Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » PMK 81/2025 Terbit, Pemerintah Perketat Tata Kelola Dana Desa untuk Dukung Koperasi Merah Putih

PMK 81/2025 Terbit, Pemerintah Perketat Tata Kelola Dana Desa untuk Dukung Koperasi Merah Putih

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month Jum, 28 Nov 2025

Lens IDN, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi memperketat tata kelola dana desa melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025. Aturan ini menjadi landasan baru dalam pengelolaan dan penyaluran dana desa agar lebih akuntabel, tepat sasaran, serta sejalan dengan arah kebijakan pembangunan ekonomi kerakyatan yang dicanangkan Presiden dan menjadi pedoman pada salah satu tugas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

PMK 81/2025 merupakan perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024, dengan fokus utama pada penguatan ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kebijakan ini sekaligus menjadi instrumen fiskal untuk memastikan dana desa benar-benar digunakan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penyesuaian aturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas belanja dana desa agar lebih produktif dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Pembentukan koperasi desa dipandang sebagai strategi kolektif untuk memperkuat sektor usaha rakyat, meningkatkan akses permodalan, serta memperluas pasar produk desa.

Skema Penyaluran Dana Desa Dua Tahap

Dalam PMK 81/2025, pemerintah menetapkan mekanisme penyaluran dana desa melalui dua tahap. Tahap I dilakukan paling lambat pada bulan Juni, dengan besaran 60 persen dari total pagu dana desa yang telah ditentukan penggunaannya untuk setiap desa.

Sementara itu, Tahap II disalurkan sebesar 40 persen dari pagu dana desa dan paling cepat dapat dilakukan pada bulan April. Namun, penyaluran tahap kedua ini tidak diberikan secara otomatis, melainkan harus memenuhi sejumlah persyaratan baru yang telah diperketat.

Akta Koperasi Jadi Syarat Wajib Penyaluran Tahap II

Salah satu syarat utama yang diatur dalam PMK 81/2025 adalah kewajiban desa untuk menyampaikan akta pendirian Koperasi Merah Putih. Apabila akta belum terbit, desa setidaknya wajib menyerahkan bukti bahwa dokumen pembentukan koperasi telah diajukan kepada notaris.

Selain itu, pemerintah desa juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan komitmen dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) terhadap pembentukan dan pengembangan koperasi tersebut. Surat komitmen tersebut menjadi bukti keseriusan desa dalam mendukung program strategis nasional di bidang ekonomi kerakyatan.

Dorong Akuntabilitas dan Penguatan Ekonomi Desa

Pengetatan syarat penyaluran dana desa ini sekaligus menjadi instrumen pengawasan agar dana publik tidak hanya terserap, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa, mulai dari pengelolaan usaha mikro, distribusi hasil pertanian, hingga penguatan sektor perdagangan lokal.

Kebijakan ini juga dipandang sebagai upaya pemerintah untuk memperkuat ekosistem ekonomi berbasis komunitas, sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat desa terhadap praktik ekonomi yang tidak produktif.

Dengan diberlakukannya PMK 81/2025, pemerintah berharap pengelolaan dana desa ke depan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata, tetapi juga pada penguatan kelembagaan ekonomi rakyat melalui koperasi yang sehat, profesional, dan berdaya saing.

  • Penulis: Azkatia

Rekomendasi Untuk Anda

  • korban-banjir

    Banjir Aceh, Legislator Harap Prabowo Konsisten dalam Pemberantasan Pembalakan Hutan

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menyoroti lemahnya kinerja kementerian dan lembaga yang memiliki otoritas di sektor kehutanan. Ia menyatakan, bencana banjir Aceh dan tanah longsor yang terjadi setiap tahun, bahkan setiap saat, menunjukkan bahwa upaya pencegahan yang dilakukan masih belum efektif. Firman juga menyoroti kerusakan hutan yang semakin tidak […]

  • Foto Artikel Berita

    Mahasiswa Gelar Pengabdian Moderasi Beragama di MTsN 3 Surabaya: Menanamkan Toleransi Sejak Dini

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Surabaya — Sejumlah mahasiswa dari UPN “Veteran” Jawa Timur, Fakultas Ekonomi dan Bisnis melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat bertema “Generasi Toleran: Penyuluhan Moderasi Beragama Berbasis Studi Kasus” di MTsN 3 Surabaya, 12 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan menanamkan nilai-nilai toleransi, sikap saling menghargai, serta semangat hidup rukun dalam keberagaman kepada peserta didik sejak […]

  • Wamenpora Taufik Hidayat Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 di Monumen Lubang Buaya

    Wamenpora Taufik Hidayat Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 di Monumen Lubang Buaya

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Republik Indonesia, Taufik Hidayat, menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada Rabu (1/10) pagi. Dalam kesempatan tersebut, Taufik Hidayat hadir mengenakan jas hitam dengan dasi biru, bergabung bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih. Mereka mendampingi […]

  • WhatsApp-Image-2026-01-22-at-06.05.32

    Presiden RI Tiba di Zurich, Siap Sampaikan Pidato Kunci di World Economic Forum 2026 Davos

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta — Presiden Republik Indonesia tiba di Bandar Udara Internasional Zurich pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 17.55 waktu setempat, untuk memulai rangkaian agenda kunjungan kerja di Swiss. Setibanya di bawah tangga pesawat, Kepala Negara disambut Duta Besar Republik Indonesia untuk Konfederasi Swiss I Gede Ngurah Swajaya serta Atase Pertahanan KBRI Paris Marsekal Pertama […]

  • 3205276130

    Profil KH Miftachul Akhyar Rais Aam PBNU yang Ditempa Tradisi Pesantren

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Nama KH Miftachul Akhyar dikenal luas sebagai salah satu ulama kharismatik Indonesia yang dipercaya mengemban amanah besar sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2021–2026. Sosoknya merepresentasikan tradisi keilmuan pesantren yang kuat, moderat, serta berakar pada nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah. Sebagai pemimpin tertinggi dalam struktur keagamaan NU, KH […]

  • 99 Pengurus Daerah Se-Indonesia Siap Dukung Amri Akbar, Harapan Baru KAMMI Pusat

    99 Pengurus Daerah Se-Indonesia Siap Dukung Amri Akbar, Harapan Baru KAMMI Pusat

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Penanggung Jawab (PJ) Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI), M. Amri Akbar, disebut sebagai harapan baru bagi kader KAMMI di seluruh Indonesia. Dukungan itu datang dari puluhan Ketua Pengurus Daerah (PD) di berbagai wilayah. Muhammad Imran, anggota Pengurus Pusat KAMMI, saat dihubungi media menyampaikan bahwa sudah […]

expand_less