Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Komdigi Tegaskan Video Amien Rais Soal Presiden Prabowo Hoaks, Berpotensi Langgar UU ITE

Komdigi Tegaskan Video Amien Rais Soal Presiden Prabowo Hoaks, Berpotensi Langgar UU ITE

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month 1 jam yang lalu

Lens IDN, Jakarta — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menanggapi beredarnya video yang diunggah oleh Amien Rais melalui kanal YouTube pribadinya. Video tersebut memuat narasi terkait kedekatan antara Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui akun Instagram Kementerian Komunikasi dan Digital (@kemkomdigi), Sabtu (2/5/2026), Meutya menegaskan bahwa konten tersebut mengandung unsur fitnah, pembunuhan karakter, serta serangan personal terhadap kepala negara.

“Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia,” ujar Meutya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa isi video tersebut tergolong hoaks dan mengandung ujaran kebencian. Menurutnya, narasi yang dibangun tidak memiliki dasar fakta yang dapat dipertanggungjawabkan serta berpotensi menjadi provokasi yang memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

“Komdigi menegaskan bahwa konten tersebut merupakan hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian. Narasi yang disampaikan tidak berdasar dan berpotensi memecah belah persatuan bangsa,” tegasnya.

Meutya juga mengingatkan bahwa ruang digital dalam sistem demokrasi seharusnya dimanfaatkan sebagai wadah pertukaran gagasan yang sehat, bukan untuk menyebarkan konten yang merendahkan martabat individu atau pihak tertentu.

“Ruang demokrasi digital adalah ruang adu gagasan, bukan ruang untuk memproduksi dan menyebarkan kebencian yang menyerang martabat manusia,” tambahnya.

Dalam konteks penegakan hukum, Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya mengingatkan bahwa setiap individu yang secara sengaja membuat, menyebarkan, atau mentransmisikan konten bermuatan hoaks dan ujaran kebencian dapat dikenai sanksi hukum.

Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2), yang mengatur larangan penyebaran informasi yang bermuatan penghinaan, pencemaran nama baik, serta ujaran kebencian berbasis SARA.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam mengonsumsi dan membagikan informasi di ruang digital. Verifikasi terhadap sumber informasi menjadi langkah penting guna mencegah penyebaran hoaks yang dapat merugikan berbagai pihak serta mengganggu stabilitas sosial dan politik nasional.

  • Penulis: Azkatia

Rekomendasi Untuk Anda

  • WhatsApp Image 2026-01-29 at 15.50.41

    Belum Ada Payung Hukum Ojol Roda Dua, Komdigi Akui Keterbatasan Tindakan terhadap Aplikator

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta– Koalisi Ojol Nasional (KON) menggelar audiensi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia guna membahas kepastian regulasi transportasi online roda dua. Pertemuan tersebut berlangsung pada Jumat (24/1/2026) dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi RI, Alexsander Sabar. Audiensi ini turut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta salah satu aplikator transportasi […]

  • WhatsApp Image 2025-12-28 at 15.15.52

    Mahasiswa UBSI Cikarang Perkuat Literasi Pajak dan Zakat Lewat Penyuluhan di PKBM Gagak Mas

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Cikarang – Upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap dua pilar kesejahteraan nasional, yakni pajak dan zakat, terus digencarkan. Lima mahasiswa dari Kampus Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) Cikarang menggelar kegiatan penyuluhan bertema “Analisis Perbandingan Pajak dan Zakat di Indonesia” di PKBM Gagak Mas, Jumat (29/11/2025). Kegiatan edukatif tersebut bertujuan meningkatkan literasi masyarakat mengenai peran […]

  • WhatsApp Image 2026-02-08 at 12.10.27 (1)

    Rakornas 2026 LSP Talenta Wirausaha Nusantara di Bali Dorong Penguatan Sertifikasi UMKM dan Koperasi

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Denpasar — Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Talenta Wirausaha Nusantara menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026 di Bali sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem sertifikasi kompetensi di sektor wirausaha dan koperasi nasional, Bali (6–8 Februari 2026). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini menjadi forum penting dalam merumuskan arah kebijakan serta pengembangan sertifikasi profesi […]

  • Mahasiswa UMG Kenalkan Hemat Energi dan Teknologi Mikrokontroler di MI Banin Manyar

    Mahasiswa UMG Kenalkan Hemat Energi dan Teknologi Mikrokontroler di MI Banin Manyar

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Rafly Maulana Akbar
    • 0Komentar

    Lens IDN, Gresik – Mahasiswa Program Studi Teknik Elektro Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) yang tergabung dalam Kelompok 26 Kuliah Kerja Nyata (KKN) melaksanakan program kerja di Desa Sidomukti, Manyar, pada Ahad (31/8/2025). Kegiatan ini difokuskan untuk meningkatkan kesadaran siswa kelas 6 MI Banin Manyar mengenai pentingnya hemat energi sekaligus memperkenalkan teknologi mikrokontroler, seperti Arduino dan […]

  • Kemenkes

    Kemenkes Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional lewat Pelatihan TCK-EMT Tipe 2 Menuju Sertifikasi WHO

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Bogor – Dalam rangka memperkuat sistem ketahanan kesehatan nasional sekaligus memenuhi standar klasifikasi dan sertifikasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan “Pemberdayaan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Cadangan Kesehatan – Emergency Medical Team (TCK-EMT) Tipe 2 Indonesia”. Pelatihan ini berlangsung pada 4–8 Agustus 2025 di Sentul, […]

  • Kolaborasi DPD RI dan Aspeksindo: Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Bahas Tantangan Maritim Bersama Finalis Duta Maritim Indonesia

    Kolaborasi DPD RI dan Aspeksindo: Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Bahas Tantangan Maritim Bersama Finalis Duta Maritim Indonesia

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta — Dalam rangka memperkuat peran generasi muda dalam pembangunan sektor maritim, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) berkolaborasi dengan Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo). Pertemuan ini turut dihadiri Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, yang secara khusus membahas isu-isu dan tantangan kemaritiman dari berbagai daerah di Indonesia. […]

expand_less