Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Tujuh Nelayan Kangean Ditangkap Usai Tolak Survei Migas: Aliansi Nelayan Desak Pemerintah Hentikan Eksplorasi

Tujuh Nelayan Kangean Ditangkap Usai Tolak Survei Migas: Aliansi Nelayan Desak Pemerintah Hentikan Eksplorasi

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month Sen, 10 Nov 2025

Lens IDN, Kangean — Ketegangan kembali memuncak di perairan Kepulauan Kangean setelah tujuh nelayan setempat ditangkap pada Selasa, 4 November 2025, ketika berupaya mengusir kapal survei seismik 3D yang diduga beroperasi tanpa izin berlaku. Kasus ini memicu desakan keras dari Aliansi Nelayan Kangean agar pemerintah pusat dan daerah menghentikan seluruh aktivitas eksplorasi migas di wilayah tersebut.

Menurut keterangan resmi yang disampaikan Juru Bicara Aliansi Nelayan Kangean, Khoirul, para nelayan setempat telah lama menolak rencana tambang migas. Penolakan ini diwujudkan dalam aksi demonstrasi di darat dan laut sejak 16 Juni 2025. Aktivitas survei yang terus dilakukan perusahaan dinilai mengancam ruang hidup dan keselamatan para nelayan.

Kronologi Penangkapan

Tujuh nelayan yang ditangkap masing-masing berinisial D, FR, AD, NM, MD, SF, dan MK. Peristiwa bermula sekitar pukul 11.30 WIB saat D mendengar suara ledakan dari arah laut yang diduga berasal dari aktivitas air gun kapal survei. Ledakan tersebut terdengar hingga radius 8–10 kilometer.

Pada pukul 12.00 WIB, ketujuh nelayan menggunakan satu perahu kecil berupaya mengusir kapal survei yang diduga bernama SK CANOPUS. Berdasarkan catatan nelayan, masa berlaku Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) kapal tersebut telah habis pada 31 Oktober 2025, namun kapal tetap beroperasi di perairan Kangean.

Saat perahu nelayan mendekat hingga jarak sekitar 5–10 meter, para nelayan melihat puluhan aparatur kepolisian berada di atas kapal survei. Sekitar sepuluh polisi disebut mengarahkan senjata ke arah perahu nelayan, yang memicu situasi semakin mencekam.

Dalam pengejaran berikutnya, sebuah perahu karet berisi tujuh hingga sepuluh anggota kepolisian mengejar perahu nelayan. Perahu nelayan tertabrak dari sisi samping dan menghantam batu karang, menyebabkan kerusakan serius pada baling-baling dan badan perahu.

Para nelayan kemudian ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB di perairan Beto Tete. Mereka mengaku tidak melihat surat penangkapan, sementara enam telepon genggam milik nelayan disita. Enam dari tujuh nelayan dipindahkan ke perahu karet polisi, lalu ke kapal navigasi perusahaan yang diduga bernama MARVELIA 03, yang masa berlaku SPOG-nya juga disebut telah habis.

Selama perjalanan menuju Pelabuhan Batuguluk, para nelayan menerima intimidasi verbal. Keluarga mereka tidak dapat menghubungi para nelayan hingga berjam-jam, menyebabkan keresahan di kalangan warga. Para nelayan tiba di Pelabuhan Batuguluk sekitar pukul 17.00 WIB dan baru ditemukan oleh keluarga pada pukul 17.30 WIB.

Desakan dan Tuntutan

Berdasarkan rangkaian peristiwa tersebut, Aliansi Nelayan Kangean menyampaikan empat tuntutan utama:

  1. Mendesak Kementerian Perhubungan dan Syahbandar Kangean agar tidak memberikan izin sekaligus mengusir kapal-kapal survei seismik 3D dari perairan Kangean.
  2. Menuntut Kepolisian bertindak sesuai ketentuan hukum, memberikan perlindungan serta pelayanan yang adil kepada masyarakat.
  3. Menuntut PT Kangean Energy Indonesia untuk bertanggung jawab memulihkan kondisi sosial masyarakat Kangean.
  4. Mendesak Menteri ESDM, Gubernur Jawa Timur, dan Bupati Sumenep untuk menghentikan seluruh aktivitas eksplorasi dan eksploitasi migas di Pulau Kangean.

Aliansi Nelayan menilai tindakan para nelayan merupakan bentuk pembelaan lingkungan yang dilindungi Undang-Undang. Dalam perspektif hukum, masyarakat memiliki hak menyuarakan aspirasi serta mempertahankan ruang hidup, sebagaimana dijamin dalam UUD 1945, Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta ketentuan mengenai hak atas partisipasi publik.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Kangean yang menilai penangkapan tersebut sebagai upaya pembungkaman terhadap pembela lingkungan. Mereka berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan konflik dan mengembalikan situasi masyarakat sebagaimana sediakala.

  • Penulis: Azkatia

Rekomendasi Untuk Anda

  • Revolusi Pesawat Kertas: BEM Nusantara DIY Gelar Aksi Simbolik Tolak Lupa dan Tuntut Keadilan HAM

    Revolusi Pesawat Kertas: BEM Nusantara DIY Gelar Aksi Simbolik Tolak Lupa dan Tuntut Keadilan HAM

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Yogyakarta – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar aksi simbolik bertajuk “Revolusi Pesawat Kertas” di Alun-alun Kidul, Jumat malam (26/9). Aksi ini digelar dalam rangka memperingati September Hitam sekaligus menyerukan agar sejarah kelam bangsa dan luka korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) tidak dilupakan begitu […]

  • am-sangadji-ok

    Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk A.M. Sangadji Kembali Menguat, Maluku Desak Pemerintah Segera Bertindak

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta — Harapan masyarakat Maluku agar Abdoel Moethalib Sangadji atau A.M. Sangadji diakui sebagai Pahlawan Nasional kembali mencuat ke permukaan. Selama lebih dari dua dekade, nama tokoh pergerakan nasional itu tertahan di meja administrasi pemerintah tanpa kepastian, meski berkas dan rekomendasi resmi telah lengkap disampaikan. Di seluruh penjuru Maluku, nama A.M. Sangadji tetap […]

  • Monumen Pancasila Sakti

    Monumen Pancasila Sakti: Saksi Bisu Peristiwa G30S/PKI dan Pengorbanan Pahlawan Revolusi

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta –  Monumen ini dibangun atas gagasan Presiden Soeharto sebagai penghormatan kepada tujuh Pahlawan Revolusi—perwira tinggi TNI AD—yang menjadi korban peristiwa G30S/PKI. Pembangunan dimulai pada Agustus 1967, dan monumen resmi diresmikan pada 1 Oktober 1973, bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila. Monumen Pancasila Sakti merupakan salah satu tempat bersejarah yang berlokasi di Jakarta, tepatnya […]

  • Cuaca Panas Ekstrem Melanda Indonesia: BMKG Ungkap Penyebab dan Prediksi Mereda Akhir Oktober

    Cuaca Panas Ekstrem Melanda Indonesia: BMKG Ungkap Penyebab dan Prediksi Mereda Akhir Oktober

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Warga Indonesia di berbagai wilayah, terutama Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, tengah kepanasan parah dalam beberapa hari terakhir. Suhu udara yang menyengat hingga mencapai 35°C membuat aktivitas sehari-hari terasa melelahkan, mulai dari perjalanan pagi hingga kerja di lapangan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi fenomena ini sebagai cuaca panas […]

  • Presiden Prabowo Subianto Takziah ke Rumah Duka Affan Kurniawan, Driver Ojol yang Wafat Saat Demo

    Presiden Prabowo Subianto Takziah ke Rumah Duka Affan Kurniawan, Driver Ojol yang Wafat Saat Demo

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal dunia akibat insiden dalam aksi demonstrasi pada Kamis malam (28/8/2025). Kepala Negara hadir di rumah duka yang terletak di kawasan Blora, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat malam (29/8/2025). Presiden tiba sekitar pukul 21.40 […]

  • Founder HAM & Associates Yogyakarta Kecam Dugaan Pengeroyokan Staf Hukumnya oleh Aparat Desa Ilath, Kabupaten Buru

    Founder HAM & Associates Yogyakarta Kecam Dugaan Pengeroyokan Staf Hukumnya oleh Aparat Desa Ilath, Kabupaten Buru

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Yogyakarta — Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan kembali mencoreng citra aparatur desa. Founder sekaligus Managing Director HAM & Associates Advocate | Legal Consultant Yogyakarta, Moh. Yakub K. Salamun, S.H., M.H., mengecam keras aksi pengeroyokan yang dialami salah satu staf hukumnya, Madarudin Lapandewa, yang diduga dilakukan oleh Pj Kepala Desa Ilath, Sekretaris Desa, serta Kepala […]

expand_less