Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Komdigi Tegaskan Video Amien Rais Soal Presiden Prabowo Hoaks, Berpotensi Langgar UU ITE

Komdigi Tegaskan Video Amien Rais Soal Presiden Prabowo Hoaks, Berpotensi Langgar UU ITE

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month Sab, 2 Mei 2026

Lens IDN, Jakarta — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menanggapi beredarnya video yang diunggah oleh Amien Rais melalui kanal YouTube pribadinya. Video tersebut memuat narasi terkait kedekatan antara Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui akun Instagram Kementerian Komunikasi dan Digital (@kemkomdigi), Sabtu (2/5/2026), Meutya menegaskan bahwa konten tersebut mengandung unsur fitnah, pembunuhan karakter, serta serangan personal terhadap kepala negara.

“Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia,” ujar Meutya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa isi video tersebut tergolong hoaks dan mengandung ujaran kebencian. Menurutnya, narasi yang dibangun tidak memiliki dasar fakta yang dapat dipertanggungjawabkan serta berpotensi menjadi provokasi yang memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

“Komdigi menegaskan bahwa konten tersebut merupakan hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian. Narasi yang disampaikan tidak berdasar dan berpotensi memecah belah persatuan bangsa,” tegasnya.

Meutya juga mengingatkan bahwa ruang digital dalam sistem demokrasi seharusnya dimanfaatkan sebagai wadah pertukaran gagasan yang sehat, bukan untuk menyebarkan konten yang merendahkan martabat individu atau pihak tertentu.

“Ruang demokrasi digital adalah ruang adu gagasan, bukan ruang untuk memproduksi dan menyebarkan kebencian yang menyerang martabat manusia,” tambahnya.

Dalam konteks penegakan hukum, Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya mengingatkan bahwa setiap individu yang secara sengaja membuat, menyebarkan, atau mentransmisikan konten bermuatan hoaks dan ujaran kebencian dapat dikenai sanksi hukum.

Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2), yang mengatur larangan penyebaran informasi yang bermuatan penghinaan, pencemaran nama baik, serta ujaran kebencian berbasis SARA.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam mengonsumsi dan membagikan informasi di ruang digital. Verifikasi terhadap sumber informasi menjadi langkah penting guna mencegah penyebaran hoaks yang dapat merugikan berbagai pihak serta mengganggu stabilitas sosial dan politik nasional.

  • Penulis: Azkatia

Rekomendasi Untuk Anda

  • WhatsApp Image 2026-02-16 at 18.09.47

    DPRD Kota Sukabumi Apresiasi Razia Miras Satpol PP Jelang Ramadan 2026, Dorong Penegakan Perda Secara Konsisten

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Sukabumi — Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi NasDem, Taufik Muhammad Guntur, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menggandeng unsur TNI dan Polri dalam menggelar razia minuman keras (miras) menjelang Ramadan 2026. Menurut Taufik, operasi gabungan tersebut mencerminkan kehadiran negara dalam menjamin ketertiban umum […]

  • ‎Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi Dorong Efisiensi Anggaran dan Transparansi SKPD Tahun 2026

    ‎Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi Dorong Efisiensi Anggaran dan Transparansi SKPD Tahun 2026

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Kota Sukabumi – Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi telah melakukan rangkaian kunjungan kerja ke berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berada di bawah lingkup koordinasinya. Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk menelaah program kerja tahun anggaran 2026, beserta potensi efisiensi anggaran yang dapat dicapai melalui evaluasi program. ‎Dalam kunjungan tersebut, Komisi 1 […]

  • Beasiswa Gema Cita 2025

    RI Gencarkan Pendidikan Anak PMI di Sabah: 591 Siswa Terpilih Terima Beasiswa Gema Cita 2025

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Sabah – Suasana Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK), Sabah, pekan ini terasa begitu semarak. Meski kalender akademik menunjukkan masa libur semester, kompleks sekolah yang menjadi Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) terbesar di dunia itu tetap ramai dipenuhi ratusan siswa dan orang tua. Sekitar 700 orang datang dari berbagai wilayah di Sabah—bahkan dari daerah […]

  • WhatsApp Image 2025-12-15 at 19.43.41

    Thrifting Merajarela : Dampak Pertumbuhan Bisnis Thrifting terhadap Industri Fashion Lokal di Indonesia

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Lens IDN, Kolom – Dalam tren fashion bisnis thrifting atau pakaian bekas ini sudah mulai memasuki Indonesia pada tahun 90-an. Bisnis yang dimulai dari kota Bandung ini terus merambah hingga menjangkau seluruh Indonesia tepatnya ketika pandemi COVID-19 melanda. Pertumbuhan bisnis thrifting membuat banyak anak muda hingga pengusaha menengah yang mulai melirik pertumbuhan bisnis tersebut. Namun, […]

  • Kamuning

    Malam Puncak HUT RI ke-80, KAMUNING dan Warga Margacina Gelar Perayaan Meriah Penuh Kebersamaan

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Kuningan – Keluarga Mahasiswa Kuningan (KAMUNING) Melaksanakan acara malam puncak dan HUT RI Ke-80 di Desa Margacina Kecamatan Karangkancana Kabupaten Kuningan. Malam puncak ini merupakan bentuk apresiasi dan perayaan atas seluruh rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan. melalui malam puncak ini perangkat desa, panitia, peserta, dan seluruh pihak yang terlibat dapat menikmati hasil kerja […]

  • WhatsApp Image 2026-02-28 at 04.11.26

    Pokja 3 PKK Situbondo Gandeng Petani Milenial Tanam Cabai di Halaman Kantor

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Situbondo – Pokja 3 TP PKK Kabupaten Situbondo bersama Petani Milenial Situbondo (Pamilo) menggelar kegiatan penanaman cabai di halaman Kantor PKK, sebagai bagian dari Program Pekarangan Cabai Sejahtera. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat ketahanan pangan keluarga sekaligus mendorong pemanfaatan lahan pekarangan secara produktif. Penanaman dilakukan secara simbolis oleh jajaran pengurus PKK […]

expand_less