Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Dibalik Cita-Cita Re-Kemerdekaan

Dibalik Cita-Cita Re-Kemerdekaan

  • account_circle Ach. Nurul Luthfi
  • calendar_month Sen, 1 Sep 2025

Lens IDN, Opini – Indonesia baru saja merayakan kemerdekaannya yang ke-80 tahun, di mana seharusnya dijadikan momen refleksi mendalam bagi negara untuk sebuah kemakmuran rakyatnya, bukan hanya sekadar perayaan seremonial. Di tengah kemeriahan upacara dan retorika patriotisme, muncul pertanyaan krusial, apakah Indonesia hari ini benar-benar sudah merdeka? Apakah kemerdekaan sudah dinikmati secara keseluruah masyarakat Indonesia? Bisa jadi, frasa “re-kemerdekaan” menjadi relevan untuk menggambarkan kondisi paradoks ini—sebuah kemerdekaan yang dirayakan tiap tahun, namun esensinya semakin menjauh dari kehidupan dan kesejehtaraan warga negaranya.

Situasi yang menggambarkan ironi negara secara formal bebas dari penjajahan asing (kolonialisme dan imperialisme), tetapi terjebak dalam bentuk penjajahan baru yang lebih halus dan bersifat internal, tapi mematikan. Frantz Fanon, dalam The Pitfalls of National Consciousness (1961), secara tegas mengkritik elit nasional pascakolonial yang mengambil alih posisi penjajah, namun tetap mempertahankan struktur kekuasaan kolonial dalam bentuk yang baru. Ia menyebut kelompok ini sebagai “national bourgeoisie”, yaitu elit lokal yang memanfaatkan kemerdekaan politik hanya untuk memperkuat kekuasaan dan kepentingan ekonomi mereka sendiri, alih-alih sebagai alat untuk emansipasi atau memerdekakan rakyat. Mereka rezim melanggengkan pola penindasan yang sama meskipun terjadi perubahan pemerintahan dan simbol negara.

Dilihat konteks Indonesia, digambarkan melalui fenomena konsolidasi kekuasaan oleh sekelompok kecil elit yang mengambil alih kendali negara (kekuasaan) dan menguasai sumber daya, tanpa melakukan transformasi struktural yang signifikan. Memang demokrasi formal tetap berjalan, tetapi hak-hak dan kesejahteraan rakyat justru terpinggirkan. Fanon mengingatkan bahaya elit yang mentalitasnya tetap mental penjajah, yang lebih mementingkan jabatan dan kekayaan daripada nasib rakyat miskin. Revolusi sejati menurut Fanon harus dipimpin oleh rakyat miskin, bukan oleh elit yang hanya mengganti wajah penjajah lama dengan wajah baru.

Dalam sila kelima Pancasila, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” yang seharusnya menjadi jaminan konstitusional, akan tetapi kini hanya menjadi kalimat yang sering diucapkan dalam upacara. Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menyatakan pada tahun 2019 terdapat 1 persen orang kaya di Indonesia menguasai 50 persen aset nasional, sebuah ketimpangan ekonomi yang nyata dan serius. Akses terhadap pendidikan, kesehatan dan keadilan sosial yang berkualitas masih menjadi barang mewah bagi sebagian besar masyarakat. Negara berkembang seperti Indonesia masih terperangkap dalam ketergantungan struktural, di mana elit lokal berkolaborasi dengan kekuatan global untuk memperkaya diri sendiri, mengabaikan rakyat. Fenomina itu disebut neokolonialisme internal, di mana bangsa sendiri yang menjadi penjajah.

Jika postkolonialisme menjelaskan siapa aktornya, maka neoliberalisme menjelaskan bagaimana sistem penindasan ini beroperasi. Pendekatannya bisa menggunakan David Harvey dalam The New Imperialism (2003) bahwa neoliberalisme adalah instrumen untuk akumulasi kekayaan melalui perampasan (accumulation by dispossession). Di Indonesia, praktik ini terlihat jelas dalam berbagai kebijakan. Korupsi yang akut dan merajalela, lembaga independen dilemahkan (red.KPK, MK), proyek infrastruktur yang dijadikan alat pencucian uang, dan anggaran aparat negara (Polri dan TNI) semakin tinggi namun justru untuk merepresi warganya sendiri karena dijadikan alat penjaga proyek pemerintah—kriminalisasi gerakan masyarakat sipil, mahasiswa, hingga aktivis HAM menjadi bukti betapa kekuatan militer dan keamanan lebih difokuskan pada perlindungan rezim daripada rakyat yang dilindungi negara—masyarakat adat masih menjadi korban perampasan ruang hidup atas nama pembangunan nasional—rekayasa regulasi melalui UU Cipta Kerja untuk mempermudah perizinan tapi minim partisipasi—menjadi bukti nyata bahwa negara telah menjadi entitas yang menindas rakyatnya sendiri.

Jika ekonomi terjajah oleh neoliberalisme, maka sektor politik terjebak dalam otoritarianisme elektoral. Indonesia memang menyelenggarakan pemilu secara rutin, namun proses ini seringkali tidak mencerminkan partisipasi rakyat yang substantif. Steven Levitsky dan Lucan Way dalam Competitive Authoritarianism (2010) menjelaskan jika banyak negara yang mengadakan pemilu, tetapi tetap otoriter melalui kontrol media, kriminalisasi oposisi, dan penggunaan aparat negara untuk membungkam kritik.

Di Indonesia, supremasi konstitusi yang seharusnya menjadi landasan keadilan dan kesejahteraan seringkali dibajak untuk kepentingan segelintir kelompok. Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa sumber daya alam harus dikuasai negara dan sebesar-besarnya untuk kepentingan kemakmuran rakyat, selalu diabaikan. Kebijakan pertambangan, konservasi hutan, pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil dan penataan tata ruang perkotaan, justru menguntungkan korporasi, sementara rakyat yang tinggal di wilayah tersebut kehilangan penghidupan mereka; tempat tinggal, tanah dan mata pencaharian.

Frasa “re-kemerdekaan” mungkin terasa pesimistis, seolah-olah Indonesia tidak pernah benar-benar merdeka. Namun, istilah ini justru relevan karena menggambarkan sebuah siklus di mana kemerdekaan hanya menjadi ritual tanpa makna, diulang setiap tahun tanpa ada perubahan substantif. Lantas, bagaimana kita keluar dari siklus ini? Solusinya tidak sesederhana mengganti rezim.

Transisi politik saja tidak cukup jika tidak disertai dengan transformasi struktural dari gerakan bawah. Rakyat harus berani membongkar oligarki ekonomi-politik yang telah mengakar. Artinya, menuntut penegakan hukum yang adil, melawan korupsi, dan memastikan bahwa kekayaan alam benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat, pemimpin dalam bernegara secara profesioanl, berpihak kepada rakyat dan patuh serta sesuai amanat konstitusi. Hal itu juga terasa klise, namun memang harus membangun politik kewargaan untuk menyeimbangi demokrasi.

Kemerdekaan sejati tidak bisa diberikan oleh negara, melainkan harus direbut kembali oleh rakyat. Gerakan petani, buruh, mahasiswa, rakyat miskin kota dan masyarakat sipil lainnya harus terus mengawal demokrasi substansif. Tanpa tekanan dari bawah, elit akan terus melanggengkan kekuasaan dan kekayaan mereka. Seperti halnya kata Fanon, bahwa untuk mendapatkan kemerdekaan politik, harus berbasis pada kesadaran kelas dan bekerja secara kolektif.

“Re-kemerdekaan” adalah panggilan untuk introspeksi, sebuah pengakuan bahwa kita terjebak dalam penjajahan internal yang disamarkan. Merdeka di atas kertas, tetapi tetap terjajah dalam praktik. Tugas kita sebagai generasi penerus adalah menjadikan 80 tahun kemerdekaan sebagai momentum untuk memulai cita-cita perjuangan baru—sebuah perjuangan untuk mewujudkan kemerdekaan sejati, di mana keadilan sosial, kemandirian ekonomi, dan demokrasi yang substantif benar-benar menjadi milik seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya segelintir kelompok.

 

*) Penulis adalah Ach. Nurul Luthfi, Mahasiswa Magister Hukum Universitas Islam Indonesia.

  • Penulis: Ach. Nurul Luthfi

Rekomendasi Untuk Anda

  • WhatsApp Image 2025-12-10 at 20.25.46

    Mahasiswa FH Untag Surabaya Gelar Penyuluhan Hukum Perlindungan Konsumen di Wonokromo

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Surabaya- Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 kembali melaksanakan program penyuluhan hukum untuk memperkuat literasi masyarakat mengenai perlindungan konsumen. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pelaksana Siti Istirofah dan berlangsung di RW 07 / RT10 Kelurahan Wonokromo, Surabaya, 07 Desember 2025, Dengan ini mengangkat Tema penting : Hukum perlindungan Konsumen Program penyuluhan ini […]

  • WhatsApp Image 2026-10-09 at 19.03.30

    PALTEN Perfume Muncul Sebagai Penantang Baru HMNS di Pasar Lokal

    • calendar_month Jum, 9 Okt 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta — Industri parfum lokal Indonesia kembali menyambut kehadiran pemain baru yang berambisi mengubah peta persaingan pasar. PALTEN perfume, merek yang baru saja resmi meluncur, kini tampil sebagai penantang serius bagi salah satu pemimpin pasar wewangian lokal terkemuka, HMNS. Dengan semangat “Wewangian Berkualitas untuk Semua”, PALTEN Perfume Hadir menawarkan produk dengan kualitas setara […]

  • Wamenkeu Tegaskan APBN 2026 Dirancang untuk Prioritas Presiden dan Kesejahteraan Seluruh Rakyat

    Wamenkeu Tegaskan APBN 2026 Dirancang untuk Prioritas Presiden dan Kesejahteraan Seluruh Rakyat

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 disusun untuk membiayai seluruh program prioritas Presiden Prabowo Subianto sekaligus memastikan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di seluruh Indonesia. Menurut Suahasil, APBN tidak bisa dipandang secara terpisah antara belanja pemerintah pusat dan pemerintah daerah, melainkan […]

  • PP KAMMI Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi untuk Usut Dugaan Pelanggaran Aparat dan Dalang Kerusuhan Aksi Agustus 2025

    PP KAMMI Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi untuk Usut Dugaan Pelanggaran Aparat dan Dalang Kerusuhan Aksi Agustus 2025

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mendesak pemerintah untuk segera membentuk tim investigasi gabungan yang melibatkan unsur masyarakat sipil terkait kerusuhan yang terjadi dalam aksi demonstrasi pada Agustus lalu. PP KAMMI, M. Amri Akbar, menyampaikan bahwa kerusuhan di berbagai daerah menimbulkan keprihatinan mendalam. Menurutnya, aksi demonstrasi yang seharusnya […]

  • Yusril Ihza Mahendra Desak Reformasi Politik: DPR Harus Diisi Negarawan, Bukan Oligarki atau Selebriti

    Yusril Ihza Mahendra Desak Reformasi Politik: DPR Harus Diisi Negarawan, Bukan Oligarki atau Selebriti

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyerukan perlunya reformasi politik menyeluruh untuk memperbaiki kualitas parlemen dan memperkuat sistem demokrasi di Indonesia. Dalam wawancara di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored pada 11 September 2025, Yusril menegaskan bahwa sistem pemilu saat ini terlalu transaksional dan membuka ruang dominasi […]

  • WhatsApp Image 2026-05-12 at 19.14.28

    Gubernur BEM FEB UTM Soroti Arah Kampus Usai Wacana Kelola MBG

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Bangkalan – Pernyataan Rektor Universitas Trunojoyo Madura terkait kesiapan kampus dalam mengelola program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat penolakan keras dari Ahmad Tohir selaku Gubernur BEM FEB UTM. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan arah kebijakan kampus yang semakin jauh dari fungsi utama perguruan tinggi sebagai institusi akademik. […]

expand_less