Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Business » Dugaan Tambang Ilegal di Pinrang Disorot HMI, Dampak Lingkungan Jadi Perhatian

Dugaan Tambang Ilegal di Pinrang Disorot HMI, Dampak Lingkungan Jadi Perhatian

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month Ming, 9 Agu 2026

Lens IDN, Pinrang— Dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di Dusun Lome, Desa Massewae, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, mendapat sorotan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pinrang.

HMI meminta pemerintah dan aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan legalitas aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung di kawasan tersebut.

Sorotan itu disampaikan pada Sabtu, 8 Agustus 2026. HMI menilai persoalan pertambangan tidak hanya berkaitan dengan perizinan, tetapi juga menyangkut pengelolaan sumber daya alam, perlindungan lingkungan, serta kepentingan masyarakat di sekitar lokasi.

Kabid PTKP HMI Cabang Pinrang, Bill Gates, mengatakan pemerintah harus memastikan setiap kegiatan eksploitasi sumber daya alam memiliki dasar hukum dan memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

“Apabila benar aktivitas tersebut berlangsung tanpa izin, maka ini bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga dugaan perampokan sumber daya alam yang harus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum,” ujar Bill Gates.

HMI Soroti Potensi Kerusakan Lingkungan

Selain mempertanyakan aspek legalitas, HMI Cabang Pinrang menyoroti potensi dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan dari aktivitas pertambangan apabila tidak dilakukan berdasarkan standar dan pengawasan yang memadai.

Aktivitas pertambangan yang tidak terkendali dinilai berpotensi memengaruhi kondisi ekosistem, meningkatkan sedimentasi sungai, serta berdampak terhadap lahan pertanian dan kawasan permukiman masyarakat.

HMI meminta pemerintah memastikan setiap kegiatan pertambangan telah memenuhi kewajiban terkait pengelolaan dan perlindungan lingkungan.

Menurut mereka, eksploitasi sumber daya alam harus dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan kebutuhan masyarakat setempat.

Pemerintah Diminta Buka Status Perizinan

HMI Cabang Pinrang juga mendesak Pemerintah Kabupaten Pinrang dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan kejelasan mengenai status perizinan kegiatan pertambangan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pinrang.

Transparansi dinilai penting agar masyarakat mengetahui apakah kegiatan pertambangan yang berlangsung di wilayah mereka telah memenuhi persyaratan hukum dan administratif.

HMI juga mendorong aparat penegak hukum melakukan pengecekan apabila terdapat dugaan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Pemeriksaan, menurut HMI, perlu mencakup dokumen perizinan, lokasi kegiatan, jenis aktivitas pertambangan, hingga kewajiban pengelolaan lingkungan.

Dugaan Pelanggaran Perlu Dibuktikan

Aktivitas pertambangan tanpa izin dapat berkaitan dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Namun, HMI menilai dugaan pelanggaran tersebut harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan oleh lembaga yang berwenang.

Karena itu, mereka meminta aparat penegak hukum tidak menunda langkah verifikasi terhadap informasi mengenai dugaan tambang tanpa izin di Dusun Lome.

Jika hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran, HMI meminta proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

HMI Minta Pengawasan Pertambangan Diperkuat

HMI Cabang Pinrang berharap pemerintah memperkuat pengawasan terhadap sektor pertambangan di Kabupaten Pinrang. Pengawasan dinilai perlu dilakukan secara berkala untuk mencegah kegiatan eksploitasi sumber daya alam yang berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan.

Mahasiswa juga meminta agar masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan laporan apabila menemukan aktivitas pertambangan yang diduga tidak sesuai dengan aturan.

Menurut HMI, sumber daya alam merupakan aset yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Pemanfaatannya tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat.

HMI Cabang Pinrang menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong adanya kepastian hukum mengenai aktivitas pertambangan yang menjadi sorotan di Kecamatan Duampanua.

Sementara itu, status aktivitas pertambangan di Dusun Lome, Desa Massewae, tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan verifikasi resmi dari instansi terkait. Pihak yang terkait dengan kegiatan tersebut juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar.

  • Penulis: Azkatia

Rekomendasi Untuk Anda

  • download (3)

    SNT 13 Bolaang Mongondow Jadi Harapan Baru bagi Murid Berprestasi Sulawesi Utara

    • calendar_month Ming, 16 Agu 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Sulawesi Utara — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di 17 titik di Indonesia. Salah satu sekolah tersebut hadir di wilayah utara Indonesia, yakni SNT 13 Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Kehadiran SNT 13 Bolaang Mongondow menjadi harapan baru bagi para murid untuk mengembangkan potensi, meningkatkan prestasi, sekaligus […]

  • Caessaria Comeback dengan Formasi Baru, Bertajuk “Dystopia” Tentang Dibalik Gelap Selalu Ada Cahaya

    Caessaria Comeback dengan Formasi Baru, Bertajuk “Dystopia” Tentang Dibalik Gelap Selalu Ada Cahaya

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Setelah hampir dua tahun sunyi, Caessaria kembali dengan album penuh berjudul “Dystopia.” Album ini lahir dari proses kreatif tiga personilnya yang kini menjadi pilar utama band setelah melewati banyak pergantian formasi. Arin Caessaria membawa vokal dengan karakter emosional sekaligus merancang konsep visual yang menjadi wajah album ini. Sementara Supernova menghadirkan eksplorasi […]

  • Yusril Ihza Mahendra Desak Reformasi Politik: DPR Harus Diisi Negarawan, Bukan Oligarki atau Selebriti

    Yusril Ihza Mahendra Desak Reformasi Politik: DPR Harus Diisi Negarawan, Bukan Oligarki atau Selebriti

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyerukan perlunya reformasi politik menyeluruh untuk memperbaiki kualitas parlemen dan memperkuat sistem demokrasi di Indonesia. Dalam wawancara di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored pada 11 September 2025, Yusril menegaskan bahwa sistem pemilu saat ini terlalu transaksional dan membuka ruang dominasi […]

  • Dukung Swasembada Pangan, DPR Usulkan Dana CSR Pupuk Indonesia untuk Mobile Unit Tester Lahan

    Dukung Swasembada Pangan, DPR Usulkan Dana CSR Pupuk Indonesia untuk Mobile Unit Tester Lahan

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Komisi IV DPR RI mendorong agar alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari industri pupuk, khususnya PT Pupuk Indonesia, digunakan untuk pengadaan mobile unit tester lahan. Langkah ini dinilai strategis dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan pupuk di sektor pertanian nasional. Usulan tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, saat […]

  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Amnesti ke Presiden Prabowo Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi K3

    Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Amnesti ke Presiden Prabowo Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi K3

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Immanuel berharap Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti atas kasus yang menjeratnya. “Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ujar Immanuel […]

  • 2951WhatsApp_Image_2025-12-18_at_11.23.20_AM

    Presiden Tinjau Huntara dan Pengungsi Bencana di Agam, Targetkan Hunian Sementara Rampung Sebulan

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Sumatera Barat — Presiden Prabowo Subianto mengunjungi lokasi terdampak bencana di Posko Pengungsian yang berlokasi di SD Negeri 05 Kayu Pasak Palembayan, Kabupaten Agam, Kamis (18/12/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan penanganan darurat berjalan optimal sekaligus meninjau progres pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak. Setibanya di Agam, Kepala Negara mendarat di helipad […]

expand_less