Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » PMK 81/2025 Terbit, Pemerintah Perketat Tata Kelola Dana Desa untuk Dukung Koperasi Merah Putih

PMK 81/2025 Terbit, Pemerintah Perketat Tata Kelola Dana Desa untuk Dukung Koperasi Merah Putih

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month Jum, 28 Nov 2025

Lens IDN, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi memperketat tata kelola dana desa melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025. Aturan ini menjadi landasan baru dalam pengelolaan dan penyaluran dana desa agar lebih akuntabel, tepat sasaran, serta sejalan dengan arah kebijakan pembangunan ekonomi kerakyatan yang dicanangkan Presiden dan menjadi pedoman pada salah satu tugas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

PMK 81/2025 merupakan perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024, dengan fokus utama pada penguatan ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kebijakan ini sekaligus menjadi instrumen fiskal untuk memastikan dana desa benar-benar digunakan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penyesuaian aturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas belanja dana desa agar lebih produktif dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Pembentukan koperasi desa dipandang sebagai strategi kolektif untuk memperkuat sektor usaha rakyat, meningkatkan akses permodalan, serta memperluas pasar produk desa.

Skema Penyaluran Dana Desa Dua Tahap

Dalam PMK 81/2025, pemerintah menetapkan mekanisme penyaluran dana desa melalui dua tahap. Tahap I dilakukan paling lambat pada bulan Juni, dengan besaran 60 persen dari total pagu dana desa yang telah ditentukan penggunaannya untuk setiap desa.

Sementara itu, Tahap II disalurkan sebesar 40 persen dari pagu dana desa dan paling cepat dapat dilakukan pada bulan April. Namun, penyaluran tahap kedua ini tidak diberikan secara otomatis, melainkan harus memenuhi sejumlah persyaratan baru yang telah diperketat.

Akta Koperasi Jadi Syarat Wajib Penyaluran Tahap II

Salah satu syarat utama yang diatur dalam PMK 81/2025 adalah kewajiban desa untuk menyampaikan akta pendirian Koperasi Merah Putih. Apabila akta belum terbit, desa setidaknya wajib menyerahkan bukti bahwa dokumen pembentukan koperasi telah diajukan kepada notaris.

Selain itu, pemerintah desa juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan komitmen dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) terhadap pembentukan dan pengembangan koperasi tersebut. Surat komitmen tersebut menjadi bukti keseriusan desa dalam mendukung program strategis nasional di bidang ekonomi kerakyatan.

Dorong Akuntabilitas dan Penguatan Ekonomi Desa

Pengetatan syarat penyaluran dana desa ini sekaligus menjadi instrumen pengawasan agar dana publik tidak hanya terserap, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa, mulai dari pengelolaan usaha mikro, distribusi hasil pertanian, hingga penguatan sektor perdagangan lokal.

Kebijakan ini juga dipandang sebagai upaya pemerintah untuk memperkuat ekosistem ekonomi berbasis komunitas, sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat desa terhadap praktik ekonomi yang tidak produktif.

Dengan diberlakukannya PMK 81/2025, pemerintah berharap pengelolaan dana desa ke depan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata, tetapi juga pada penguatan kelembagaan ekonomi rakyat melalui koperasi yang sehat, profesional, dan berdaya saing.

  • Penulis: Azkatia

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendes PDTT, Yandri Susanto Gaet LPQQ Indonesia untuk Berantas Buta Huruf Al-Qur’an di Desa

    Mendes PDTT, Yandri Susanto Gaet LPQQ Indonesia untuk Berantas Buta Huruf Al-Qur’an di Desa

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto menegaskan komitmennya memberantas buta huruf Al-Qur’an di desa-desa seluruh Indonesia. Upaya ini diwujudkan melalui kolaborasi dengan Dewan Pengurus Pusat Lembaga Pembelajaran Qiroatil Qur’an Indonesia (DPP LPQQ Indonesia) sebagai mitra strategis dalam membentuk sumber daya manusia (SDM) desa yang berkualitas. Menurut […]

  • Energi

    Energi Bersih dari Desa: Membangun Kedaulatan dari Pinggiran

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Devina
    • 0Komentar

    Lens IDN, Kolom – Transisi energi bukan lagi sekadar wacana global, melainkan kebutuhan nyata yang harus diwujudkan di tingkat paling dekat dengan rakyat desa. Dalam konteks Indonesia, lebih dari 74 ribu desa merupakan ruang hidup mayoritas penduduk, yang sekaligus menjadi etalase potensi energi bersih. Panel surya di atap rumah, mikrohidro di aliran sungai kecil, hingga […]

  • WhatsApp Image 2025-10-20 at 14.59.47

    Satu Tahun Kabinet Prabowo-Gibran, Tiga Menteri ini Dinilai Berkinerja Terbaik

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai ada tiga menteri dalam Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menunjukkan kinerja terbaik berdasarkan hasil berbagai survei publik satu tahun pemerintahan berjalan. Menurut Iwan, secara umum tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo masih sangat positif, bahkan berada […]

  • 3205276130

    Profil KH Miftachul Akhyar Rais Aam PBNU yang Ditempa Tradisi Pesantren

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Nama KH Miftachul Akhyar dikenal luas sebagai salah satu ulama kharismatik Indonesia yang dipercaya mengemban amanah besar sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2021–2026. Sosoknya merepresentasikan tradisi keilmuan pesantren yang kuat, moderat, serta berakar pada nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah. Sebagai pemimpin tertinggi dalam struktur keagamaan NU, KH […]

  • IMG-20251020-WA0055

    Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Fondasi Kuat Menuju Kemandirian Pertahanan Nasional dan Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Memasuki satu tahun masa kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, bersama Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat sistem pertahanan negara. Berlandaskan visi menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang kuat, mandiri, dan bermartabat, kebijakan pertahanan nasional diarahkan pada empat fokus utama, yaitu memperkuat persatuan […]

  • Adil Muktafa, Bukti Kepemimpinan Muda yang Menggerakkan HMI (MPO) Yogyakarta

    Adil Muktafa, Bukti Kepemimpinan Muda yang Menggerakkan HMI (MPO) Yogyakarta

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Yogyakarta — Tidak banyak pemimpin muda yang mampu mengelola organisasi sebesar Himpunan Mahasiswa Islam (Majelis Penyelamat Organisasi) atau HMI (MPO) Cabang Yogyakarta. Namun, pada periode 2016–2017, M. Adil Muktafa membuktikan bahwa di usia 21 tahun ia mampu menjalankan amanah besar tersebut dengan penuh dedikasi dan prestasi. HMI (MPO) Cabang Yogyakarta yang dipimpinnya merupakan […]

expand_less