Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Juctice Collaborator dalam Kasus Dugaan Korupsi BGN

Juctice Collaborator dalam Kasus Dugaan Korupsi BGN

  • account_circle Devina
  • calendar_month Rab, 17 Jun 2026

Lens IDN, Kolom – Pengajuan Justice Collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) tidak dapat dilihat semata-mata sebagai hak tersangka, melainkan sebagai instrumen hukum luar biasa (extraordinary measure) untuk mengungkap tindak pidana korupsi yang bersifat sistemik dan melibatkan lebih dari satu pelaku. Oleh karena itu, pertanyaan utama yang harus dijawab bukanlah apakah seseorang mengajukan diri sebagai JC, melainkan apakah secara hukum ia memenuhi syarat sebagai JC.

Secara normatif, pengaturan JC terdapat dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011 dan diperkuat oleh berbagai regulasi perlindungan saksi. Syarat fundamentalnya adalah bahwa yang bersangkutan bukan pelaku utama (main perpetrator), mengakui keterlibatannya, serta memberikan keterangan yang signifikan untuk mengungkap pelaku yang memiliki peran lebih besar. Dalam konteks perkara korupsi BGN, status jabatan seseorang menjadi sangat menentukan. Jika pihak yang mengajukan JC berada pada posisi pengambil kebijakan, penentu anggaran, atau memiliki kewenangan strategis dalam proses yang diduga koruptif, maka secara hukum akan sulit dikategorikan sebagai “bukan pelaku utama”. Sebaliknya, apabila ia hanya menjalankan perintah atau berperan sebagai pelaksana yang mengetahui konstruksi kejahatan secara utuh, maka peluang memperoleh status JC menjadi lebih terbuka.

Dari perspektif pemberantasan korupsi, terdapat kekhawatiran bahwa mekanisme JC dapat bergeser dari instrumen pengungkapan kejahatan menjadi strategi mitigasi hukuman. Tidak jarang seorang tersangka yang menghadapi ancaman pidana berat berusaha memosisikan diri sebagai pihak yang kooperatif setelah alat bukti mulai mengarah pada keterlibatannya. Dalam kondisi demikian, penegak hukum harus berhati-hati agar status JC tidak berubah menjadi “jalur negosiasi” yang berpotensi mencederai prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law). Kasus korupsi yang berkaitan dengan program publik seperti Makan Bergizi Gratis memiliki dimensi yang lebih luas dibanding sekadar kerugian keuangan negara. Jika benar terjadi penyimpangan, maka yang dirugikan bukan hanya APBN, tetapi juga hak masyarakat, khususnya kelompok rentan yang menjadi sasaran program. Oleh karena itu, pengungkapan aktor intelektual (intellectual actor) menjadi jauh lebih penting daripada sekadar menghukum pelaku lapangan.

Dalam kerangka tersebut, JC seharusnya digunakan untuk membongkar rantai komando (chain of command) dan pola pengambilan keputusan yang melahirkan tindak pidana korupsi. Penegak hukum harus mampu menjawab apakah korupsi tersebut merupakan tindakan individual, korupsi berjamaah, atau bahkan bagian dari penyalahgunaan kekuasaan yang lebih terstruktur. Jika keterangan JC hanya mengulang fakta yang telah diketahui penyidik dan tidak membuka keterlibatan pihak lain yang lebih dominan, maka nilai pembuktiannya menjadi minim dan alasan pemberian status JC menjadi lemah.

Secara teoritis, korupsi merupakan crime of power (kejahatan kekuasaan). Karena itu, orientasi penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku yang paling mudah dijangkau, tetapi harus menembus hingga aktor yang memperoleh manfaat terbesar (beneficial owner) dari tindak pidana tersebut. Di sinilah relevansi JC menjadi penting. Negara tidak membutuhkan JC untuk menghukum pelaku yang sudah jelas bersalah, negara membutuhkan JC untuk mengungkap siapa yang sesungguhnya mengendalikan kejahatan tersebut.

Jika pengajuan JC dalam kasus BGN hanya bertujuan memperoleh keringanan hukuman tanpa disertai kemampuan mengungkap pelaku utama dan konstruksi korupsi secara komprehensif, maka pemberian status tersebut berpotensi mencederai rasa keadilan publik. Namun apabila keterangan yang diberikan mampu membuka keterlibatan aktor yang selama ini tidak tersentuh hukum, maka JC justru menjadi instrumen penting untuk mewujudkan tujuan utama pemberantasan korupsi, yaitu mengungkap kebenaran materiil secara menyeluruh. Dengan demikian, ukuran keberhasilan Justice Collaborator dalam kasus BGN bukan terletak pada siapa yang mengajukannya, melainkan pada sejauh mana keterangannya mampu menyeret aktor utama, membongkar jaringan korupsi, dan memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

 

*) Penulis adalah Madhur M, M.H., Dosen Institut Darul Ulum Banyuanyar (IDB) Pamekasan. 

  • Penulis: Devina

Rekomendasi Untuk Anda

  • 0920Screenshot_8-12-2025_8734_www.presidenri.go.id

    Presiden Prabowo Tinjau Langsung Pengungsi Bencana di Bireuen Aceh, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Aceh — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meninjau langsung tenda pengungsian korban bencana di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, pada Minggu (7/12/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh kebutuhan dasar pengungsi terpenuhi sekaligus mendengar secara langsung keluhan dan harapan warga yang terdampak bencana. Setibanya di lokasi pengungsian, Presiden Prabowo disambut ratusan warga yang telah […]

  • Presiden Prabowo Tegaskan Percepatan Program Prioritas untuk Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja Baru

    Presiden Prabowo Tegaskan Percepatan Program Prioritas untuk Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja Baru

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (09/09/2025). Agenda utama rapat membahas percepatan implementasi program prioritas pemerintah yang berfokus pada penciptaan lapangan kerja baru di berbagai sektor strategis. Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa Presiden […]

  • IMG-20260421-WA0050

    Lebih dari 1.000 Siswa Ikuti Edukasi dan Pemeriksaan Gigi Gratis oleh Andalan Dental Aesthetic di Siak Hulu

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Siak Hulu — Lebih dari 1.000 siswa bersama 98 guru di SMPN 4 Siak Hulu berpartisipasi dalam kegiatan bakti sosial kesehatan gigi dan mulut yang diselenggarakan oleh Andalan Dental Aesthetic, sebuah klinik dokter gigi di Pekanbaru. Kegiatan ini menarik perhatian karena menghadirkan kombinasi edukasi, praktik langsung, serta pemeriksaan gigi gratis dalam skala besar di […]

  • Alejandro Garnacho Tolak Bayern Munchen, Fokus Ingin Gabung Chelsea

    Alejandro Garnacho Tolak Bayern Munchen, Fokus Ingin Gabung Chelsea

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Alejandro Garnacho (20) dikabarkan menolak kesempatan untuk bergabung dengan Bayern Munchen pada bursa transfer musim panas ini. Winger muda Manchester United tersebut justru diyakini hanya ingin pindah ke Chelsea, klub yang saat ini tengah berusaha keras menyelesaikan kesepakatan sebelum jendela transfer resmi ditutup. Bayern sebenarnya sempat mencoba mendekati Garnacho pada awal […]

  • Bruno Fernandes

    Bruno Fernandes Geram Usai Manchester United Ditahan Everton 2-2 di Tur Amerika Serikat

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Manchester United menutup rangkaian tur pramusim di Amerika Serikat tanpa kekalahan, namun hasil imbang 2-2 kontra Everton pada laga terakhir Premier League Summer Series tetap meninggalkan rasa kesal bagi kapten tim, Bruno Fernandes. Pertandingan yang digelar di Mercedes-Benz Stadium, Senin (4/8/2025) dini hari WIB, berlangsung sengit. Setan Merah sempat unggul dua […]

  • IMG-20260526-WA0030

    Idul Adha dan Etika Konstitusional: Menafsirkan Pengorbanan di Tengah Krisis Kepercayaan terhadap Hukum

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
    • account_circle Devina
    • 0Komentar

    Lens IDN, Kolom – Di tengah riuh perkara korupsi, tajamnya ketimpangan hukum, serta menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, Idul Adha hadir bukan sekadar sebagai perayaan ritual keagamaan, melainkan sebagai ruang kontemplasi etik bagi kehidupan bernegara. Takbir yang bergema sejatinya tidak hanya memanggil umat untuk berkurban, tetapi juga mengetuk kesadaran moral tentang arti pengorbanan […]

expand_less