Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Diduga Kebal Hukum, Reklame SAUDARAKU Tidak Kantongi Izin Reklame Dan tidak Bayar Retribusi

Diduga Kebal Hukum, Reklame SAUDARAKU Tidak Kantongi Izin Reklame Dan tidak Bayar Retribusi

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month Kam, 11 Des 2025

Lens IDN, Malang – Di Kota Malang ada pelaku usaha diduga kebal hukum, kendati demikian pelaku usaha tersebut tidak pernah patuh saat dipanggil oleh OPD terkait, Pelaku usaha tersebut memiliki usaha jasa travel umroh dan haji di Kota Malang. Nama PT/CV milik pelaku usaha tersebut ialah SAUDARAKU Umrah & Haji. Pelaku usaha SAUDARAKU tidak patuh dan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada di Kota Malang, beberapa Reklame SAUDARAKU diduga belum mengantongi izin reklame padahal izin reklame adalah kewajiban penyelenggara reklame.

Selain belum mengantongi izin reklame juga tidak membayar retribusi, beberapa kali pelaku usaha SAUDARAKU dipanggil untuk menbayar retribusi namun pelaku usaha selalu engan hadir dan mengabaikan pemanggilan tersebut. Pelaku usaha diduga mengangap dirinya kebal hukum hingga tidak pernah menjalankan kewajibanya sebagai pelaku penyelenggara reklame.

Walikota Malang harus ambil sikat dan menindak pelaku usaha yang melakukan perbuatan melawan hukum, Walikota Malang tidak boleh membiarkan pelaku usaha yang melakukan perbuatan melawan hukum dan membeda-bedakan pelaku usaha satu dengan yang lainnya, semua palaku usaha di Kota Malang harus diperlakukan sama dan wajib menjalankan kewajiban sesuai peraturan daerah No 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggara Reklame.

Walikota Malang melalui OPD dan Satpol PP Kota Malang harus menutup dan menyegel reklame SAUDARAKU yang berada di Jl. Jaksa Agung Suprapto No 60 Kelurahan Rampal Celaket Kec. Klojen dan Jl. Kawi, Kelurahan Kauman Kec, Klojen Kota Malang jika benar dugaan belum mengantongi izin reklame dan tidak membayar retribusi.

Menurut Muhamad Husni Ketua Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Rakyat (AMMPERA) penyelenggara Reklame yang tidak mengantongi izin reklame dapat dikenakan Sanksi Administrasi berupa penutupan, penyegelan dan penyabutan reklame dan atau dapat diberi sanksi pidana berdasarkan No 2 Tahun 2022.

Pelaku usaha yang memasang reklame tidak dapat masang reklame secara bebas karena pemasangan reklame harus sesuai peraturan daerah No 2 Tahun 2022, pemasangan reklame harus ditinjau dari kelayakan lokasi, perencanaan reklame dan ukuran reklame sehingga penyelenggara reklame wajib memiliki izin reklame dan membayar retribusi.

  • Penulis: Azkatia

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bambang Pacul Tegaskan Presiden Prabowo Bukan Orang Korea saat Bahas Abolisi dan Amnesti

    Bambang Pacul Tegaskan Presiden Prabowo Bukan Orang Korea saat Bahas Abolisi dan Amnesti

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI, Bambang Wuryanto yang akrab disapa Bambang Pacul, memberikan pernyataan menarik dalam Seminar Konstitusi yang digelar MPR RI pada Kamis (21/8/2025). Dalam kesempatan itu, ia menyinggung isu abolisi dan amnesti, namun sempat muncul intermezzo ringan ketika moderator melontarkan pertanyaan mengenai asal-usul Presiden RI, Prabowo Subianto. Moderator bertanya secara jenaka […]

  • Persik Kediri Bidik Kemenangan Lawan PSBS Biak, Ong Kim Swee Tekankan Konsistensi Tim

    Persik Kediri Bidik Kemenangan Lawan PSBS Biak, Ong Kim Swee Tekankan Konsistensi Tim

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Kediri – Persik Kediri berambisi meraih poin penuh saat melakoni laga tandang menghadapi PSBS Biak pada lanjutan kompetisi Super League 2025/2026, yang akan digelar pada Jumat, 29 Agustus 2025. Kemenangan menjadi harga mati bagi Macan Putih demi menjaga persaingan dan tidak semakin tertinggal dari kontestan lainnya. Pelatih Persik Kediri, Ong Kim Swee, menegaskan […]

  • Bruno Fernandes

    Bruno Fernandes Geram Usai Manchester United Ditahan Everton 2-2 di Tur Amerika Serikat

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Manchester United menutup rangkaian tur pramusim di Amerika Serikat tanpa kekalahan, namun hasil imbang 2-2 kontra Everton pada laga terakhir Premier League Summer Series tetap meninggalkan rasa kesal bagi kapten tim, Bruno Fernandes. Pertandingan yang digelar di Mercedes-Benz Stadium, Senin (4/8/2025) dini hari WIB, berlangsung sengit. Setan Merah sempat unggul dua […]

  • Monumen Pancasila Sakti

    Monumen Pancasila Sakti: Saksi Bisu Peristiwa G30S/PKI dan Pengorbanan Pahlawan Revolusi

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta –  Monumen ini dibangun atas gagasan Presiden Soeharto sebagai penghormatan kepada tujuh Pahlawan Revolusi—perwira tinggi TNI AD—yang menjadi korban peristiwa G30S/PKI. Pembangunan dimulai pada Agustus 1967, dan monumen resmi diresmikan pada 1 Oktober 1973, bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila. Monumen Pancasila Sakti merupakan salah satu tempat bersejarah yang berlokasi di Jakarta, tepatnya […]

  • Bruno Fernandes Kesal Wasit Tak Minta Maaf Usai Insiden Penalti Kontra Fulham

    Bruno Fernandes Kesal Wasit Tak Minta Maaf Usai Insiden Penalti Kontra Fulham

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Kapten Manchester United, Bruno Fernandes, melontarkan kekecewaannya terhadap wasit setelah insiden kontroversial saat timnya berhadapan dengan Fulham. Fernandes mengaku terganggu dengan insiden itu, meski ia menegaskan bahwa kegagalannya mengeksekusi penalti murni merupakan kesalahannya sendiri. Dalam laga tersebut, Fernandes terlibat kontak fisik dengan wasit tepat sebelum dirinya mengambil tendangan penalti. Insiden itu membuat […]

  • Bagaimana Cara Kerja “Bratayuda”? Bra Cerdas Ini Analisis Data Biometrik untuk Lawan Kanker Payudara

    Bagaimana Cara Kerja “Bratayuda”? Bra Cerdas Ini Analisis Data Biometrik untuk Lawan Kanker Payudara

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Denpasar – Di balik nama “Bratayuda”, sebuah inovasi bra pintar (smart bra) dari mahasiswa Universitas Udayana, terdapat sebuah sistem teknologi canggih yang bekerja layaknya detektif medis. Pertanyaannya, bagaimana sebuah pakaian dalam bisa mendeteksi penyakit serius seperti kanker payudara? Jawabannya terletak pada analisis data biometrik yang presisi. Proyek yang menjanjikan ini tidak berjalan sendiri. […]

expand_less