Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Dibalik Cita-Cita Re-Kemerdekaan

Dibalik Cita-Cita Re-Kemerdekaan

  • account_circle Ach. Nurul Luthfi
  • calendar_month Sen, 1 Sep 2025

Lens IDN, Opini – Indonesia baru saja merayakan kemerdekaannya yang ke-80 tahun, di mana seharusnya dijadikan momen refleksi mendalam bagi negara untuk sebuah kemakmuran rakyatnya, bukan hanya sekadar perayaan seremonial. Di tengah kemeriahan upacara dan retorika patriotisme, muncul pertanyaan krusial, apakah Indonesia hari ini benar-benar sudah merdeka? Apakah kemerdekaan sudah dinikmati secara keseluruah masyarakat Indonesia? Bisa jadi, frasa “re-kemerdekaan” menjadi relevan untuk menggambarkan kondisi paradoks ini—sebuah kemerdekaan yang dirayakan tiap tahun, namun esensinya semakin menjauh dari kehidupan dan kesejehtaraan warga negaranya.

Situasi yang menggambarkan ironi negara secara formal bebas dari penjajahan asing (kolonialisme dan imperialisme), tetapi terjebak dalam bentuk penjajahan baru yang lebih halus dan bersifat internal, tapi mematikan. Frantz Fanon, dalam The Pitfalls of National Consciousness (1961), secara tegas mengkritik elit nasional pascakolonial yang mengambil alih posisi penjajah, namun tetap mempertahankan struktur kekuasaan kolonial dalam bentuk yang baru. Ia menyebut kelompok ini sebagai “national bourgeoisie”, yaitu elit lokal yang memanfaatkan kemerdekaan politik hanya untuk memperkuat kekuasaan dan kepentingan ekonomi mereka sendiri, alih-alih sebagai alat untuk emansipasi atau memerdekakan rakyat. Mereka rezim melanggengkan pola penindasan yang sama meskipun terjadi perubahan pemerintahan dan simbol negara.

Dilihat konteks Indonesia, digambarkan melalui fenomena konsolidasi kekuasaan oleh sekelompok kecil elit yang mengambil alih kendali negara (kekuasaan) dan menguasai sumber daya, tanpa melakukan transformasi struktural yang signifikan. Memang demokrasi formal tetap berjalan, tetapi hak-hak dan kesejahteraan rakyat justru terpinggirkan. Fanon mengingatkan bahaya elit yang mentalitasnya tetap mental penjajah, yang lebih mementingkan jabatan dan kekayaan daripada nasib rakyat miskin. Revolusi sejati menurut Fanon harus dipimpin oleh rakyat miskin, bukan oleh elit yang hanya mengganti wajah penjajah lama dengan wajah baru.

Dalam sila kelima Pancasila, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” yang seharusnya menjadi jaminan konstitusional, akan tetapi kini hanya menjadi kalimat yang sering diucapkan dalam upacara. Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menyatakan pada tahun 2019 terdapat 1 persen orang kaya di Indonesia menguasai 50 persen aset nasional, sebuah ketimpangan ekonomi yang nyata dan serius. Akses terhadap pendidikan, kesehatan dan keadilan sosial yang berkualitas masih menjadi barang mewah bagi sebagian besar masyarakat. Negara berkembang seperti Indonesia masih terperangkap dalam ketergantungan struktural, di mana elit lokal berkolaborasi dengan kekuatan global untuk memperkaya diri sendiri, mengabaikan rakyat. Fenomina itu disebut neokolonialisme internal, di mana bangsa sendiri yang menjadi penjajah.

Jika postkolonialisme menjelaskan siapa aktornya, maka neoliberalisme menjelaskan bagaimana sistem penindasan ini beroperasi. Pendekatannya bisa menggunakan David Harvey dalam The New Imperialism (2003) bahwa neoliberalisme adalah instrumen untuk akumulasi kekayaan melalui perampasan (accumulation by dispossession). Di Indonesia, praktik ini terlihat jelas dalam berbagai kebijakan. Korupsi yang akut dan merajalela, lembaga independen dilemahkan (red.KPK, MK), proyek infrastruktur yang dijadikan alat pencucian uang, dan anggaran aparat negara (Polri dan TNI) semakin tinggi namun justru untuk merepresi warganya sendiri karena dijadikan alat penjaga proyek pemerintah—kriminalisasi gerakan masyarakat sipil, mahasiswa, hingga aktivis HAM menjadi bukti betapa kekuatan militer dan keamanan lebih difokuskan pada perlindungan rezim daripada rakyat yang dilindungi negara—masyarakat adat masih menjadi korban perampasan ruang hidup atas nama pembangunan nasional—rekayasa regulasi melalui UU Cipta Kerja untuk mempermudah perizinan tapi minim partisipasi—menjadi bukti nyata bahwa negara telah menjadi entitas yang menindas rakyatnya sendiri.

Jika ekonomi terjajah oleh neoliberalisme, maka sektor politik terjebak dalam otoritarianisme elektoral. Indonesia memang menyelenggarakan pemilu secara rutin, namun proses ini seringkali tidak mencerminkan partisipasi rakyat yang substantif. Steven Levitsky dan Lucan Way dalam Competitive Authoritarianism (2010) menjelaskan jika banyak negara yang mengadakan pemilu, tetapi tetap otoriter melalui kontrol media, kriminalisasi oposisi, dan penggunaan aparat negara untuk membungkam kritik.

Di Indonesia, supremasi konstitusi yang seharusnya menjadi landasan keadilan dan kesejahteraan seringkali dibajak untuk kepentingan segelintir kelompok. Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa sumber daya alam harus dikuasai negara dan sebesar-besarnya untuk kepentingan kemakmuran rakyat, selalu diabaikan. Kebijakan pertambangan, konservasi hutan, pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil dan penataan tata ruang perkotaan, justru menguntungkan korporasi, sementara rakyat yang tinggal di wilayah tersebut kehilangan penghidupan mereka; tempat tinggal, tanah dan mata pencaharian.

Frasa “re-kemerdekaan” mungkin terasa pesimistis, seolah-olah Indonesia tidak pernah benar-benar merdeka. Namun, istilah ini justru relevan karena menggambarkan sebuah siklus di mana kemerdekaan hanya menjadi ritual tanpa makna, diulang setiap tahun tanpa ada perubahan substantif. Lantas, bagaimana kita keluar dari siklus ini? Solusinya tidak sesederhana mengganti rezim.

Transisi politik saja tidak cukup jika tidak disertai dengan transformasi struktural dari gerakan bawah. Rakyat harus berani membongkar oligarki ekonomi-politik yang telah mengakar. Artinya, menuntut penegakan hukum yang adil, melawan korupsi, dan memastikan bahwa kekayaan alam benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat, pemimpin dalam bernegara secara profesioanl, berpihak kepada rakyat dan patuh serta sesuai amanat konstitusi. Hal itu juga terasa klise, namun memang harus membangun politik kewargaan untuk menyeimbangi demokrasi.

Kemerdekaan sejati tidak bisa diberikan oleh negara, melainkan harus direbut kembali oleh rakyat. Gerakan petani, buruh, mahasiswa, rakyat miskin kota dan masyarakat sipil lainnya harus terus mengawal demokrasi substansif. Tanpa tekanan dari bawah, elit akan terus melanggengkan kekuasaan dan kekayaan mereka. Seperti halnya kata Fanon, bahwa untuk mendapatkan kemerdekaan politik, harus berbasis pada kesadaran kelas dan bekerja secara kolektif.

“Re-kemerdekaan” adalah panggilan untuk introspeksi, sebuah pengakuan bahwa kita terjebak dalam penjajahan internal yang disamarkan. Merdeka di atas kertas, tetapi tetap terjajah dalam praktik. Tugas kita sebagai generasi penerus adalah menjadikan 80 tahun kemerdekaan sebagai momentum untuk memulai cita-cita perjuangan baru—sebuah perjuangan untuk mewujudkan kemerdekaan sejati, di mana keadilan sosial, kemandirian ekonomi, dan demokrasi yang substantif benar-benar menjadi milik seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya segelintir kelompok.

 

*) Penulis adalah Ach. Nurul Luthfi, Mahasiswa Magister Hukum Universitas Islam Indonesia.

  • Penulis: Ach. Nurul Luthfi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi Dorong Efisiensi Anggaran dan Transparansi SKPD Tahun 2026

    ‎Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi Dorong Efisiensi Anggaran dan Transparansi SKPD Tahun 2026

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Kota Sukabumi – Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi telah melakukan rangkaian kunjungan kerja ke berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berada di bawah lingkup koordinasinya. Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk menelaah program kerja tahun anggaran 2026, beserta potensi efisiensi anggaran yang dapat dicapai melalui evaluasi program. ‎Dalam kunjungan tersebut, Komisi 1 […]

  • HUT ke-80 RI di Istana Merdeka: Perpaduan Seni, Budaya, dan Kebanggaan Nasional

    HUT ke-80 RI di Istana Merdeka: Perpaduan Seni, Budaya, dan Kebanggaan Nasional

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Istana Merdeka berlangsung meriah dan penuh makna. Tidak hanya diwarnai dengan khidmatnya upacara pengibaran bendera, acara ini juga menghadirkan rangkaian pertunjukan seni dan budaya yang menggugah rasa nasionalisme sejak pagi hingga sore hari. Sejak matahari terbit, halaman Istana Merdeka sudah semarak […]

  • WhatsApp Image 2025-10-23 at 15.40.25

    Paket Stimulus Dorong Daya Beli dan Perluas Lapangan Kerja

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Neng Eem Marhamah Zulfa, menilai bahwa paket stimulus ekonomi yang saat ini dijalankan pemerintah merupakan langkah strategis dan tepat sasaran dalam menjawab kebutuhan masyarakat. “Paket stimulus ini merupakan program yang sangat baik dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat saat ini. Menurut saya, […]

  • Kemhan RI

    Kemhan RI Bangun Rumah Apung dan Panggung di Muara Angke, Wujudkan Makna Sejati Kemerdekaan untuk Semua

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Dalam momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menegaskan bahwa kemerdekaan tidak hanya berarti bebas dari penjajahan, tetapi juga menjamin hak setiap warga negara untuk hidup aman, layak, dan penuh harapan. Semangat “Merdeka untuk Semua” menjadi pesan penting bahwa seluruh rakyat, termasuk masyarakat pesisir yang rentan, berhak mendapatkan […]

  • Partai NasDem

    Rakernas I di Makassar, Partai NasDem Mantapkan Strategi Menuju Tiga Besar Pemilu 2029

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN,  ‎Makassar – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai NasDem yang digelar di Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah seluruh pengurus, anggota fraksi, dan kader di berbagai daerah. Agenda ini diarahkan untuk memperkuat visi, misi, serta merancang strategi pemenangan jangka panjang menjelang Pemilu 2029. Taufik Muhammad Guntur, Anggota Fraksi Partai NasDem DPRD […]

  • SEVENTEEN UNESCO

    SEVENTEEN sebagai Soft Power Korea Selatan melalui Diplomasi Musik 

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Devina
    • 0Komentar

    Lens IDN, Opini – Bisakah musik menjadi alat diplomasi negara? Pertanyaan ini mungkin terdengar aneh di tengah dunia politik global yang kini dipenuhi ketegangan dan persaingan militer. Tapi Korea Selatan berhasil membuktikan bahwa kekuatan budaya bisa jadi strategi nasional yang efektif. Lewat gelombang budaya atau Hallyu, negeri ginseng ini mengubah musik, drama, hingga fashion jadi […]

expand_less