Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Diduga Kebal Hukum, Reklame SAUDARAKU Tidak Kantongi Izin Reklame Dan tidak Bayar Retribusi

Diduga Kebal Hukum, Reklame SAUDARAKU Tidak Kantongi Izin Reklame Dan tidak Bayar Retribusi

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month Kam, 11 Des 2025

Lens IDN, Malang – Di Kota Malang ada pelaku usaha diduga kebal hukum, kendati demikian pelaku usaha tersebut tidak pernah patuh saat dipanggil oleh OPD terkait, Pelaku usaha tersebut memiliki usaha jasa travel umroh dan haji di Kota Malang. Nama PT/CV milik pelaku usaha tersebut ialah SAUDARAKU Umrah & Haji. Pelaku usaha SAUDARAKU tidak patuh dan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada di Kota Malang, beberapa Reklame SAUDARAKU diduga belum mengantongi izin reklame padahal izin reklame adalah kewajiban penyelenggara reklame.

Selain belum mengantongi izin reklame juga tidak membayar retribusi, beberapa kali pelaku usaha SAUDARAKU dipanggil untuk menbayar retribusi namun pelaku usaha selalu engan hadir dan mengabaikan pemanggilan tersebut. Pelaku usaha diduga mengangap dirinya kebal hukum hingga tidak pernah menjalankan kewajibanya sebagai pelaku penyelenggara reklame.

Walikota Malang harus ambil sikat dan menindak pelaku usaha yang melakukan perbuatan melawan hukum, Walikota Malang tidak boleh membiarkan pelaku usaha yang melakukan perbuatan melawan hukum dan membeda-bedakan pelaku usaha satu dengan yang lainnya, semua palaku usaha di Kota Malang harus diperlakukan sama dan wajib menjalankan kewajiban sesuai peraturan daerah No 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggara Reklame.

Walikota Malang melalui OPD dan Satpol PP Kota Malang harus menutup dan menyegel reklame SAUDARAKU yang berada di Jl. Jaksa Agung Suprapto No 60 Kelurahan Rampal Celaket Kec. Klojen dan Jl. Kawi, Kelurahan Kauman Kec, Klojen Kota Malang jika benar dugaan belum mengantongi izin reklame dan tidak membayar retribusi.

Menurut Muhamad Husni Ketua Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Rakyat (AMMPERA) penyelenggara Reklame yang tidak mengantongi izin reklame dapat dikenakan Sanksi Administrasi berupa penutupan, penyegelan dan penyabutan reklame dan atau dapat diberi sanksi pidana berdasarkan No 2 Tahun 2022.

Pelaku usaha yang memasang reklame tidak dapat masang reklame secara bebas karena pemasangan reklame harus sesuai peraturan daerah No 2 Tahun 2022, pemasangan reklame harus ditinjau dari kelayakan lokasi, perencanaan reklame dan ukuran reklame sehingga penyelenggara reklame wajib memiliki izin reklame dan membayar retribusi.

  • Penulis: Azkatia

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jack Grealish Dipinjamkan ke Everton, David Moyes Yakin Bisa Jadi Jalan Kembali ke Timnas Inggris

    Jack Grealish Dipinjamkan ke Everton, David Moyes Yakin Bisa Jadi Jalan Kembali ke Timnas Inggris

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Jack Grealish tidak masuk dalam skuad Inggris pada turnamen internasional terakhir, namun manajer kawakan David Moyes menilai kepindahannya ke Everton bisa menjadi momentum kebangkitan sang gelandang. Moyes bahkan meyakini Grealish mampu meniru kisah sukses Jesse Lingard yang kembali ke panggung internasional setelah menjalani masa pinjaman. Grealish resmi bergabung dengan Everton dengan […]

  • Publicity Photo 7

    JessC Rilis Single Terbaru “Expose”, Ajak Pendengar Berani Ungkap Kebenaran dan Raih Penghargaan Musik Internasional

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Australia – Penyanyi asal Malaysia yang kini menetap di Australia, JessC, kembali menarik perhatian industri musik Asia dengan perilisan single terbarunya berjudul “Expose”. Lagu ini menjadi simbol keberanian dan kejujuran, mengajak pendengarnya untuk menyingkap kepalsuan dan menghadapi kebenaran di tengah dunia modern yang penuh tipu daya. Setelah sukses dengan lagu-lagu seperti “Satu Suara […]

  • IMG-20260525-WA0013

    Gandeng MYD Records: Agit Prayoga Perkenalkan Lagu Baru “Malu dan Ragu”

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Tasikmalaya – Musisi asal Tasikmalaya, Jawa Barat. Agit Prayoga kembali merilis karya terbaru bertajuk “Malu dan Ragu” bersama MYD Records pada Jumat (15/5/2026). Single tersebut hadir dengan tema hubungan asmara yang dinilai dekat dengan pengalaman emosional banyak anak muda, khususnya tentang keraguan dan sulitnya melepaskan masa lalu. “Malu dan Ragu” menjadi karya terbaru Agit […]

  • IMG-20260615-WA0029

    PSL Shop Bertahan Pasca Pandemi, Penjualan Produk Kesehatan Tetap Stabil

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Lens IDN, Surabaya – Di tengah berakhirnya masa pandemi COVID-19 dan menurunnya kebutuhan masyarakat terhadap berbagai perlengkapan kesehatan, PSL Shop tetap mampu mempertahankan penjualan produknya secara stabil. Toko online yang berdiri sejak Januari 2020 tersebut terus melayani kebutuhan pelanggan dengan menyediakan berbagai produk kesehatan yang berkualitas. PSL Shop memulai usahanya pada awal pandemi COVID-19 dengan […]

  • WhatsApp Image 2026-01-15 at 07.48.47

    Perda Pekerja Migran Dinilai Jadi Solusi Strategis Tekan Pengangguran di Kota Sukabumi

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Sukabumi – Persoalan pengangguran di Kota Sukabumi tidak lagi dapat dipandang sebatas data statistik, melainkan realitas sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Mulai dari lulusan baru yang belum terserap dunia kerja, anak muda yang bertahan di sektor informal, hingga pencari kerja yang terpaksa merantau ke luar daerah karena keterbatasan lapangan pekerjaan lokal. Wakil […]

  • WhatsApp Image 2026-02-14 at 16.04.45

    Neon Miracle, Ketika Musik Indonesia Bicara Global

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Entertainment – Neon Miracle adalah proyek musik asal Indonesia yang bergerak melampaui batas lokal dan menembus pasar global. Fokus utamanya adalah musik internasional, khususnya lagu lagu berbahasa Spanyol, dengan karakter emosional yang kuat dan mudah diterima lintas budaya. Lahir di Jakarta pada 3 Juni 1991. Proyek ini berjalan sebagai duet solo yang solid […]

expand_less