Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Diduga Kebal Hukum, Reklame SAUDARAKU Tidak Kantongi Izin Reklame Dan tidak Bayar Retribusi

Diduga Kebal Hukum, Reklame SAUDARAKU Tidak Kantongi Izin Reklame Dan tidak Bayar Retribusi

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month Kam, 11 Des 2025

Lens IDN, Malang – Di Kota Malang ada pelaku usaha diduga kebal hukum, kendati demikian pelaku usaha tersebut tidak pernah patuh saat dipanggil oleh OPD terkait, Pelaku usaha tersebut memiliki usaha jasa travel umroh dan haji di Kota Malang. Nama PT/CV milik pelaku usaha tersebut ialah SAUDARAKU Umrah & Haji. Pelaku usaha SAUDARAKU tidak patuh dan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada di Kota Malang, beberapa Reklame SAUDARAKU diduga belum mengantongi izin reklame padahal izin reklame adalah kewajiban penyelenggara reklame.

Selain belum mengantongi izin reklame juga tidak membayar retribusi, beberapa kali pelaku usaha SAUDARAKU dipanggil untuk menbayar retribusi namun pelaku usaha selalu engan hadir dan mengabaikan pemanggilan tersebut. Pelaku usaha diduga mengangap dirinya kebal hukum hingga tidak pernah menjalankan kewajibanya sebagai pelaku penyelenggara reklame.

Walikota Malang harus ambil sikat dan menindak pelaku usaha yang melakukan perbuatan melawan hukum, Walikota Malang tidak boleh membiarkan pelaku usaha yang melakukan perbuatan melawan hukum dan membeda-bedakan pelaku usaha satu dengan yang lainnya, semua palaku usaha di Kota Malang harus diperlakukan sama dan wajib menjalankan kewajiban sesuai peraturan daerah No 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggara Reklame.

Walikota Malang melalui OPD dan Satpol PP Kota Malang harus menutup dan menyegel reklame SAUDARAKU yang berada di Jl. Jaksa Agung Suprapto No 60 Kelurahan Rampal Celaket Kec. Klojen dan Jl. Kawi, Kelurahan Kauman Kec, Klojen Kota Malang jika benar dugaan belum mengantongi izin reklame dan tidak membayar retribusi.

Menurut Muhamad Husni Ketua Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Rakyat (AMMPERA) penyelenggara Reklame yang tidak mengantongi izin reklame dapat dikenakan Sanksi Administrasi berupa penutupan, penyegelan dan penyabutan reklame dan atau dapat diberi sanksi pidana berdasarkan No 2 Tahun 2022.

Pelaku usaha yang memasang reklame tidak dapat masang reklame secara bebas karena pemasangan reklame harus sesuai peraturan daerah No 2 Tahun 2022, pemasangan reklame harus ditinjau dari kelayakan lokasi, perencanaan reklame dan ukuran reklame sehingga penyelenggara reklame wajib memiliki izin reklame dan membayar retribusi.

  • Penulis: Azkatia

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Amnesti ke Presiden Prabowo Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi K3

    Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Amnesti ke Presiden Prabowo Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi K3

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Immanuel berharap Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti atas kasus yang menjeratnya. “Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ujar Immanuel […]

  • Mandailing Natal

    Muttaqin Kholis Ali : Narasumber Pelatihan Teknis Pendidik Sebaya Anti Narkoba di Mandailing Natal

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Mandailing Natal — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mandailing Natal menggelar kegiatan Pelatihan Teknis Pendidik Sebaya Anti Narkoba di beberapa titik wilayah Kecamatan Siabu, menghadirkan narasumber inspiratif: Muttaqin Kholis Ali, seorang guru sekaligus pemerhati pendidikan yang dikenal dengan pendekatannya yang humanis dan komunikatif. Muttaqin tampil memukau di hadapan para peserta dengan membawakan materi […]

  • Makan Bergizi Gratis

    Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis: Poros Pelajar Tekankan Aspek Keamanan, Gizi, dan Keadilan

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Sejumlah organisasi pelajar dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), dan Pelajar Islam Indonesia (PII) yang tergabung dalam Poros Pelajar menggelar dialog bertajuk “Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis: Peran Pelajar untuk Generasi Sehat dan Cerdas” di Barocks Cafe, Jakarta, Minggu (24/8). Ketua Umum PII, Abdul Qohar Ruslan, menegaskan bahwa […]

  • jdh

    Wujudkan UMKM Naik Kelas, Mahasiswa KKN Untidar Periode Januari 2026 Gelar Pendampingan Legalitas Usaha di Desa Mangunrejo

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Magelang – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Tidar Desa Mangunrejo Periode Januari 2026 mengadakan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Pengajuan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), dan Pembuatan Merek Dagang beserta Logo Produk bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Mangunrejo, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten […]

  • KPID DKI Jakarta

    KPID DKI Jakarta Perkuat Koordinasi Kelembagaan Melalui Kunjungan Resmi ke KPI Pusat

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta — Dalam upaya mempererat tali silaturahmi dan memperkuat koordinasi kelembagaan di bidang penyiaran, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan resmi ke kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat pada Jumat (10/10/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Tenaga Ahli KPID DKI Jakarta serta sejumlah mahasiswa magang dari berbagai perguruan tinggi […]

  • WhatsApp Image 2025-10-20 at 13.02.34

    Menanam Harapan, Mewarnai Kehidupan: HIMMAN UTM Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan Melalui Society Festival 2025

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Bangkalan —Himpunan Mahasiswa Manajemen (HIMMAN) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sukses menyelenggarakan Society Festival 2025 dengan mengusung tema “Menanam Harapan, Mewarnai Kehidupan”. Kegiatan ini berlangsung pada 18–19 Oktober 2025 di Desa Kamal, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, dan mendapat sambutan hangat dari berbagai kalangan. Acara yang digelar selama dua hari tersebut […]

expand_less