Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk A.M. Sangadji Kembali Menguat, Maluku Desak Pemerintah Segera Bertindak
- account_circle Azkatia
- calendar_month Sel, 11 Nov 2025

Abdoel Moethalib Sangadji atau A.M. Sangadji. (Foto: Beritabeta).
Lens IDN, Jakarta — Harapan masyarakat Maluku agar Abdoel Moethalib Sangadji atau A.M. Sangadji diakui sebagai Pahlawan Nasional kembali mencuat ke permukaan. Selama lebih dari dua dekade, nama tokoh pergerakan nasional itu tertahan di meja administrasi pemerintah tanpa kepastian, meski berkas dan rekomendasi resmi telah lengkap disampaikan.
Di seluruh penjuru Maluku, nama A.M. Sangadji tetap bergema sebagai simbol perjuangan dan keteguhan melawan kolonialisme. Namun, hingga kini, pemerintah pusat belum menetapkan sang dokter rakyat tersebut sebagai Pahlawan Nasional, memicu kekecewaan masyarakat dan pejabat publik dari daerah itu.
Anggota DPR RI asal Maluku, Saadiah Uluputty, kembali menyuarakan kritik terhadap lambannya pemerintah dalam menindaklanjuti usulan gelar tersebut. Menurutnya, penantian masyarakat sudah terlalu panjang dan menimbulkan ketidakadilan dalam penghargaan sejarah bangsa.
“Sudah terlalu lama Maluku menunggu. A.M. Sangadji bukan hanya pejuang Maluku, tetapi pejuang bangsa. Beliau berjuang bersama tokoh-tokoh nasional, namun hingga kini seolah dilupakan. Ini bukan sekadar soal gelar, ini soal penghargaan terhadap sejarah dan keadilan,” ujar Saadiah di Jakarta, Selasa (11/11).
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku telah menyerahkan seluruh dokumen pendukung, mulai dari kajian akademik, seminar nasional, hingga rekomendasi resmi Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD). Namun, proses penetapan di tingkat pusat belum menunjukkan perkembangan.
“Semua berkas sudah diserahkan. Apa lagi yang ditunggu? Jangan sampai perjuangan tokoh dari Timur selalu dinomorduakan,” kritiknya.
A.M. Sangadji dikenal sebagai dokter rakyat yang mengabdikan diri untuk masyarakat kecil pada masa penjajahan. Ia aktif dalam Indische Partij dan Sarekat Islam, serta berperan sebagai salah satu pelopor pergerakan nasional bersama tokoh seperti H.O.S. Cokroaminoto dan Haji Agus Salim. Kiprahnya menanamkan semangat kemerdekaan menjadikannya figur penting dalam sejarah perjuangan bangsa.
Namun, meskipun rekam jejaknya telah diakui dalam berbagai kajian, namanya belum juga masuk dalam daftar resmi Pahlawan Nasional.
“Ini ironis. Kita sering berbicara tentang persatuan, tetapi ketika tokoh dari Timur berjasa besar, pengakuan itu begitu sulit datang. Apakah nilai perjuangan harus diukur dari letak geografis?” ujar Saadiah.
Ia menegaskan bahwa penetapan A.M. Sangadji bukan sekadar proses administratif, tetapi bagian dari pemulihan keadilan sejarah yang mencerminkan prinsip kesetaraan dalam penghargaan bagi pejuang bangsa.
“Kita bukan bangsa besar kalau kita lupa pada mereka yang telah berjuang. A.M. Sangadji sudah menorehkan jejak dalam darah perjuangan bangsa. Sudah saatnya negara menorehkan namanya melalui gelar Pahlawan Nasional,” katanya.
Bagi masyarakat Maluku, desakan ini bukan sekadar tuntutan formal, tetapi bentuk protes moral terhadap ketimpangan pengakuan sejarah. Walaupun namanya belum tercantum dalam Keputusan Presiden, A.M. Sangadji telah lama hidup di hati rakyat sebagai simbol pengorbanan dan cinta tanah air yang tak tergoyahkan.
Dengan meningkatnya tekanan publik dan dukungan akademis, masyarakat Maluku berharap pemerintah pusat segera menindaklanjuti usulan tersebut sesuai amanat peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Harapan mereka sederhana: negara memberikan tempat yang layak bagi pejuang yang telah mengorbankan segalanya demi kemerdekaan Indonesia.
- Penulis: Azkatia
