Komisi Reformasi Polri Serap Aspirasi Publik, Libatkan FKUB hingga YLBHI
- account_circle Azkatia
- calendar_month Sen, 1 Des 2025

Mahfud MD, salah satu dari Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo. (Foto: Dok/Ist).
Lens IDN, Jakarta — Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (KPR Polri) terus mempercepat langkah transformasi sistem kepolisian dan penegakan hukum berbasis partisipasi publik. Salah satu upaya konkret dilakukan melalui dialog terbuka dengan berbagai elemen masyarakat yang digelar di Ruang Aspirasi, Kementerian Sekretariat Negara Sayap Timur, Selasa (25/11/2025).
Audiensi tersebut dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama melibatkan lembaga-lembaga yang bergerak di bidang toleransi dan keberagaman beragama, di antaranya Jaringan GUSDURian, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Setara Institute, serta Center for Religious & Cross-Cultural Studies (CRCS) Universitas Gadjah Mada.
Selanjutnya, pada sesi kedua, Komisi berdialog dengan sejumlah lembaga bantuan hukum dan organisasi masyarakat sipil, seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), LBH Jakarta, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, Vox Point Indonesia, serta Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS).
Ketua KPR Polri, Prof. Jimly Asshiddiqie, menegaskan bahwa audiensi ini dijalankan dengan semangat meaningful participation atau partisipasi bermakna dari masyarakat. Menurutnya, keterlibatan publik menjadi fondasi penting dalam memastikan reformasi Polri berjalan sesuai harapan rakyat.
“Setiap masukan dari masyarakat, baik dari kelompok toleransi beragama maupun lembaga bantuan hukum, akan menjadi bahan utama dalam perumusan rekomendasi hingga penyusunan laporan kepada Presiden,” ujar Prof. Jimly dalam keterangannya.
Ia menambahkan, proses reformasi kepolisian tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh negara, melainkan harus melibatkan suara masyarakat yang selama ini bersentuhan langsung dengan pelayanan dan penegakan hukum.
“Ini merupakan wujud komitmen untuk menghadirkan Polri yang profesional, akuntabel, dan berintegritas, serta semakin berpihak pada keadilan dan hak asasi manusia,” tegasnya.
Ke depan, Komisi Percepatan Reformasi Polri akan terus melanjutkan rangkaian pengumpulan data, dialog terbuka, dan kajian komprehensif di berbagai sektor. Seluruh proses tersebut akan diformulasikan dalam bentuk rekomendasi final yang tidak hanya akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, tetapi juga dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa reformasi Polri berbasis partisipasi publik menjadi agenda serius dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di era demokrasi.
- Penulis: Azkatia
