Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Juctice Collaborator dalam Kasus Dugaan Korupsi BGN

Juctice Collaborator dalam Kasus Dugaan Korupsi BGN

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rab, 17 Jun 2026

Lens IDN, Kolom – Pengajuan Justice Collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) tidak dapat dilihat semata-mata sebagai hak tersangka, melainkan sebagai instrumen hukum luar biasa (extraordinary measure) untuk mengungkap tindak pidana korupsi yang bersifat sistemik dan melibatkan lebih dari satu pelaku. Oleh karena itu, pertanyaan utama yang harus dijawab bukanlah apakah seseorang mengajukan diri sebagai JC, melainkan apakah secara hukum ia memenuhi syarat sebagai JC.

Secara normatif, pengaturan JC terdapat dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011 dan diperkuat oleh berbagai regulasi perlindungan saksi. Syarat fundamentalnya adalah bahwa yang bersangkutan bukan pelaku utama (main perpetrator), mengakui keterlibatannya, serta memberikan keterangan yang signifikan untuk mengungkap pelaku yang memiliki peran lebih besar. Dalam konteks perkara korupsi BGN, status jabatan seseorang menjadi sangat menentukan. Jika pihak yang mengajukan JC berada pada posisi pengambil kebijakan, penentu anggaran, atau memiliki kewenangan strategis dalam proses yang diduga koruptif, maka secara hukum akan sulit dikategorikan sebagai “bukan pelaku utama”. Sebaliknya, apabila ia hanya menjalankan perintah atau berperan sebagai pelaksana yang mengetahui konstruksi kejahatan secara utuh, maka peluang memperoleh status JC menjadi lebih terbuka.

Dari perspektif pemberantasan korupsi, terdapat kekhawatiran bahwa mekanisme JC dapat bergeser dari instrumen pengungkapan kejahatan menjadi strategi mitigasi hukuman. Tidak jarang seorang tersangka yang menghadapi ancaman pidana berat berusaha memosisikan diri sebagai pihak yang kooperatif setelah alat bukti mulai mengarah pada keterlibatannya. Dalam kondisi demikian, penegak hukum harus berhati-hati agar status JC tidak berubah menjadi “jalur negosiasi” yang berpotensi mencederai prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law). Kasus korupsi yang berkaitan dengan program publik seperti Makan Bergizi Gratis memiliki dimensi yang lebih luas dibanding sekadar kerugian keuangan negara. Jika benar terjadi penyimpangan, maka yang dirugikan bukan hanya APBN, tetapi juga hak masyarakat, khususnya kelompok rentan yang menjadi sasaran program. Oleh karena itu, pengungkapan aktor intelektual (intellectual actor) menjadi jauh lebih penting daripada sekadar menghukum pelaku lapangan.

Dalam kerangka tersebut, JC seharusnya digunakan untuk membongkar rantai komando (chain of command) dan pola pengambilan keputusan yang melahirkan tindak pidana korupsi. Penegak hukum harus mampu menjawab apakah korupsi tersebut merupakan tindakan individual, korupsi berjamaah, atau bahkan bagian dari penyalahgunaan kekuasaan yang lebih terstruktur. Jika keterangan JC hanya mengulang fakta yang telah diketahui penyidik dan tidak membuka keterlibatan pihak lain yang lebih dominan, maka nilai pembuktiannya menjadi minim dan alasan pemberian status JC menjadi lemah.

Secara teoritis, korupsi merupakan crime of power (kejahatan kekuasaan). Karena itu, orientasi penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku yang paling mudah dijangkau, tetapi harus menembus hingga aktor yang memperoleh manfaat terbesar (beneficial owner) dari tindak pidana tersebut. Di sinilah relevansi JC menjadi penting. Negara tidak membutuhkan JC untuk menghukum pelaku yang sudah jelas bersalah, negara membutuhkan JC untuk mengungkap siapa yang sesungguhnya mengendalikan kejahatan tersebut.

Jika pengajuan JC dalam kasus BGN hanya bertujuan memperoleh keringanan hukuman tanpa disertai kemampuan mengungkap pelaku utama dan konstruksi korupsi secara komprehensif, maka pemberian status tersebut berpotensi mencederai rasa keadilan publik. Namun apabila keterangan yang diberikan mampu membuka keterlibatan aktor yang selama ini tidak tersentuh hukum, maka JC justru menjadi instrumen penting untuk mewujudkan tujuan utama pemberantasan korupsi, yaitu mengungkap kebenaran materiil secara menyeluruh. Dengan demikian, ukuran keberhasilan Justice Collaborator dalam kasus BGN bukan terletak pada siapa yang mengajukannya, melainkan pada sejauh mana keterangannya mampu menyeret aktor utama, membongkar jaringan korupsi, dan memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

 

*) Penulis adalah Madhur M, M.H., Dosen Institut Darul Ulum Banyuanyar (IDB) Pamekasan. 

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 99 Pengurus Daerah Se-Indonesia Siap Dukung Amri Akbar, Harapan Baru KAMMI Pusat

    99 Pengurus Daerah Se-Indonesia Siap Dukung Amri Akbar, Harapan Baru KAMMI Pusat

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Penanggung Jawab (PJ) Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI), M. Amri Akbar, disebut sebagai harapan baru bagi kader KAMMI di seluruh Indonesia. Dukungan itu datang dari puluhan Ketua Pengurus Daerah (PD) di berbagai wilayah. Muhammad Imran, anggota Pengurus Pusat KAMMI, saat dihubungi media menyampaikan bahwa sudah […]

  • Kunjungan Mahasiswa KKN ke Petani Melon: Belajar Proses Budidaya dan Pemasaran di Desa Lambur 1 Kecamatan Muara Sabak Timur

    Kunjungan Mahasiswa KKN ke Petani Melon: Belajar Proses Budidaya dan Pemasaran di Desa Lambur 1 Kecamatan Muara Sabak Timur

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Muara Sabak Timur – Desa Lambur 1, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menjadi saksi bagaimana mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) membaur dengan masyarakat dan belajar langsung dari praktik pertanian. Salah satu kegiatan menarik yang dilakukan adalah kunjungan ke kebun melon milik Bapak Poerwantoutomo, seorang petani melon berpengalaman yang mengelola lahan […]

  • IMG-20260212-WA0043

    Ketua Yayasan Niko Cahaya Abadi Ajak Transparansi Anggaran Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta- Eky Haneko Saputra, CHRMP., Ketua Umum Yayasan Niko Cahaya Abadi, menyerukan kepada seluruh ketua yayasan pengelola program Makan Bergizi Gratis 2026 untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas penuh terhadap alokasi anggaran rakyat. Seruan ini disampaikan dalam komitmen bersama mewujudkan program prioritas Presiden Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto, S.E., M.A.B dan Wakil Presiden […]

  • WhatsApp Image 2026-02-03 at 12.06.08

    PT Dahana Ikut Berperan dalam Hearing Session Revisi Perkap Nomor 17 Tahun 2017 di Bali

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Bandung – Direktorat Keamanan Negara Baintelkam Mabes Polri bersama Asosiasi Jasa Angkutan Bahan Peledak menggelar Hearing Session dalam rangka menghimpun masukan terkait rencana revisi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 17 Tahun 2017 tentang perizinan, pengamanan, pengawasan, dan pengendalian bahan peledak. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan regulasi dengan perkembangan kebutuhan industri […]

  • PW IPNU-IPPNU DIY Akhiri Rangkaian Latin II, Latpel II, dan Diklatmad CBP-KPP dengan Pesan Moral dari Gus Hilmy Muhammad

    PW IPNU-IPPNU DIY Akhiri Rangkaian Latin II, Latpel II, dan Diklatmad CBP-KPP dengan Pesan Moral dari Gus Hilmy Muhammad

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Yogyakarta — Pimpinan Wilayah IPNU-IPPNU DIY resmi menutup rangkaian Latihan Instruktur (Latin) II, Latihan Pelatih (Latpel) II, dan Diklatmad CBP-KPP, yang berlangsung sejak Kamis (2/10) di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPSDM) DIY. Acara penutupan dirangkai dengan Studium General bersama Dr. KH. Hilmy Muhammad, M.A, Anggota DPD RI DIY sekaligus pembina PW […]

  • IMG-20260424-WA0008

    Andalan Dental Aesthetic Berkontribusi untuk Masa Depan Anak Bangsa Lewat Edukasi Kesehatan Gigi di Pekanbaru

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Pekanbaru — Andalan Dental Aesthetic terus menunjukkan komitmennya dalam membangun generasi muda yang sehat dan berkualitas. Tidak hanya sebagai pelopor klinik gigi estetik dengan teknologi modern di Pekanbaru, Andalan Dental Aesthetic juga berperan aktif dalam mempersiapkan masa depan anak bangsa melalui edukasi kesehatan gigi dan mulut. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan bakti sosial […]

expand_less