Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Krisis Lingkungan sebagai Cermin Melemahnya Implementasi Pancasila

Krisis Lingkungan sebagai Cermin Melemahnya Implementasi Pancasila

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month Sel, 2 Des 2025

Lens IDN, Kolom – Pulau Sumatra, atau dijuluki sebagai Pulau Emas, dikenal sebagai salah satu wilayah di Indonesia dengan kekayaan sumber daya alam paling melimpah. Dengan luas sekitar 473.481 km², masyarakat memanfaatkan berbagai hasil bumi seperti emas, minyak dan gas alam, batu bara, timah, kelapa sawit, tembakau, hingga komoditas perkebunan lainnya. Kekayaan ini menjadikan sumber penghasilan masyarakat dalam mensejahterakan hidupnya.

Sesuai dengan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” yang Artinya, pengelolaan sumber daya alam wajib mengutamakan keseimbangan, kelestarian, serta pemerataan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.

Namun dalam kenyataannya, bahwa praktik pengelolaan alam di Sumatra sering kali jauh dari amanat konstitusi. Banyak masyarakat menyoroti bahwa keserakahan manusia dalam mengeksploitasi sumber daya alam telah menyebabkan kerusakan ekosistem yang parah. Pembukaan lahan secara ilegal, penebangan liar, dan ekspansi perkebunan tanpa kendali telah mengakibatkan hutan gundul, hilangnya habitat satwa, dan meningkatnya risiko bencana.

Hal tersebut terbukti dengan adanya bencana yang terjadi pada akhir November hingga sekarang (1 Desember 2025), di mana Sumatra dilanda banjir besar, tanah longsor, dan kabut asap. Masyarakat menilai bahwa bencana ini bukan hanya sekadar fenomena alam, tetapi juga merupakan konsekuensi langsung dari ulah manusia. Ketika hutan ditebang tanpa reboisasi, tanah kehilangan kemampuan menyerap air. Ketika lahan dibakar untuk kepentingan ekonomi, udara tercemar dan kesehatan masyarakat terancam.

Dalam pandangan masyarakat, kerusakan alam yang berujung pada bencana ini mencerminkan lemahnya pengawasan, kurangnya ketegasan terhadap pelanggaran lingkungan, serta minimnya kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kelestarian alam. Masyarakat meminta pemerintah untuk memperketat regulasi, memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembalakan dan pembakaran ilegal, serta memperkuat edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga hutan sebagai bagian dari warisan generasi mendatang.

Lebih dari itu, masyarakat menilai bahwa menjaga alam adalah bentuk tanggung jawab moral sekaligus wujud pengamalan Pancasila, khususnya Sila ke-5 “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” dan Sila ke-2 “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.” Bencana ekologis akibat ulah manusia tidak hanya merugikan satu daerah, tetapi juga mengancam hak-hak dasar seluruh warga mulai dari kesehatan, tempat tinggal, hingga mata pencaharian.

Menghadapi realitas yang terjadi, masyarakat menyadari bahwa krisis lingkungan di Sumatra bukan persoalan yang dapat diselesaikan secara parsial. Diperlukan pendekatan holistik yang melibatkan perubahan paradigma dalam pengelolaan sumber daya alam dari orientasi eksploitasi menuju konservasi berkelanjutan.

Masyarakat melihat bahwa implementasi Pancasila dalam konteks pengelolaan lingkungan harus dimulai dari kesadaran kolektif. Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengajarkan bahwa manusia adalah khalifah di bumi yang diberi amanah untuk menjaga, bukan merusak. Ketika hutan dibakar dan sungai tercemar, hal itu mencerminkan pengingkaran terhadap tanggung jawab spiritual tersebut.

Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Kerusakan lingkungan berdampak langsung pada kehidupan manusia: hilangnya mata pencaharian, bencana banjir, dan ketidakadilan ekologis.

Ketika pencemaran dilakukan demi keuntungan kelompok tertentu, itu bertentangan dengan prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab. Krisis lingkungan menunjukkan bahwa kepentingan kemanusiaan belum dijadikan prioritas dalam pembangunan.

Sila Ketiga, Persatuan Indonesia, juga teruji dalam konteks ini. Bencana lingkungan di Sumatra tidak hanya berdampak lokal, tetapi merambat ke wilayah lain melalui kabut asap lintas negara, perubahan iklim mikro, hingga gangguan ekonomi nasional. Persatuan sejati menuntut solidaritas dalam menjaga lingkungan sebagai warisan bersama seluruh anak bangsa.

Sila keempat menuntut pemerintah melibatkan rakyat dalam pengambilan keputusan. Ketika kebijakan strategis seperti izin tambang, izin perkebunan,tidak transparan atau tidak melibatkan masyarakat terdampak, muncullah penyalahgunaan wewenang.

Krisis lingkungan mencerminkan lemahnya tata kelola, minimnya partisipasi publik, dan ketidakbijaksanaan dalam pembuatan keputusan.

Kerusakan lingkungan di Sumatra tidak hanya menghancurkan ekosistem, tetapi juga memukul kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Banjir dan longsor merusak rumah, lahan pertanian, kebun sawit rakyat, serta menghambat aktivitas ekonomi. Kabut asap mengganggu transportasi, pendidikan, dan menyebabkan kerugian besar bagi dunia usaha. Akibatnya, masyarakat kecil yang menggantungkan hidup pada pertanian dan sumber daya lokal menjadi pihak yang paling terdampak.

Peran Perusahaan dan Industri Ekstraktif

Banyak kasus menunjukkan bahwa kegiatan perusahaan tambang, perkebunan besar, dan industri ekstraktif sering tidak sesuai dengan prinsip keberlanjutan. Penggunaan alat berat, pembukaan lahan skala luas, dan pembuangan limbah tanpa standar lingkungan yang ketat mempercepat kerusakan alam. Hal ini menunjukkan perlunya penegakan hukum yang tidak pilih kasih dan transparansi dalam penerbitan izin usaha.

Minimnya Penegakan Hukum Lingkungan

Salah satu akar masalah adalah lemahnya penegakan hukum. Banyak kasus pembakaran hutan dan pembalakan liar tidak sampai pada putusan hukum yang tegas. Ketika pelanggaran dibiarkan, kerusakan lingkungan menjadi semakin meluas. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap pelaku, baik perorangan maupun korporasi, bertanggung jawab atas dampak yang mereka timbulkan.

Sebagai langkah perbaikan, diperlukan strategi yang lebih terarah dalam pengelolaan lingkungan di Sumatra. Pemulihan daerah aliran sungai melalui reboisasi, penguatan tata ruang, serta pembatasan izin pembukaan lahan di kawasan rawan bencana harus menjadi prioritas. Selain itu, laporan BNPB mengenai banjir besar Sumatra pada akhir November–Desember 2025 menegaskan bahwa degradasi hutan dan hilangnya daya serap tanah memperparah luapan air, sehingga restorasi ekosistem menjadi kebutuhan mendesak. Implementasi nilai-nilai Pancasila menuntut hadirnya kebijakan yang adil, tegas, dan berpihak pada keberlanjutan, agar bencana serupa tidak terus berulang dan masyarakat memperoleh perlindungan yang layak.

Oleh karena itu, Masyarakat menegaskan bahwa Pulau Sumatra hanya dapat kembali menjadi “Pulau Emas” jika keberlimpahan alamnya dikelola dengan bijak. Negara, perusahaan, dan masyarakat harus bersama-sama membangun kesadaran bahwa kesejahteraan tidak boleh dicapai dengan mengorbankan kelestarian lingkungan. Tanpa perubahan sikap dan kebijakan, bencana yang terjadi hari ini hanyalah peringatan awal dari kerusakan yang lebih besar di masa mendatang.

 

*) Penulis adalah Hana Marya Silalahi, Wiwin Pabarrung, Syafa Raya Rizqullah, Yaqut Islamadina, Joy Rahmadana. Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.

  • Penulis: Azkatia

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bendera One Piece Berkibar di Bawah Merah Putih: Aksi Simbolik Mahasiswa Yogyakarta sebagai Bentuk Perlawanan dan Kekecewaan Nasional

    Bendera One Piece Berkibar di Bawah Merah Putih: Aksi Simbolik Mahasiswa Yogyakarta sebagai Bentuk Perlawanan dan Kekecewaan Nasional

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Yogyakarta –Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta mengumumkan akan menggelar aksi unik namun sarat makna pada 1–31 Agustus 2025. Dalam aksi tersebut, mahasiswa di berbagai kampus anggota BEM Nusantara D.I. Yogyakarta akan mengibarkan bendera bajak laut One Piece di bawah bendera Merah Putih sebagai simbol kekecewaan dan perlawanan terhadap situasi bangsa […]

  • IMG-20260509-WA0016

    Dapur SPPG dan Keracunan Siswa: Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Lens IDN, Kolom – Kasus keracunan siswa akibat makanan dari dapur SPPG tidak boleh dipandang sebagai insiden biasa. Peristiwa ini adalah alarm keras bahwa ada persoalan serius dalam tata kelola, pengawasan, dan tanggung jawab hukum penyedia makanan di lingkungan sekolah. Ketika siswa menjadi korban, maka pertanyaannya bukan lagi sekadar siapa yang mengelola dapur, melainkan siapa […]

  • kkkkm

    Cegah Perundungan Sejak Dini, Tim KKN Untidar Gelar Edukasi Karakter di SDN Tidar 3

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Magelang – Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Tidar (Untidar) Kelurahan Tidar Selatan Periode Januari-Februari 2026 menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai Pendidikan Karakter dan Bahaya Bullying (perundungan) di SDN Tidar 3, Kota Magelang, pada Jumat (9/1/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman sekolah mulai pukul 07.00 hingga 09.30 WIB ini diikuti dengan antusias […]

  • Mahfud MD Minta Polemik Ijazah Jokowi Segera Diakhiri, Ingatkan Jangan Hina Sesama

    Mahfud MD Minta Polemik Ijazah Jokowi Segera Diakhiri, Ingatkan Jangan Hina Sesama

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara mengenai polemik ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut sebaiknya segera dituntaskan melalui jalur hukum tanpa perlu disertai narasi yang bersifat merendahkan. “Serahkan prosesnya pada hukum, apapun hasilnya. Tidak perlu ribut-ribut lagi menurut […]

  • IMG_4568

    Fani Rahmansyah Rilis “Jantung Aman Kan?”: Lagu Pop-Rock Tentang Manisnya Kejutan di Tengah PDKT

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Musisi Fani Rahmansyah kembali menunjukkan taringnya dalam merangkai narasi kehidupan lewat musik. Kali ini, ia merilis single terbaru berjudul “Jantung Aman Kan?”, sebuah lagu yang menangkap momen-momen mendebarkan saat seseorang terjebak dalam dinamika pendekatan (PDKT) yang tak terduga. Mengambil jalur Pop Rock yang energetik, Fani menghadirkan aransemen yang dinamis untuk membungkus […]

  • WhatsApp Image 2025-12-18 at 18.44.58

    Aksi Nyata Mahasiswa UPN “Veteran” Jawa Timur melalui Gerakan Edukasi Remaja Moderat dan Amanah pada Siswa SMPN 19 Surabaya

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Surabaya – Kelompok Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan “Edukasi Moderasi Islam dan Nilai Amanah dalam Kehidupan Remaja” di SMPN 19 Surabaya. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian mahasiswa dalam mendukung penguatan karakter keagamaan dan moral peserta didik di tingkat sekolah menengah pertama. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 11 Desember 2025, […]

expand_less