wajib Penyaluran Tahap II

Salah satu syarat utama yang diatur dalam PMK 81/2025 adalah kewajiban desa untuk menyampaikan akta pendirian Koperasi Merah Putih. Apabila akta belum terbit, desa setidaknya wajib menyerahkan bukti bahwa dokumen pembentukan koperasi telah diajukan kepada notaris.

Selain itu, pemerintah desa juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan komitmen dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) terhadap pembentukan dan pengembangan koperasi tersebut. Surat komitmen tersebut menjadi bukti keseriusan desa dalam mendukung program strategis nasional di bidang ekonomi kerakyatan.

Dorong Akuntabilitas dan Penguatan Ekonomi Desa

Pengetatan syarat penyaluran dana desa ini sekaligus menjadi instrumen pengawasan agar dana publik tidak hanya terserap, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa, mulai dari pengelolaan usaha mikro, distribusi hasil pertanian, hingga penguatan sektor perdagangan lokal.

Kebijakan ini juga dipandang sebagai upaya pemerintah untuk memperkuat ekosistem ekonomi berbasis komunitas, sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat desa terhadap praktik ekonomi yang tidak produktif.

Dengan diberlakukannya PMK 81/2025, pemerintah berharap pengelolaan dana desa ke depan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata, tetapi juga pada penguatan kelembagaan ekonomi rakyat melalui koperasi yang sehat, profesional, dan berdaya saing.

  • Penulis: Azkatia

Rekomendasi Untuk Anda

  • WhatsApp Image 2025-12-13 at 15.50.58

    Mahasiswa KMM Unisma Dampingi Siswa PKBM Bintang Bangsa Tumpang Belajar SPLDV Berbasis Gim Wordwall

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Malang — Program Kandidat Magister Mengajar (KMM) Universitas Islam Malang (Unisma) menggelar kegiatan Pendampingan Belajar PKBM pada Materi Sistem Persamaan Linear Dua Variabel (SPLDV) dengan Media Wordwall di PKBM Bintang Bangsa Tumpang, Kabupaten Malang, 8 November 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan motivasi belajar serta kemampuan matematis peserta didik Paket B yang berasal dari […]

  • SKIES

    Debut Pertama SKIES, Live Show di Broadway Flavorbliss Alam Sutera, Membawakan Lagu dari EP Heartfelt

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Tangerang – Duo pop alternatif SKIES resmi menandai debut live show perdananya di panggung Broadway Flavorbliss Alam Sutera, membawakan dua lagu baru dari EP terbaru mereka bertajuk Heartfelt. Dibentuk oleh Yusuf Abdul Rozak dan Akmal Fattan Amanullah, mereka tampil untuk pertama kalinya di hadapan publik dengan energi yang hangat dan aransemen penuh emosi. […]

  • Benjamin Sesko Resmi Pilih Manchester United dan Ungkap Alasan dan Ambisi Besarnya di Old Trafford

    Benjamin Sesko Resmi Pilih Manchester United dan Ungkap Alasan dan Ambisi Besarnya di Old Trafford

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Striker muda berbakat asal Slovenia, Benjamin Sesko, resmi mengungkapkan alasan di balik keputusannya bergabung dengan Manchester United. Pemain berusia 21 tahun itu menyebut proyek ambisius Setan Merah dan atmosfer kekeluargaan di klub sebagai faktor penentu pilihannya. Dalam pernyataannya, Sesko menegaskan bahwa ia melihat masa depan cerah di Old Trafford. “Saat membahas […]

  • Yusril Ihza Mahendra Desak Reformasi Politik: DPR Harus Diisi Negarawan, Bukan Oligarki atau Selebriti

    Yusril Ihza Mahendra Desak Reformasi Politik: DPR Harus Diisi Negarawan, Bukan Oligarki atau Selebriti

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyerukan perlunya reformasi politik menyeluruh untuk memperbaiki kualitas parlemen dan memperkuat sistem demokrasi di Indonesia. Dalam wawancara di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored pada 11 September 2025, Yusril menegaskan bahwa sistem pemilu saat ini terlalu transaksional dan membuka ruang dominasi […]

  • IMG-20251110-WA0000

    Tujuh Nelayan Kangean Ditangkap Usai Tolak Survei Migas: Aliansi Nelayan Desak Pemerintah Hentikan Eksplorasi

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Kangean — Ketegangan kembali memuncak di perairan Kepulauan Kangean setelah tujuh nelayan setempat ditangkap pada Selasa, 4 November 2025, ketika berupaya mengusir kapal survei seismik 3D yang diduga beroperasi tanpa izin berlaku. Kasus ini memicu desakan keras dari Aliansi Nelayan Kangean agar pemerintah pusat dan daerah menghentikan seluruh aktivitas eksplorasi migas di wilayah […]

  • Apresiasi Emas Dari Pegadaian Sebagai Wujud Terima Kasih di Harpelnas 2025

    Apresiasi Emas Dari Pegadaian Sebagai Wujud Terima Kasih di Harpelnas 2025

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Setiap tanggal 4 September, Indonesia memperingati Hari Pelanggan Nasional (HarPelNas), sebuah momen penting yang selalu ditunggu dunia usaha. Peringatan ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan dan keberlangsungan bisnis sangat bergantung pada peran serta kepercayaan pelanggan. Setiap tahunnya, HarPelNas dirayakan dengan tema yang relevan dengan perkembangan zaman. Pada tahun 2025, tema yang diusung […]

expand_less