Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Komdigi Tegaskan Video Amien Rais Soal Presiden Prabowo Hoaks, Berpotensi Langgar UU ITE

Komdigi Tegaskan Video Amien Rais Soal Presiden Prabowo Hoaks, Berpotensi Langgar UU ITE

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month Sab, 2 Mei 2026

Lens IDN, Jakarta — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menanggapi beredarnya video yang diunggah oleh Amien Rais melalui kanal YouTube pribadinya. Video tersebut memuat narasi terkait kedekatan antara Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui akun Instagram Kementerian Komunikasi dan Digital (@kemkomdigi), Sabtu (2/5/2026), Meutya menegaskan bahwa konten tersebut mengandung unsur fitnah, pembunuhan karakter, serta serangan personal terhadap kepala negara.

“Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia,” ujar Meutya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa isi video tersebut tergolong hoaks dan mengandung ujaran kebencian. Menurutnya, narasi yang dibangun tidak memiliki dasar fakta yang dapat dipertanggungjawabkan serta berpotensi menjadi provokasi yang memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

“Komdigi menegaskan bahwa konten tersebut merupakan hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian. Narasi yang disampaikan tidak berdasar dan berpotensi memecah belah persatuan bangsa,” tegasnya.

Meutya juga mengingatkan bahwa ruang digital dalam sistem demokrasi seharusnya dimanfaatkan sebagai wadah pertukaran gagasan yang sehat, bukan untuk menyebarkan konten yang merendahkan martabat individu atau pihak tertentu.

“Ruang demokrasi digital adalah ruang adu gagasan, bukan ruang untuk memproduksi dan menyebarkan kebencian yang menyerang martabat manusia,” tambahnya.

Dalam konteks penegakan hukum, Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya mengingatkan bahwa setiap individu yang secara sengaja membuat, menyebarkan, atau mentransmisikan konten bermuatan hoaks dan ujaran kebencian dapat dikenai sanksi hukum.

Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2), yang mengatur larangan penyebaran informasi yang bermuatan penghinaan, pencemaran nama baik, serta ujaran kebencian berbasis SARA.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam mengonsumsi dan membagikan informasi di ruang digital. Verifikasi terhadap sumber informasi menjadi langkah penting guna mencegah penyebaran hoaks yang dapat merugikan berbagai pihak serta mengganggu stabilitas sosial dan politik nasional.

  • Penulis: Azkatia

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI AU

    Langit Jakarta Semarak: TNI AU Suguhkan Atraksi Udara Spektakuler di HUT Ke-80 RI

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Langit Ibu Kota menjadi panggung kebanggaan bangsa ketika Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) menampilkan demo udara spektakuler pada peringatan Detik-Detik Proklamasi Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta. Rangkaian atraksi tersebut menghadirkan kekuatan alat utama sistem senjata (alutsista) udara sekaligus mempertegas semangat patriotisme yang membahana. Perwakilan tim atraksi udara, […]

  • Gigio Donnarumma Resmi Sampaikan Perpisahan Mengharukan kepada PSG dan Suporter

    Gigio Donnarumma Resmi Sampaikan Perpisahan Mengharukan kepada PSG dan Suporter

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Kiper tim nasional Italia, Gianluigi “Gigio” Donnarumma, akhirnya resmi mengumumkan perpisahannya dengan Paris Saint-Germain (PSG) melalui sebuah pernyataan terbuka yang penuh emosi. Dalam pesan yang ditujukan kepada para pendukung setia klub, Donnarumma mengungkapkan rasa terima kasih sekaligus kekecewaannya atas keputusan manajemen yang membuatnya tak lagi menjadi bagian dari skuad Les Parisiens. […]

  • Kiri Matcha - Destinasi Matcha Pertama dengan Sensasi Floral

    Padukan Estetika Bunga dan Kuliner, Kiri Matcha Resmi Hadir Sebagai Kafe Matcha Premium Pertama Berkonsep Floral di Indonesia

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Florist premium terkemuka yang telah menghiasi Plaza Senayan selama 27 tahun, Floé Flowers, resmi melebarkan sayap bisnisnya ke industri kuliner dengan meluncurkan Kiri Matcha. Kafe premium ini menjadi destinasi matcha pertama di Indonesia yang mengintegrasikan sentuhan keindahan floral (floral sensibility) secara menyeluruh. Terletak di kawasan Plaza Senayan Level P4 Atrium, Jakarta […]

  • WhatsApp Image 2026-02-17 at 23.08.38

    Dokter Gigi Pekanbaru Terpercaya dan Klinik Gigi Modern di Jalan Arifin Ahmad

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Riau – Di tengah pertumbuhan pesat fasilitas kesehatan di pusat kota, kebutuhan akan dokter gigi Pekanbaru terpercaya semakin meningkat. Masyarakat kini tidak hanya mencari klinik terdekat, tetapi juga mencari klinik gigi Pekanbaru yang aman, modern, transparan, dan memiliki reputasi baik. Jika Anda berada di Marpoyan Damai, Sidomulyo Timur, atau pusat kota Pekanbaru dan […]

  • IMG-20260331-WA0034

    Vonis untuk Sebuah Kreativitas, Kasus Amsal Sitepu dan Krisis Keadilan Substantif dalam Penegakan Tipikor

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Devina
    • 0Komentar

    Lens IDN, Kolom – Seorang videografer duduk di kursi terdakwa atas selisih harga jasa Rp 5,9 juta per desa. Pejabat yang menyetujui dan mencairkan anggarannya menjadi saksi. Auditor yang menghitung kerugian negara tak pernah hadir di persidangan. Vonis dijadwalkan 1 April 2026 — dan apa pun hasilnya, ia akan menjadi cermin bagi sistem hukum Indonesia. […]

  • IMG-20251029-WA0001

    Witel Jatim Timur Gelar Upacara Bendera Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Sidoarjo — Witel Jatim Timur melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025, yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Telkom Jalan A. Yani, Sidoarjo. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh insan TelkomGroup Witel Jatim Timur, sebagai bentuk penghormatan dan semangat melanjutkan nilai perjuangan para pemuda Indonesia, Selasa (28/10). Peringatan Hari […]

expand_less