Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ketua Kelompok DPD MPR Dedi Iskandar Batubara Minta Pengelolaan Pangan Mengacu Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945

Ketua Kelompok DPD MPR Dedi Iskandar Batubara Minta Pengelolaan Pangan Mengacu Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month Ming, 7 Des 2025

Lens IDN, Jakarta – Kelompok DPD MPR kembali menggelar kegiatan diskusi publik dengan tema Ketahanan Pangan dalam Perspektif UUD NRI Tahun 1945 pada Jum’at (5/12) di Swisbell Hotel, Serpong.

Dalam penyampaian pengantar diskusi publik, Ketua Kelompok DPD MPR Dedi Iskandar Batubara mengatakan bahwa membicarakan soal pangan sama halnya membicarakan masa depan rakyat Indonesia.

Menurutnya dengan pangan manusia bisa bertahan hidup dan bisa berkembang lebih produktif sehingga tidak salah kalau pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi.

Karena pentingnya pangan bagi rakyat Indonesia, maka pengelolaan pangan harus merujuk konsep ekonomi yang diatur dalam Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945 dimana dalam pasal ini ekonomi disusun sebagai usaha bersama dengan berdasarkan asas kekeluargaan.

Kemudian negara diberikan kewenangan untuk menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak sehingga penguasaan bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dipergunakan untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

Pangan merupakan cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak, maka negara berkewajiban untuk mengatur tata kelola pangan melalui kebijakan yang menjamin ketersediaan pangan, akses, stabilitas harga pangan, mencegah spekulan pangan yang merugikan rakyat, menjaga cadangan pangan yang cukup, dan mengelola distribusinya agar bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia.

“Pengelolaan sumber pangan berdasarkan Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945 bertujuan agar negara bisa mandiri dan berdaulat di sektor pangan sehingga negara mengutamakan produksi pangan dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan konsumsi nasional daripada bergantung pada impor pangan dari negara-negara lain”, ujar Dedi.

Dedi Iskandar juga mengungkit soal hubungan pangan dengan situasi politik global yang menurutnya masih tidak menentu karena masih terjadi perseteruan dan perebutan dominasi antar negara-negara adidaya seperti Amerika, Rusia, dan Cina.

Perang di Eropa yang melibatkan Rusia dan Ukraina masih berlangsung. Di timur tengah masih memanas seiring konflik Israel dan Palestina yang belum reda. Di wilayah Asia Selatan perang India dengan Pakistan meskipun sudah mereda tapi masih memungkinkan konflik terjadi kembali. Sedangkan di laut Cina Selatan masih bergejolak dengan melibatkan Cina, Taiwan, dan Jepang.

Melihat potensi konflik di eropa, timur tengah, asia selatan, dan kawasan asia timur yang masih memanas sewaktu-waktu bisa menjadi konflik politik dalam skala besar yang melibatkan banyak negara dunia.

Situasi ini bisa berdampak pada perdagangan internasional dan terganggunya rantai pasok pangan antar negara yang mengakibatkan terjadinya krisis pangan bagi masyarakat dunia.

Kondisi konflik politik global bisa menghantui melemahnya ketahanan pangan dalam negeri apalagi Indonesia dibeberapa sektor pangan masih bergantung pada impor pangan luar negeri seperti gandum yang mencapai 100%, kedelai 97%, gula 70%, daging sapi 50%, dan bawang putih 100%.

Oleh karena itu proyeksi ketahanan pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto menjadi penting dan strategis untuk menghindari terjadinya krisis pangan sekaligus juga memperkuat pertahanan negara yang tidak hanya difokuskan pada pembentukan tentara yang kuat dan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) yang canggih, namun, juga mempersiapkan ketersediaan pangan yang cukup yang bisa menghidupi rakyat Indonesia.

“Dengan tersedianya pangan yang cukup, akan membuat stabilitas keamanan nasional bisa terjaga”, ungkap Dedi yang juga anggota DPD dari Sumatera Utara.

Dalam mempersiapkan ketahanan pangan banyak tantangan yang dihadapi terutama soal kondisi berbgai wilayah Indoensia rentan terkena bencana alam dari mulai banjir bandang, erupsi gunung, tanah longsor, dan gempa.

Sehingga beberapa wilayah yang menjadi proyeksi ketahanan pangan bisa terganggu. Indonesia menempati peringkat kedua negara dunia yang memiliki resiko bencana yang tinggi. Data BNPB pada tahun 2024 telah terjadi 3.472 bencana di Indonesia.

“Banyaknya bencana diberbagai wilayah Indonesia akan mempengaruhi pembangunan ketahanan pangan maka diperlukan perhatian untuk melakukan mitigasi resiko bencana tidak hanya penanganan pasca bencana namun juga mitigasi sejak dini melalui pencegahan atas kerusakan lingkungan yang diakibatkan dari penambangan dan penebangan hutan secara illegal”, kata Dedi.

Melihat proyeksi ketahanan pangan Indonesia saat ini memperlihatkan tren positif ini dibuktikan dengan meningkatnya produksi padi dan jagung triwulan I-2025.

Namun begitu Dedi juga mengingatkan agar negara tidak hanya bergantung pada pangan beras dan jagung saja tetapi juga perlu mengoptimalkan sumber pangan lain yang dimiliki masing-masing daerah melalui diversifikasi pangan.

“Jadi pandangannya harus jauh kedepan untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan terburuk dengan cadangan beras, maka ada ketersediaan pangan alternatif yang menjadi penyangga kehidupan rakyat Indonesia”, terang Dedi.

Kegiatan Diskusi Publik ini dihadiri oleh AA Ahmad Nawardi anggota DPD dari Provinsi Jawa Timur, Maria Goreti anggota DPD dari Provinsi Kalimantan Barat, Maya Rumantir anggota DPD dari Provinsi Sulawesi Utara sedangkan Narasumber dari pakar ada Drs. Andrinof Achir Chaniago, M.Si. (Menteri PPN/Kepala Bappenas (2014-2015), Dr. Akhmad Musyafak, SP, M.P. (Sekretaris Direktorat Jenderal Tanaman Pangan), Prof. Dr. Ir. Harianto, MS (Guru Besar Ekonomi Pertanian IPB), Dr. Sutia Budi, SE., M.Si (Wakil Rektor I ITB Ahmad Dahlan Jakarta 2011-2023), dan Kusfiardi Pengamat Ekonomi.

  • Penulis: Azkatia

Rekomendasi Untuk Anda

  • KUHP Nasional

    Integrasi Core Crimes Dalam KUHP Nasional: Analisis De Minimis Tindak Pidana Khusus dan Implikasinya terhadap Sistem Hukum Pidana Indonesia

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Bintoro Wisnu Prasojo, Hakim PN Serui.
    • 0Komentar

    Lens IDN, Opini – Sistem hukum pidana Indonesia saat ini merupakan perpaduan antara hukum pidana warisan kolonial dan berbagai undang-undang pidana khusus (lex specialis) yang lahir setelah kemerdekaan. Keberadaan undang-undang pidana khusus ini, meskipun diperlukan untuk mengatasi perkembangan tindak pidana yang semakin kompleks dan spesifik, telah menimbulkan berbagai permasalahan, seperti disharmoni norma, tumpang tindih kewenangan […]

  • WhatsApp Image 2026-06-30 at 14.13.06

    Dedikasi Onal Dompu Menginspirasi Generasi Muda untuk Berkarya dan Melestarikan Budaya Lokal

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Dompu – Sosok Onal Dompu menjadi salah satu contoh musisi muda daerah yang berhasil memanfaatkan era digital untuk mengembangkan karier sekaligus melestarikan budaya lokal. Penyanyi yang memiliki nama asli Onal Sutra ini lahir pada 12 Juni 1997 di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Perjalanan kariernya mulai mendapat perhatian masyarakat setelah mengikuti ajang pencarian […]

  • SEVENTEEN UNESCO

    SEVENTEEN sebagai Soft Power Korea Selatan melalui Diplomasi Musik 

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Lens IDN, Opini – Bisakah musik menjadi alat diplomasi negara? Pertanyaan ini mungkin terdengar aneh di tengah dunia politik global yang kini dipenuhi ketegangan dan persaingan militer. Tapi Korea Selatan berhasil membuktikan bahwa kekuatan budaya bisa jadi strategi nasional yang efektif. Lewat gelombang budaya atau Hallyu, negeri ginseng ini mengubah musik, drama, hingga fashion jadi […]

  • WhatsApp Image 2026-01-07 at 14.14.26

    PLN Nusa Daya UL Mamuju Palopo berikan Cahaya Baru di SDN Bullung

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Mamuju — Semangat kemerdekaan kembali menemukan wujudnya di pelosok negeri di SD Negeri Bullung, Desa Taan, Kec. Tapalang, Kab. Mamuju, Sulawesi Barat, 28 Agustus 2025. Yang terletak di daerah pegunungan resmi mendapatkan aliran listrik tenaga surya “SuperSun” untuk pertama kalinya. Pemasangan ini menjadi kado istimewa di bulan kemerdekaan, menghadirkan cahaya baru bagi anak-anak […]

  • KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3, DPR Minta Transparansi

    KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3, DPR Minta Transparansi

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel. Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemerasan dalam proses perizinan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kabar OTT ini langsung menimbulkan sorotan publik, mengingat posisi Noel yang menjabat sebagai pejabat […]

  • IMG-20251029-WA0000

    TR 3 Serahkan Bantuan TJSL untuk SMP–SM AL Amin Sidoarjo

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Sidoarjo – Komitmen PT Telkom Indonesia dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan kembali diwujudkan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, Telkom Regional 3 menyerahkan bantuan perangkat digital kepada SMP–SM AL Amin, Desa Legok, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (24/9). Bantuan berupa dua unit komputer lengkap dengan dukungan akses internet Indibiz […]

expand_less