Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Komdigi Tegaskan Video Amien Rais Soal Presiden Prabowo Hoaks, Berpotensi Langgar UU ITE

Komdigi Tegaskan Video Amien Rais Soal Presiden Prabowo Hoaks, Berpotensi Langgar UU ITE

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month Sab, 2 Mei 2026

Lens IDN, Jakarta — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menanggapi beredarnya video yang diunggah oleh Amien Rais melalui kanal YouTube pribadinya. Video tersebut memuat narasi terkait kedekatan antara Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui akun Instagram Kementerian Komunikasi dan Digital (@kemkomdigi), Sabtu (2/5/2026), Meutya menegaskan bahwa konten tersebut mengandung unsur fitnah, pembunuhan karakter, serta serangan personal terhadap kepala negara.

“Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia,” ujar Meutya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa isi video tersebut tergolong hoaks dan mengandung ujaran kebencian. Menurutnya, narasi yang dibangun tidak memiliki dasar fakta yang dapat dipertanggungjawabkan serta berpotensi menjadi provokasi yang memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

“Komdigi menegaskan bahwa konten tersebut merupakan hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian. Narasi yang disampaikan tidak berdasar dan berpotensi memecah belah persatuan bangsa,” tegasnya.

Meutya juga mengingatkan bahwa ruang digital dalam sistem demokrasi seharusnya dimanfaatkan sebagai wadah pertukaran gagasan yang sehat, bukan untuk menyebarkan konten yang merendahkan martabat individu atau pihak tertentu.

“Ruang demokrasi digital adalah ruang adu gagasan, bukan ruang untuk memproduksi dan menyebarkan kebencian yang menyerang martabat manusia,” tambahnya.

Dalam konteks penegakan hukum, Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya mengingatkan bahwa setiap individu yang secara sengaja membuat, menyebarkan, atau mentransmisikan konten bermuatan hoaks dan ujaran kebencian dapat dikenai sanksi hukum.

Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2), yang mengatur larangan penyebaran informasi yang bermuatan penghinaan, pencemaran nama baik, serta ujaran kebencian berbasis SARA.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam mengonsumsi dan membagikan informasi di ruang digital. Verifikasi terhadap sumber informasi menjadi langkah penting guna mencegah penyebaran hoaks yang dapat merugikan berbagai pihak serta mengganggu stabilitas sosial dan politik nasional.

  • Penulis: Azkatia

Rekomendasi Untuk Anda

  • WhatsApp Image 2026-02-03 at 17.48.55

    Dugaan Skandal Kepabeanan, Ratusan Massa Desak KPK Tangkap Kakanwil Bea Cukai Jakarta

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Gelombang protes melanda gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/2). Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Rakyat (FORMAT) menggelar aksi unjuk rasa menuntut penuntasan dugaan skandal korupsi dan kejahatan kepabeanan yang menyeret nama pejabat tinggi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Massa menyoroti sosok Hendri Darnadi yang kini […]

  • IMG-20251102-WA0024

    NasDem Jatim Gelar Rakerwil untuk Konsolidasi dan Pemantapan Arah Juang Menuju 2029

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Surabaya – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Timur menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I Tahun 2025 sebagai langkah awal konsolidasi dan penetapan arah juang partai menuju kemenangan pada Pemilu 2029. Acara yang berlangsung di Dyandra Surabaya, Minggu (2/11/2025) ini dihadiri oleh seluruh pengurus DPW, DPD, serta para anggota legislatif dari tingkat […]

  • 2802rangkul-pentahelix-di-yogyakarta-kemenpora-dorong-revisi-uu-kepemudaan-yang-lebih-inklusif

    Kemenpora Gelar Serap Aspirasi Revisi UU Kepemudaan di Yogyakarta, Dorong Regulasi Inklusif dan Adaptif

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, YOGYAKARTA — Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) melalui Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan menyelenggarakan kegiatan Serap Aspirasi Revisi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, yang berlangsung di The Jogja, Kota Yogyakarta, Senin (10/11). Kegiatan ini menghadirkan unsur pentahelix, meliputi akademisi, mahasiswa, komunitas, organisasi kepemudaan, serta pemangku kepentingan yang bergerak dalam bidang […]

  • SKIES

    Debut Pertama SKIES, Live Show di Broadway Flavorbliss Alam Sutera, Membawakan Lagu dari EP Heartfelt

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Tangerang – Duo pop alternatif SKIES resmi menandai debut live show perdananya di panggung Broadway Flavorbliss Alam Sutera, membawakan dua lagu baru dari EP terbaru mereka bertajuk Heartfelt. Dibentuk oleh Yusuf Abdul Rozak dan Akmal Fattan Amanullah, mereka tampil untuk pertama kalinya di hadapan publik dengan energi yang hangat dan aransemen penuh emosi. […]

  • WhatsApp Image 2025-10-20 at 13.02.34

    Menanam Harapan, Mewarnai Kehidupan: HIMMAN UTM Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan Melalui Society Festival 2025

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Bangkalan —Himpunan Mahasiswa Manajemen (HIMMAN) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sukses menyelenggarakan Society Festival 2025 dengan mengusung tema “Menanam Harapan, Mewarnai Kehidupan”. Kegiatan ini berlangsung pada 18–19 Oktober 2025 di Desa Kamal, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, dan mendapat sambutan hangat dari berbagai kalangan. Acara yang digelar selama dua hari tersebut […]

  • Presiden Prabowo Prihatin atas Insiden Demo 28 Agustus, Janjikan Keadilan untuk Keluarga Ojol yang Meninggal

    Presiden Prabowo Prihatin atas Insiden Demo 28 Agustus, Janjikan Keadilan untuk Keluarga Ojol yang Meninggal

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Bogor – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait insiden yang terjadi dalam demonstrasi pada Kamis malam (28/08/2025). Peristiwa itu merenggut nyawa seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan. Pernyataan duka tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (29/08/2025). “Atas nama pribadi dan atas […]

expand_less