Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Juctice Collaborator dalam Kasus Dugaan Korupsi BGN

Juctice Collaborator dalam Kasus Dugaan Korupsi BGN

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rab, 17 Jun 2026

Lens IDN, Kolom – Pengajuan Justice Collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) tidak dapat dilihat semata-mata sebagai hak tersangka, melainkan sebagai instrumen hukum luar biasa (extraordinary measure) untuk mengungkap tindak pidana korupsi yang bersifat sistemik dan melibatkan lebih dari satu pelaku. Oleh karena itu, pertanyaan utama yang harus dijawab bukanlah apakah seseorang mengajukan diri sebagai JC, melainkan apakah secara hukum ia memenuhi syarat sebagai JC.

Secara normatif, pengaturan JC terdapat dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011 dan diperkuat oleh berbagai regulasi perlindungan saksi. Syarat fundamentalnya adalah bahwa yang bersangkutan bukan pelaku utama (main perpetrator), mengakui keterlibatannya, serta memberikan keterangan yang signifikan untuk mengungkap pelaku yang memiliki peran lebih besar. Dalam konteks perkara korupsi BGN, status jabatan seseorang menjadi sangat menentukan. Jika pihak yang mengajukan JC berada pada posisi pengambil kebijakan, penentu anggaran, atau memiliki kewenangan strategis dalam proses yang diduga koruptif, maka secara hukum akan sulit dikategorikan sebagai “bukan pelaku utama”. Sebaliknya, apabila ia hanya menjalankan perintah atau berperan sebagai pelaksana yang mengetahui konstruksi kejahatan secara utuh, maka peluang memperoleh status JC menjadi lebih terbuka.

Dari perspektif pemberantasan korupsi, terdapat kekhawatiran bahwa mekanisme JC dapat bergeser dari instrumen pengungkapan kejahatan menjadi strategi mitigasi hukuman. Tidak jarang seorang tersangka yang menghadapi ancaman pidana berat berusaha memosisikan diri sebagai pihak yang kooperatif setelah alat bukti mulai mengarah pada keterlibatannya. Dalam kondisi demikian, penegak hukum harus berhati-hati agar status JC tidak berubah menjadi “jalur negosiasi” yang berpotensi mencederai prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law). Kasus korupsi yang berkaitan dengan program publik seperti Makan Bergizi Gratis memiliki dimensi yang lebih luas dibanding sekadar kerugian keuangan negara. Jika benar terjadi penyimpangan, maka yang dirugikan bukan hanya APBN, tetapi juga hak masyarakat, khususnya kelompok rentan yang menjadi sasaran program. Oleh karena itu, pengungkapan aktor intelektual (intellectual actor) menjadi jauh lebih penting daripada sekadar menghukum pelaku lapangan.

Dalam kerangka tersebut, JC seharusnya digunakan untuk membongkar rantai komando (chain of command) dan pola pengambilan keputusan yang melahirkan tindak pidana korupsi. Penegak hukum harus mampu menjawab apakah korupsi tersebut merupakan tindakan individual, korupsi berjamaah, atau bahkan bagian dari penyalahgunaan kekuasaan yang lebih terstruktur. Jika keterangan JC hanya mengulang fakta yang telah diketahui penyidik dan tidak membuka keterlibatan pihak lain yang lebih dominan, maka nilai pembuktiannya menjadi minim dan alasan pemberian status JC menjadi lemah.

Secara teoritis, korupsi merupakan crime of power (kejahatan kekuasaan). Karena itu, orientasi penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku yang paling mudah dijangkau, tetapi harus menembus hingga aktor yang memperoleh manfaat terbesar (beneficial owner) dari tindak pidana tersebut. Di sinilah relevansi JC menjadi penting. Negara tidak membutuhkan JC untuk menghukum pelaku yang sudah jelas bersalah, negara membutuhkan JC untuk mengungkap siapa yang sesungguhnya mengendalikan kejahatan tersebut.

Jika pengajuan JC dalam kasus BGN hanya bertujuan memperoleh keringanan hukuman tanpa disertai kemampuan mengungkap pelaku utama dan konstruksi korupsi secara komprehensif, maka pemberian status tersebut berpotensi mencederai rasa keadilan publik. Namun apabila keterangan yang diberikan mampu membuka keterlibatan aktor yang selama ini tidak tersentuh hukum, maka JC justru menjadi instrumen penting untuk mewujudkan tujuan utama pemberantasan korupsi, yaitu mengungkap kebenaran materiil secara menyeluruh. Dengan demikian, ukuran keberhasilan Justice Collaborator dalam kasus BGN bukan terletak pada siapa yang mengajukannya, melainkan pada sejauh mana keterangannya mampu menyeret aktor utama, membongkar jaringan korupsi, dan memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

 

*) Penulis adalah Madhur M, M.H., Dosen Institut Darul Ulum Banyuanyar (IDB) Pamekasan. 

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bryan Mbeumo Resmi Gabung Manchester United: Bukan Hanya Kecepatan, Tapi Etos Kerja yang Menular

    Bryan Mbeumo Resmi Gabung Manchester United: Bukan Hanya Kecepatan, Tapi Etos Kerja yang Menular

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Manchester United resmi mengamankan tanda tangan Bryan Mbeumo, penyerang sayap berusia 25 tahun, dari klub Premier League Brentford. Transfer ini memakan biaya sebesar £71 juta atau setara dengan sekitar Rp1,8 triliun. Kehadiran Mbeumo di Old Trafford diyakini akan menambah dimensi baru pada permainan Setan Merah, bukan hanya dari segi kecepatan dan […]

  • Dibalik Cita-Cita Re-Kemerdekaan

    Dibalik Cita-Cita Re-Kemerdekaan

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Ach. Nurul Luthfi
    • 0Komentar

    Lens IDN, Opini – Indonesia baru saja merayakan kemerdekaannya yang ke-80 tahun, di mana seharusnya dijadikan momen refleksi mendalam bagi negara untuk sebuah kemakmuran rakyatnya, bukan hanya sekadar perayaan seremonial. Di tengah kemeriahan upacara dan retorika patriotisme, muncul pertanyaan krusial, apakah Indonesia hari ini benar-benar sudah merdeka? Apakah kemerdekaan sudah dinikmati secara keseluruah masyarakat Indonesia? […]

  • WhatsApp Image 2026-02-03 at 11.52.32

    Dirut Dahana Kunjungi Proyek PLTA Upper Cisokan, Tegaskan Komitmen K3 dan Mutu Kerja

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Bandung – Direktur Utama PT Dahana, Hary Irmawan, melakukan kunjungan kerja ke Proyek PLTA Upper Cisokan yang berlokasi di Kabupaten Bandung Barat pada 30 Januari 2026. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan manajemen dalam membakar semangat tim proyek sekaligus menegaskan komitmen perusahaan terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta penjagaan kualitas dan […]

  • Seruan Aksi 25 Agustus di Depan DPR: Tuntutan Bubarkan Parlemen Ramai di Medsos

    Seruan Aksi 25 Agustus di Depan DPR: Tuntutan Bubarkan Parlemen Ramai di Medsos

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Jagat media sosial Indonesia tengah diramaikan dengan ajakan aksi besar-besaran pada 25 Agustus 2025 di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Seruan yang beredar melalui WhatsApp dan platform X (dulu Twitter) ini membawa tuntutan kontroversial: mendesak Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan dekrit untuk membubarkan DPR. Sejumlah unggahan bahkan menyertakan panduan teknis bagi calon […]

  • WA_1781771410160

    Mau Camping di Cibodas? Basit Outdoor Sediakan Perlengkapan Lengkap dengan Harga Terjangkau

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Cianjur – Minat masyarakat terhadap wisata alam dan aktivitas berkemah terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut turut mendorong tingginya kebutuhan akan perlengkapan camping dan pendakian yang lengkap serta mudah dijangkau. Menjawab kebutuhan tersebut, Basit Outdoor hadir sebagai penyedia jasa penyewaan perlengkapan outdoor yang melayani wisatawan dan pecinta alam di kawasan […]

  • Dr. Daniel Susilo

    Riset Anti-Pembajakan Film Berlanjut, Tim Dr. Daniel Susilo Lakukan Uji Coba di Medan

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Medan – Penelitian nasional untuk memerangi pembajakan film kembali berlanjut di Medan. Tim riset yang dipimpin pakar komunikasi Dr. Daniel Susilo menggelar uji coba modul literasi digital di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (FISIP USU). Kegiatan ini menjadi bagian dari Penelitian Terapan Kompetitif Nasional yang didanai DPPM Kemdiktisaintek dan […]

expand_less