Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Komdigi Tegaskan Video Amien Rais Soal Presiden Prabowo Hoaks, Berpotensi Langgar UU ITE

Komdigi Tegaskan Video Amien Rais Soal Presiden Prabowo Hoaks, Berpotensi Langgar UU ITE

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month Sab, 2 Mei 2026

Lens IDN, Jakarta — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menanggapi beredarnya video yang diunggah oleh Amien Rais melalui kanal YouTube pribadinya. Video tersebut memuat narasi terkait kedekatan antara Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui akun Instagram Kementerian Komunikasi dan Digital (@kemkomdigi), Sabtu (2/5/2026), Meutya menegaskan bahwa konten tersebut mengandung unsur fitnah, pembunuhan karakter, serta serangan personal terhadap kepala negara.

“Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia,” ujar Meutya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa isi video tersebut tergolong hoaks dan mengandung ujaran kebencian. Menurutnya, narasi yang dibangun tidak memiliki dasar fakta yang dapat dipertanggungjawabkan serta berpotensi menjadi provokasi yang memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

“Komdigi menegaskan bahwa konten tersebut merupakan hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian. Narasi yang disampaikan tidak berdasar dan berpotensi memecah belah persatuan bangsa,” tegasnya.

Meutya juga mengingatkan bahwa ruang digital dalam sistem demokrasi seharusnya dimanfaatkan sebagai wadah pertukaran gagasan yang sehat, bukan untuk menyebarkan konten yang merendahkan martabat individu atau pihak tertentu.

“Ruang demokrasi digital adalah ruang adu gagasan, bukan ruang untuk memproduksi dan menyebarkan kebencian yang menyerang martabat manusia,” tambahnya.

Dalam konteks penegakan hukum, Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya mengingatkan bahwa setiap individu yang secara sengaja membuat, menyebarkan, atau mentransmisikan konten bermuatan hoaks dan ujaran kebencian dapat dikenai sanksi hukum.

Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2), yang mengatur larangan penyebaran informasi yang bermuatan penghinaan, pencemaran nama baik, serta ujaran kebencian berbasis SARA.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam mengonsumsi dan membagikan informasi di ruang digital. Verifikasi terhadap sumber informasi menjadi langkah penting guna mencegah penyebaran hoaks yang dapat merugikan berbagai pihak serta mengganggu stabilitas sosial dan politik nasional.

  • Penulis: Azkatia

Rekomendasi Untuk Anda

  • WhatsApp Image 2026-01-04 at 10.06.14

    Mengelola Air atau Mengejar Laba? Catatan Kritis untuk Jakarta

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Lens IDN, Opini – ‎Perubahan status Perusahaan Air Minum (PAM) dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) di DKI Jakarta patut dikritisi secara jernih dan bertanggung jawab. Kebijakan ini tidak sekadar menyangkut bentuk badan hukum BUMD, tetapi menyentuh inti tanggung jawab negara dalam menjamin hak dasar warga atas air. ‎Air adalah kebutuhan paling […]

  • WhatsApp Image 2025-12-11 at 16.32.23

    Belajar Bukan Sekadar Soal Pintar, Tapi Soal Bertahan

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Lens IDN, Kolom – Sejak SD hingga SMA, kita dibentuk untuk percaya bahwa belajar adalah tentang menjadi pintar. Kita dikejar nilai bagus, ikut les tambahan, menghafal rumus, dan berkali-kali mengikuti tryout. Hidup terasa sederhana: belajar → pintar → selesai. Namun ketika masuk kuliah, pola itu berubah total. Belajar tidak lagi sekadar soal nilai, melainkan soal […]

  • WhatsApp Image 2026-01-26 at 12.15.55

    JKSN DIY Dorong Kepemimpinan Visioner KH. Asep Saifuddin Chalim untuk Menjaga Marwah dan Moderasi Nahdlatul Ulama

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Yogyakarta – Menjelang penyelenggaraan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 mendatang, wacana tentang arah dan kualitas kepemimpinan jam’iyyah kembali mengemuka. Di tengah perubahan sosial yang cepat, arus globalisasi, digitalisasi dakwah, serta penetrasi ideologi transnasional, NU dihadapkan pada tantangan besar untuk tetap menjaga marwah keulamaan dan perannya sebagai penopang moderasi Islam di Indonesia. Dalam konteks […]

  • Sampoerna University

    Dari Dana Pemerintah ke Dampak Nyata: Sampoerna University & Masyarakat Pancoran Wujudkan Ekonomi Mandiri

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta- Balai Pertemuan Kelurahan Pancoran pada 30 Juli 2025 menjadi saksi lahirnya gelombang perubahan. Di ruang yang dipenuhi antusiasme warga, Sampoerna University bersama pemerintah kelurahan dan berbagai instansi terkait menggelar urung rembuk – forum dialog terbuka yang mempertemukan pelaku UMKM dan anggota Pokdatan Lele Pancoran. Sebanyak 30 peserta hadir, tak sekadar mendengarkan, tetapi […]

  • Sadio Mané

    Kisah Sadio Mané: Dari Senegal ke Eropa, Perjalanan Mimpi yang Awalnya Tak Dipercaya Sang Ibu

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Bintang sepak bola asal Senegal, Sadio Mané, membagikan kisah inspiratif tentang awal perjalanannya meniti karier di Eropa. Mantan pemain Liverpool yang kini berkarier di Liga Pro Saudi itu mengenang momen ketika ia pertama kali meninggalkan tanah kelahirannya untuk bergabung dengan klub Prancis, FC Metz. Mané mengungkapkan bahwa kepindahannya ke Prancis menjadi […]

  • WhatsApp Image 2026-04-26 at 11.43.44

    Institut Ju-Jitsu Indonesia Bekasi Gelar Gashuku, Perkuat Kesiapan Atlet Hadapi Kompetisi Besar

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Bekasi – Perguruan beladiri tertua dan terbesar di tanah air, Institut Ju-Jitsu Indonesia (IJI) Cabang Kota Bekasi, sukses menyelenggarakan kegiatan Gashuku Ju-Jitsu Kota Bekasi pada Minggu, 26 April 2026. Bertempat di Aula Pondok Pesantren Al Muchtar, acara ini diikuti oleh 90 peserta (Ju-Jitsan) yang berasal dari berbagai Dojo di seluruh wilayah Kota Bekasi. […]

expand_less