Di Balik Meja Pengadilan Agama Surabaya: Ketika Persoalan Rumah Tangga Menunggu Jalan Keluar
- account_circle Devina
- calendar_month 1 jam yang lalu

Mahasiswa Untag Surabaya magang di Pengadilan Agama Surabaya. (Foto: Dok/Ist).
Lens IDN, Kolom – Pagi hari di Pengadilan Agama (PA) Surabaya, antrean sudah mengular sebelum loket dibuka. Ada yang datang bersama pendamping, ada yang sendirian dengan map berisi berkas di pangkuan. Wajah-wajah di ruang tunggu itu menyimpan cerita yang sama: urusan keluarga yang tak lagi bisa diselesaikan di ruang tamu rumah sendiri.
Pengamatan singkat di lingkungan PA Surabaya memperlihatkan bahwa pengadilan ini bukan sekadar tempat memutus perkara. Ia menjadi muara bagi berbagai persoalan keluarga masyarakat kota metropolitan terbesar kedua di Indonesia.
Perkara Keluarga yang Mendominasi
Secara kewenangan, pengadilan agama menangani perkara bagi warga yang beragama Islam, antara lain perceraian, itsbat nikah, dispensasi kawin, hak asuh anak, waris, hingga sengketa ekonomi syariah. Dari sekian jenis perkara tersebut, perceraian lazimnya menjadi yang paling banyak masuk, dan Surabaya sebagai kota besar tidak terkecuali.
Himpitan ekonomi, perselisihan yang berlangsung terus-menerus, pengaruh media sosial, hingga persoalan komunikasi dalam rumah tangga kerap disebut sebagai latar belakang gugatan. Di balik angka statistik, ada anak-anak yang masa depannya ikut dipertaruhkan.
Mediasi: Upaya Terakhir Merajut Kembali
Sebelum perkara diperiksa lebih jauh, para pihak diwajibkan menempuh mediasi. Seorang mediator akan mengajak suami dan istri berbicara, mencari titik temu, dan menimbang ulang keputusan yang hendak diambil. Tidak semua mediasi berhasil, tetapi sebagian pasangan memilih berdamai dan mencabut perkara.
Proses ini menunjukkan bahwa pengadilan agama tidak serta-merta mendorong perpisahan. Sebaliknya, hukum acara memberi ruang agar rumah tangga memperoleh kesempatan terakhir untuk diselamatkan.
Layanan yang Kian Ramah Masyarakat
Pengamatan juga menunjukkan upaya pengadilan membenahi pelayanan. Pengadilan di Indonesia kini memiliki layanan pendaftaran perkara secara elektronik (e-Court), pelayanan terpadu satu pintu, serta pos bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu. Layanan semacam ini penting agar warga yang awam hukum tidak merasa asing dan kesulitan saat berurusan dengan pengadilan.
Catatan untuk Kita Bersama
Ramainya pengadilan agama sebaiknya tidak dibaca sebagai kegagalan lembaga, melainkan sebagai pengingat bahwa ketahanan keluarga perlu dijaga dari hulu. Konseling pranikah, pendidikan keluarga, serta keterlibatan tokoh agama dan lingkungan sekitar dapat menjadi penyangga sebelum konflik membesar sampai ke meja hijau.
Pada akhirnya, PA Surabaya memperlihatkan dua wajah sekaligus: tempat kisah rumah tangga berakhir, dan tempat sebagian pasangan diberi kesempatan untuk memulai kembali. Tugas kita bukan hanya memastikan pengadilan melayani dengan baik, tetapi juga memastikan lebih sedikit keluarga yang harus datang ke sana.
Penulis: Rizky Viola Agustin, mahasiswa hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.
- Penulis: Devina

