Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Diduga Kebal Hukum, Reklame SAUDARAKU Tidak Kantongi Izin Reklame Dan tidak Bayar Retribusi

Diduga Kebal Hukum, Reklame SAUDARAKU Tidak Kantongi Izin Reklame Dan tidak Bayar Retribusi

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month Kam, 11 Des 2025

Lens IDN, Malang – Di Kota Malang ada pelaku usaha diduga kebal hukum, kendati demikian pelaku usaha tersebut tidak pernah patuh saat dipanggil oleh OPD terkait, Pelaku usaha tersebut memiliki usaha jasa travel umroh dan haji di Kota Malang. Nama PT/CV milik pelaku usaha tersebut ialah SAUDARAKU Umrah & Haji. Pelaku usaha SAUDARAKU tidak patuh dan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada di Kota Malang, beberapa Reklame SAUDARAKU diduga belum mengantongi izin reklame padahal izin reklame adalah kewajiban penyelenggara reklame.

Selain belum mengantongi izin reklame juga tidak membayar retribusi, beberapa kali pelaku usaha SAUDARAKU dipanggil untuk menbayar retribusi namun pelaku usaha selalu engan hadir dan mengabaikan pemanggilan tersebut. Pelaku usaha diduga mengangap dirinya kebal hukum hingga tidak pernah menjalankan kewajibanya sebagai pelaku penyelenggara reklame.

Walikota Malang harus ambil sikat dan menindak pelaku usaha yang melakukan perbuatan melawan hukum, Walikota Malang tidak boleh membiarkan pelaku usaha yang melakukan perbuatan melawan hukum dan membeda-bedakan pelaku usaha satu dengan yang lainnya, semua palaku usaha di Kota Malang harus diperlakukan sama dan wajib menjalankan kewajiban sesuai peraturan daerah No 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggara Reklame.

Walikota Malang melalui OPD dan Satpol PP Kota Malang harus menutup dan menyegel reklame SAUDARAKU yang berada di Jl. Jaksa Agung Suprapto No 60 Kelurahan Rampal Celaket Kec. Klojen dan Jl. Kawi, Kelurahan Kauman Kec, Klojen Kota Malang jika benar dugaan belum mengantongi izin reklame dan tidak membayar retribusi.

Menurut Muhamad Husni Ketua Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Rakyat (AMMPERA) penyelenggara Reklame yang tidak mengantongi izin reklame dapat dikenakan Sanksi Administrasi berupa penutupan, penyegelan dan penyabutan reklame dan atau dapat diberi sanksi pidana berdasarkan No 2 Tahun 2022.

Pelaku usaha yang memasang reklame tidak dapat masang reklame secara bebas karena pemasangan reklame harus sesuai peraturan daerah No 2 Tahun 2022, pemasangan reklame harus ditinjau dari kelayakan lokasi, perencanaan reklame dan ukuran reklame sehingga penyelenggara reklame wajib memiliki izin reklame dan membayar retribusi.

  • Penulis: Azkatia

Rekomendasi Untuk Anda

  • dXBsb2Fkcy8yMDI1LzExLzI3L2FkMDljNDIzLTIwNDUtNGE5OC05ZWMxLWVlOGQ3ODU1MTNkOS5wbmc=

    Presiden Prabowo Terima Kunjungan Ratu Máxima di Istana Merdeka, Bahas Penguatan Inklusi Keuangan Nasional

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN,Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Ratu Máxima dari Kerajaan Belanda di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/11/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda resmi Ratu Máxima dalam kapasitasnya sebagai United Nations Secretary-General’s Special Advocate (UNSGSA) for Financial Health, yang berfokus pada penguatan inklusi keuangan dan ketahanan finansial masyarakat. Sekitar pukul […]

  • IMG-20260421-WA0050

    Lebih dari 1.000 Siswa Ikuti Edukasi dan Pemeriksaan Gigi Gratis oleh Andalan Dental Aesthetic di Siak Hulu

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Siak Hulu — Lebih dari 1.000 siswa bersama 98 guru di SMPN 4 Siak Hulu berpartisipasi dalam kegiatan bakti sosial kesehatan gigi dan mulut yang diselenggarakan oleh Andalan Dental Aesthetic, sebuah klinik dokter gigi di Pekanbaru. Kegiatan ini menarik perhatian karena menghadirkan kombinasi edukasi, praktik langsung, serta pemeriksaan gigi gratis dalam skala besar di […]

  • IMG_5051

    Gandeng Jerricoev, Amabelle Perkuat Identitas dengan EP “North”: Cerminan Batin yang Intim dan Personal

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Entertainment – Penyanyi pendatang baru, Amabelle, secara resmi merilis Extended Play (EP) terbarunya yang bertajuk “North” pada tanggal 10 Desember 2025. Karya ini hadir sebagai rangkuman perjalanan emosional dari luka menuju penyembuhan. Bernaung di bawah Bluemoon Records , “North” menawarkan sentuhan folk pop British yang khas—hangat, minimalis, dan sinematik—menciptakan pengalaman mendengarkan yang intim […]

  • publikasi_1776249202_69df6972f0082

    Indonesia–Jepang Perkuat Ketahanan Energi Lewat AZEC Plus Summit 2026 di Tengah Krisis Timur Tengah

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Di tengah meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada ketidakpastian pasokan energi global, Pemerintah Indonesia bersama Jepang dan negara-negara mitra dalam kerangka Asia Zero Emission Community (AZEC) mengambil langkah strategis melalui penyelenggaraan AZEC Plus Online Summit Meeting, Rabu (15/04). Pertemuan virtual ini dipimpin langsung oleh Perdana Menteri Jepang, Takaichi […]

  • Benjamin Sesko Resmi Pilih Manchester United dan Ungkap Alasan dan Ambisi Besarnya di Old Trafford

    Benjamin Sesko Resmi Pilih Manchester United dan Ungkap Alasan dan Ambisi Besarnya di Old Trafford

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Striker muda berbakat asal Slovenia, Benjamin Sesko, resmi mengungkapkan alasan di balik keputusannya bergabung dengan Manchester United. Pemain berusia 21 tahun itu menyebut proyek ambisius Setan Merah dan atmosfer kekeluargaan di klub sebagai faktor penentu pilihannya. Dalam pernyataannya, Sesko menegaskan bahwa ia melihat masa depan cerah di Old Trafford. “Saat membahas […]

  • IMG-20260526-WA0030

    Idul Adha dan Etika Konstitusional: Menafsirkan Pengorbanan di Tengah Krisis Kepercayaan terhadap Hukum

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Lens IDN, Kolom – Di tengah riuh perkara korupsi, tajamnya ketimpangan hukum, serta menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, Idul Adha hadir bukan sekadar sebagai perayaan ritual keagamaan, melainkan sebagai ruang kontemplasi etik bagi kehidupan bernegara. Takbir yang bergema sejatinya tidak hanya memanggil umat untuk berkurban, tetapi juga mengetuk kesadaran moral tentang arti pengorbanan […]

expand_less