Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Komdigi Tegaskan Video Amien Rais Soal Presiden Prabowo Hoaks, Berpotensi Langgar UU ITE

Komdigi Tegaskan Video Amien Rais Soal Presiden Prabowo Hoaks, Berpotensi Langgar UU ITE

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month Sab, 2 Mei 2026

Lens IDN, Jakarta — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menanggapi beredarnya video yang diunggah oleh Amien Rais melalui kanal YouTube pribadinya. Video tersebut memuat narasi terkait kedekatan antara Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui akun Instagram Kementerian Komunikasi dan Digital (@kemkomdigi), Sabtu (2/5/2026), Meutya menegaskan bahwa konten tersebut mengandung unsur fitnah, pembunuhan karakter, serta serangan personal terhadap kepala negara.

“Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia,” ujar Meutya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa isi video tersebut tergolong hoaks dan mengandung ujaran kebencian. Menurutnya, narasi yang dibangun tidak memiliki dasar fakta yang dapat dipertanggungjawabkan serta berpotensi menjadi provokasi yang memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

“Komdigi menegaskan bahwa konten tersebut merupakan hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian. Narasi yang disampaikan tidak berdasar dan berpotensi memecah belah persatuan bangsa,” tegasnya.

Meutya juga mengingatkan bahwa ruang digital dalam sistem demokrasi seharusnya dimanfaatkan sebagai wadah pertukaran gagasan yang sehat, bukan untuk menyebarkan konten yang merendahkan martabat individu atau pihak tertentu.

“Ruang demokrasi digital adalah ruang adu gagasan, bukan ruang untuk memproduksi dan menyebarkan kebencian yang menyerang martabat manusia,” tambahnya.

Dalam konteks penegakan hukum, Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya mengingatkan bahwa setiap individu yang secara sengaja membuat, menyebarkan, atau mentransmisikan konten bermuatan hoaks dan ujaran kebencian dapat dikenai sanksi hukum.

Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2), yang mengatur larangan penyebaran informasi yang bermuatan penghinaan, pencemaran nama baik, serta ujaran kebencian berbasis SARA.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam mengonsumsi dan membagikan informasi di ruang digital. Verifikasi terhadap sumber informasi menjadi langkah penting guna mencegah penyebaran hoaks yang dapat merugikan berbagai pihak serta mengganggu stabilitas sosial dan politik nasional.

  • Penulis: Azkatia

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alejandro Garnacho

    Direktur Sepak Bola Manchester United Balas Sindiran Alejandro Garnacho, Ancaman Karier di Ujung Tanduk

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Ketegangan internal di tubuh Manchester United kembali mencuri perhatian publik sepak bola Inggris. Kali ini, kontroversi melibatkan bintang muda Alejandro Garnacho dan Direktur Sepak Bola klub, Jason Wilcox. Perselisihan ini dipicu oleh unggahan Garnacho di media sosial yang dianggap menyudutkan pihak klub, sehingga memancing reaksi keras dari manajemen Setan Merah. Wilcox, […]

  • 80 Tahun Indonesia Merdeka, Manimbang Kahariady Tegaskan KAHMI Harus Jadi Mesin Pencetak Pemimpin Bangsa

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Manimbang Kahariady Tegaskan KAHMI Harus Jadi Mesin Pencetak Pemimpin Bangsa

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Tanjungpinang – Menyongsong delapan dekade kemerdekaan Indonesia, Anggota Dewan Pakar Majelis Nasional (MN) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Drs. H. Manimbang Kahariady, menegaskan bahwa bangsa ini membutuhkan kepemimpinan transformatif yang berakar pada nilai Lima Insan Cita. Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Silaturahmi dan Dialog Interaktif bertajuk “Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan RI: […]

  • Adil Muktafa, Bukti Kepemimpinan Muda yang Menggerakkan HMI (MPO) Yogyakarta

    Adil Muktafa, Bukti Kepemimpinan Muda yang Menggerakkan HMI (MPO) Yogyakarta

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Yogyakarta — Tidak banyak pemimpin muda yang mampu mengelola organisasi sebesar Himpunan Mahasiswa Islam (Majelis Penyelamat Organisasi) atau HMI (MPO) Cabang Yogyakarta. Namun, pada periode 2016–2017, M. Adil Muktafa membuktikan bahwa di usia 21 tahun ia mampu menjalankan amanah besar tersebut dengan penuh dedikasi dan prestasi. HMI (MPO) Cabang Yogyakarta yang dipimpinnya merupakan […]

  • IMG-20260526-WA0030

    Idul Adha dan Etika Konstitusional: Menafsirkan Pengorbanan di Tengah Krisis Kepercayaan terhadap Hukum

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Lens IDN, Kolom – Di tengah riuh perkara korupsi, tajamnya ketimpangan hukum, serta menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, Idul Adha hadir bukan sekadar sebagai perayaan ritual keagamaan, melainkan sebagai ruang kontemplasi etik bagi kehidupan bernegara. Takbir yang bergema sejatinya tidak hanya memanggil umat untuk berkurban, tetapi juga mengetuk kesadaran moral tentang arti pengorbanan […]

  • WhatsApp Image 2026-02-14 at 16.04.45

    Neon Miracle, Ketika Musik Indonesia Bicara Global

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Entertainment – Neon Miracle adalah proyek musik asal Indonesia yang bergerak melampaui batas lokal dan menembus pasar global. Fokus utamanya adalah musik internasional, khususnya lagu lagu berbahasa Spanyol, dengan karakter emosional yang kuat dan mudah diterima lintas budaya. Lahir di Jakarta pada 3 Juni 1991. Proyek ini berjalan sebagai duet solo yang solid […]

  • Pegadaian Kanwil IX Tingkatkan Pemahaman Masyarakat tentang Jual Beli Emas Secara Syariah

    Pegadaian Kanwil IX Tingkatkan Pemahaman Masyarakat tentang Jual Beli Emas Secara Syariah

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta –  Dalam rangka memperkuat pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan syariah, PT Pegadaian terus mengedukasi publik mengenai pembiayaan emas dengan sistem cicilan agar masyarakat dapat berinvestasi tanpa harus menunggu memiliki modal besar. Program PT Pegadaian ini menegaskan bahwa transaksi emas secara angsuran diperbolehkan dalam prinsip syariah, sebagaimana dijelaskan oleh para ulama dan difatwakan […]

expand_less