DPD IPHI 1987 DIY Gelar Penyuluhan Hukum di SDN Depok 2
- account_circle Azkatia
- calendar_month Rab, 13 Agu 2025

DPD IPHI 1987 DIY mendukung terciptanya sekolah yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan tindakan perundungan. (Foto: Dok/Ist).
Lens IDN, Yogyakarta – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (DPD IPHI 1987) Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak melalui kegiatan penyuluhan hukum bertema “Pencegahan Tindak Kekerasan dan Bullying” yang diselenggarakan di SDN Depok 2.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu 29 Juli 2025, di SDN 2 DEPOK, mengusung materi pencegahan tindak kekerasan (verbal, non verbal) dan bullying dalam lingkungan sekolah dan dihadiri oleh siswa kelas 1 sampai kelas 6 beserta para guru.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program advokasi dan edukasi hukum yang digagas DPD IPHI 1987 DIY untuk mendukung terciptanya sekolah yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan tindakan perundungan. Penyuluhan ini menyasar siswa, guru sebagai elemen penting dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang harmonis dan berkeadilan.
Dalam kegiatan ini, narasumber dari DPD IPHI 1987 DIY, RR Diah Kartika, S.H., M.M., C.M., C.I.R.P., C.B.L.C. menyampaikan materi mengenai bentuk-bentuk kekerasan dan bullying yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, dampak jangka panjangnya bagi perkembangan anak, serta langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang dapat dilakukan oleh sekolah.
Ketua DPD IPHI 1987 DIY dan juga selaku narasumber, RR Diah Kartika, S.H., M.M., C.M., C.I.R.P., C.B.L.C. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari peran serta organisasi profesi hukum dalam mendukung perlindungan anak dan pemenuhan hak-hak peserta didik. “Kami ingin memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada anak-anak dan orang dewasa di lingkungan sekolah, agar semua pihak menyadari pentingnya saling menghormati dan menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan,” ujarnya.
Pihak SDN Depok 2 mengapresiasi kegiatan ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut di masa mendatang. “Penyuluhan ini sangat bermanfaat bagi kami, baik dari sisi guru, siswa, maupun orang tua. Kami sadar bahwa pencegahan kekerasan dan bullying tidak cukup hanya dengan aturan, tapi juga butuh kesadaran dan edukasi yang terus-menerus,” tutur Kepala Sekolah SDN Depok 2, Mintarsih, S.Pd.
Melalui kegiatan ini, antara SDN DEPOK 2 dengan DPD IPHI 1987 DIY berharap dapat memperkuat sinergi antara lembaga hukum dan institusi pendidikan dalam menciptakan generasi muda yang sadar hukum, berkarakter, dan memiliki kepedulian terhadap sesama.
- Penulis: Azkatia