Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kabar Baik Kebebasan Pers! MK Pertegas Wartawan Tak Bisa Dipolisikan Sebelum Jalur Dewan Pers Tuntas

Kabar Baik Kebebasan Pers! MK Pertegas Wartawan Tak Bisa Dipolisikan Sebelum Jalur Dewan Pers Tuntas

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 29 Jan 2026

Lens IDN, Jakarta – Sebuah babak baru dalam perlindungan hukum bagi jurnalis Indonesia resmi ditegakkan. Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 mempertegas tafsir Pasal 8 UU Pers No. 40/1999, yang kini mewajibkan penyelesaian sengketa melalui mekanisme pers sebelum masuk ke ranah pidana maupun perdata.

Praktisi Hukum, Advokat dan Mediator Brefly Wesly Siagian, S.H., C.Me, mengapresiasi tinggi langkah MK yang dinilai telah menggunakan “pikiran jernih” untuk menjaga marwah kemerdekaan pers. Menurutnya, putusan ini adalah kemenangan bagi kepastian hukum di Indonesia.

Penyelesaian secara Restorative Justice ini jelas membentengi Wartawan dari segala Kriminalisasi, yang mana dalam poin utama putusannya, MK menyatakan bahwa frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 UU Pers harus dimaknai bahwa sanksi pidana atau perdata terhadap wartawan yang sedang menjalankan profesinya secara sah, hanya dapat digunakan setelah melalui:

  1. Mekanisme Hak Jawab.
  2. Mekanisme Hak Koreksi.
  3. Penyelesaian dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

Jika upaya di atas tidak mencapai kesepakatan, barulah langkah hukum lain bisa dipertimbangkan sebagai bagian dari penerapan restorative justice.

“Keputusan ini adalah fondasi yang sangat kuat. Artinya, setiap perkara pers yang diproses hukum tanpa melalui Dewan Pers dapat dinyatakan cacat formil dan prosesnya wajib dihentikan,” tegas Brefly saat dimintai keterangan pada Kamis (29/01/2026).

Tak lupa, terdapat Tanggung Jawab Besar di Pundak Dewan Pers, sebagaimana disampaikan Brefly bahwa putusan ini membawa konsekuensi besar bagi Dewan Pers. Lembaga tersebut kini memikul mandat untuk menyelesaikan setiap sengketa secara adil, transparan, dan gigih dalam memediasi antarpihak.

“Dewan Pers harus terus mengupayakan mediasi hingga titik temu tercapai. Ini bukan sekadar administratif, tapi mandat konstitusi untuk menjaga keseimbangan antara hak masyarakat dan kemerdekaan pers,” tambah Brefly yang juga merupakan seorang Mediator (C.Me) lulusan Airlangga Center for Legal Drafting & Professional Development (ALC FH UNAIR) lembaga penyelenggara pelatihan dan sertifikasi mediator resmi yang terakreditasi oleh Mahkamah Agung RI (MA RI).

Meskipun perlindungan hukum kini semakin tebal, Brefly mengingatkan agar para jurnalis tidak terlena. Perlindungan ini hanya berlaku bagi wartawan yang menjalankan tugasnya secara sah dan sesuai etika.

“Putusan ini harus dihormati oleh semua pihak, baik aparat penegak hukum, pemerintah, maupun masyarakat luas. Namun bagi insan pers, ini adalah panggilan untuk semakin profesional dan patuh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” tuturnya.

Menutup pernyataannya, Brefly memberikan kutipan inspiratif bagi para pewarta di lapangan:
“Pers adalah salah satu instrumen terpenting dalam suatu negara, yang wajib dijaga hak-haknya untuk alasan demokrasi, informasi dan edukasi, atas putusan ini selamat untuk seluruh pers, selamat berkontribusi untuk negeri.”

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • IMG-20251016-WA0018

    Puspita Martha Luluskan Lebih dari 700 Insan Kreatif dalam Perayaan “A Journey Through Time”

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Puspita Martha International Beauty School kembali menorehkan prestasi dengan meluluskan lebih dari 700 siswa dari berbagai program unggulan: School of Makeup, School of Hairdressing, serta School of Beauty Aesthetic & Spa. Para wisudawan berasal dari empat cabang utama Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya yang tergabung dalam angkatan Januari 2019 hingga 2025. […]

  • Founder HAM & Associates Yogyakarta Kecam Dugaan Pengeroyokan Staf Hukumnya oleh Aparat Desa Ilath, Kabupaten Buru

    Founder HAM & Associates Yogyakarta Kecam Dugaan Pengeroyokan Staf Hukumnya oleh Aparat Desa Ilath, Kabupaten Buru

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Yogyakarta — Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan kembali mencoreng citra aparatur desa. Founder sekaligus Managing Director HAM & Associates Advocate | Legal Consultant Yogyakarta, Moh. Yakub K. Salamun, S.H., M.H., mengecam keras aksi pengeroyokan yang dialami salah satu staf hukumnya, Madarudin Lapandewa, yang diduga dilakukan oleh Pj Kepala Desa Ilath, Sekretaris Desa, serta Kepala […]

  • Taufiq Guntur

    Inflasi Tak Selalu Negatif, Taufik Guntur Nilai Kenaikan Harga Bisa Dorong Pembangunan

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Sukabumi – Menanggapi rilis terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat kenaikan inflasi di Kota Sukabumi, Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Muhammad Guntur (Taufiq Guntur), memberikan pandangan bahwa inflasi tidak selalu berdampak negatif bagi perekonomian. “Sering kali publik memandang inflasi sebagai hal yang buruk, padahal dalam batas yang wajar, […]

  • IMG-20251126-WA0006

    Workshop Hipnoterapi dan Peace EFT Power di Tasikmalaya, Gaungkan Hidup Lebih Damai

    • calendar_month Ming, 17 Feb 2019
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Tasikmalaya — Upaya meningkatkan kualitas kesehatan mental dan ketenangan jiwa terus mendapat perhatian masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan “Workshop Hipnoterapi dan Peace EFT Power: Menuju Hidup Lebih Damai” yang digelar di Fave Hotel Tasikmalaya, pada 17 Februari 2019. Kegiatan ini dipandu langsung oleh Coach Yayat Pale, seorang praktisi pengembangan diri dan terapi pikiran. […]

  • Kemenkes

    Kemenkes Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional lewat Pelatihan TCK-EMT Tipe 2 Menuju Sertifikasi WHO

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Bogor – Dalam rangka memperkuat sistem ketahanan kesehatan nasional sekaligus memenuhi standar klasifikasi dan sertifikasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan “Pemberdayaan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Cadangan Kesehatan – Emergency Medical Team (TCK-EMT) Tipe 2 Indonesia”. Pelatihan ini berlangsung pada 4–8 Agustus 2025 di Sentul, […]

  • IMG-20251014-WA0011

    Ketua Badan Legislatif FKMSB Kecam Tayangan Trans7 yang Dinilai Menyudutkan Kiai dan Pesantren

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Yogyakarta – Tayangan program Xpose Uncensored di stasiun televisi Trans7 pada Jumat (13/10/2025) menuai kecaman dari berbagai kalangan, termasuk dari organisasi mahasiswa-santri. Salah satu kritik tajam datang dari Ketua Badan Legislatif Forum Komunikasi Mahasiswa Santri Banyuanyar (FKMSB), yang menyebut tayangan tersebut tidak hanya menyudutkan pesantren dan kiai, tapi juga berpotensi merusak citra dan […]

expand_less