Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » PMK 81/2025 Terbit, Pemerintah Perketat Tata Kelola Dana Desa untuk Dukung Koperasi Merah Putih

PMK 81/2025 Terbit, Pemerintah Perketat Tata Kelola Dana Desa untuk Dukung Koperasi Merah Putih

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month Jum, 28 Nov 2025

Lens IDN, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi memperketat tata kelola dana desa melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025. Aturan ini menjadi landasan baru dalam pengelolaan dan penyaluran dana desa agar lebih akuntabel, tepat sasaran, serta sejalan dengan arah kebijakan pembangunan ekonomi kerakyatan yang dicanangkan Presiden dan menjadi pedoman pada salah satu tugas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

PMK 81/2025 merupakan perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024, dengan fokus utama pada penguatan ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kebijakan ini sekaligus menjadi instrumen fiskal untuk memastikan dana desa benar-benar digunakan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penyesuaian aturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas belanja dana desa agar lebih produktif dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Pembentukan koperasi desa dipandang sebagai strategi kolektif untuk memperkuat sektor usaha rakyat, meningkatkan akses permodalan, serta memperluas pasar produk desa.

Skema Penyaluran Dana Desa Dua Tahap

Dalam PMK 81/2025, pemerintah menetapkan mekanisme penyaluran dana desa melalui dua tahap. Tahap I dilakukan paling lambat pada bulan Juni, dengan besaran 60 persen dari total pagu dana desa yang telah ditentukan penggunaannya untuk setiap desa.

Sementara itu, Tahap II disalurkan sebesar 40 persen dari pagu dana desa dan paling cepat dapat dilakukan pada bulan April. Namun, penyaluran tahap kedua ini tidak diberikan secara otomatis, melainkan harus memenuhi sejumlah persyaratan baru yang telah diperketat.

Akta Koperasi Jadi Syarat Wajib Penyaluran Tahap II

Salah satu syarat utama yang diatur dalam PMK 81/2025 adalah kewajiban desa untuk menyampaikan akta pendirian Koperasi Merah Putih. Apabila akta belum terbit, desa setidaknya wajib menyerahkan bukti bahwa dokumen pembentukan koperasi telah diajukan kepada notaris.

Selain itu, pemerintah desa juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan komitmen dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) terhadap pembentukan dan pengembangan koperasi tersebut. Surat komitmen tersebut menjadi bukti keseriusan desa dalam mendukung program strategis nasional di bidang ekonomi kerakyatan.

Dorong Akuntabilitas dan Penguatan Ekonomi Desa

Pengetatan syarat penyaluran dana desa ini sekaligus menjadi instrumen pengawasan agar dana publik tidak hanya terserap, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa, mulai dari pengelolaan usaha mikro, distribusi hasil pertanian, hingga penguatan sektor perdagangan lokal.

Kebijakan ini juga dipandang sebagai upaya pemerintah untuk memperkuat ekosistem ekonomi berbasis komunitas, sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat desa terhadap praktik ekonomi yang tidak produktif.

Dengan diberlakukannya PMK 81/2025, pemerintah berharap pengelolaan dana desa ke depan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata, tetapi juga pada penguatan kelembagaan ekonomi rakyat melalui koperasi yang sehat, profesional, dan berdaya saing.

  • Penulis: Azkatia

Rekomendasi Untuk Anda

  • Triyaningsih

    Triyaningsih Raih Emas di Nomor 5K Pornas Korpri XVII 2025, Bukti Ketangguhan Atlet Kemenpora

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Palembang — Atlet kebanggaan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Triyaningsih, kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih medali emas pada nomor lari 5 kilometer (5K) kategori usia di bawah 45 tahun dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (Pornas) Korpri XVII Tahun 2025 yang berlangsung di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (11/10). Dalam perlombaan yang berlangsung sengit […]

  • IMG-20251120-WA0001

    Dari Aceh ke Senayan: Keberanian T.A. Khalid Dapat Apresiasi Tinggi dari Masyarakat

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Di tengah hiruk pikuk politik nasional, satu suara dari Aceh menggema kuat di gedung Parlemen. Suara itu milik T.A. Khalid, anggota DPR RI yang keberaniannya belakangan ini menjadi sorotan masyarakat Aceh. Dengan ketegasan yang elegan dan keberanian yang jarang muncul di Senayan, ia kembali mengangkat isu-isu fundamental terkait MoU Helsinki dan […]

  • WhatsApp Image 2026-01-28 at 12.07.29

    Tekan Angka Perundungan, Mahasiswa KKN Untidar Adakan Sosialisasi Anti-Bullying di MI Ma’arif Qomarul Huda Banaran

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Temanggung – Bullying merupakan perilaku menyimpang yang dapat terjadi sejak anak berada di sekolah dasar, baik dalam bentuk verbal seperti ejekan, penghinaan, dan ancaman, maupun tindakan fisik. Perilaku ini tidak hanya menyakiti perasaan korban, tetapi juga dapat berdampak serius, seperti menurunnya rasa percaya diri, stres berkepanjangan, hingga cedera fisik. Kasus bullying di sekolah […]

  • WhatsApp Image 2025-10-20 at 14.59.47

    Satu Tahun Kabinet Prabowo-Gibran, Tiga Menteri ini Dinilai Berkinerja Terbaik

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai ada tiga menteri dalam Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menunjukkan kinerja terbaik berdasarkan hasil berbagai survei publik satu tahun pemerintahan berjalan. Menurut Iwan, secara umum tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo masih sangat positif, bahkan berada […]

  • 25 Pengacara FP NTT Dampingi Tiga Terduga Kasus Penculikan Kepala Cabang BRI

    25 Pengacara FP NTT Dampingi Tiga Terduga Kasus Penculikan Kepala Cabang BRI

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Sebanyak 25 advokat yang tergabung dalam Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur (FP NTT) resmi menjadi kuasa hukum bagi tiga orang terduga kasus penculikan dan dugaan pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, Muhammad Ilham Pradipta (MIP). Ketiga terduga tersebut berinisial EWB, AT, dan JRS. Pengumuman pendampingan hukum itu disampaikan langsung oleh Dewan […]

  • IMG-20251112-WA0022

    Indonesia Tawarkan Model Kerukunan Dunia Lewat Program Indonesian Interfaith Scholarship 2025

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta — Indonesia kembali memperkuat perannya sebagai pusat inspirasi kerukunan dunia melalui program Indonesian Interfaith Scholarship (IIS) 2025 yang digelar oleh Kementerian Agama RI bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri RI. Program ini menghadirkan sepuluh tokoh lintas agama dan kebudayaan dari Austria untuk mempelajari langsung praktik hidup rukun di tengah keberagaman Indonesia. Mengusung […]

expand_less