Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Dibalik Cita-Cita Re-Kemerdekaan

Dibalik Cita-Cita Re-Kemerdekaan

  • account_circle Ach. Nurul Luthfi
  • calendar_month Sen, 1 Sep 2025

Lens IDN, Opini – Indonesia baru saja merayakan kemerdekaannya yang ke-80 tahun, di mana seharusnya dijadikan momen refleksi mendalam bagi negara untuk sebuah kemakmuran rakyatnya, bukan hanya sekadar perayaan seremonial. Di tengah kemeriahan upacara dan retorika patriotisme, muncul pertanyaan krusial, apakah Indonesia hari ini benar-benar sudah merdeka? Apakah kemerdekaan sudah dinikmati secara keseluruah masyarakat Indonesia? Bisa jadi, frasa “re-kemerdekaan” menjadi relevan untuk menggambarkan kondisi paradoks ini—sebuah kemerdekaan yang dirayakan tiap tahun, namun esensinya semakin menjauh dari kehidupan dan kesejehtaraan warga negaranya.

Situasi yang menggambarkan ironi negara secara formal bebas dari penjajahan asing (kolonialisme dan imperialisme), tetapi terjebak dalam bentuk penjajahan baru yang lebih halus dan bersifat internal, tapi mematikan. Frantz Fanon, dalam The Pitfalls of National Consciousness (1961), secara tegas mengkritik elit nasional pascakolonial yang mengambil alih posisi penjajah, namun tetap mempertahankan struktur kekuasaan kolonial dalam bentuk yang baru. Ia menyebut kelompok ini sebagai “national bourgeoisie”, yaitu elit lokal yang memanfaatkan kemerdekaan politik hanya untuk memperkuat kekuasaan dan kepentingan ekonomi mereka sendiri, alih-alih sebagai alat untuk emansipasi atau memerdekakan rakyat. Mereka rezim melanggengkan pola penindasan yang sama meskipun terjadi perubahan pemerintahan dan simbol negara.

Dilihat konteks Indonesia, digambarkan melalui fenomena konsolidasi kekuasaan oleh sekelompok kecil elit yang mengambil alih kendali negara (kekuasaan) dan menguasai sumber daya, tanpa melakukan transformasi struktural yang signifikan. Memang demokrasi formal tetap berjalan, tetapi hak-hak dan kesejahteraan rakyat justru terpinggirkan. Fanon mengingatkan bahaya elit yang mentalitasnya tetap mental penjajah, yang lebih mementingkan jabatan dan kekayaan daripada nasib rakyat miskin. Revolusi sejati menurut Fanon harus dipimpin oleh rakyat miskin, bukan oleh elit yang hanya mengganti wajah penjajah lama dengan wajah baru.

Dalam sila kelima Pancasila, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” yang seharusnya menjadi jaminan konstitusional, akan tetapi kini hanya menjadi kalimat yang sering diucapkan dalam upacara. Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menyatakan pada tahun 2019 terdapat 1 persen orang kaya di Indonesia menguasai 50 persen aset nasional, sebuah ketimpangan ekonomi yang nyata dan serius. Akses terhadap pendidikan, kesehatan dan keadilan sosial yang berkualitas masih menjadi barang mewah bagi sebagian besar masyarakat. Negara berkembang seperti Indonesia masih terperangkap dalam ketergantungan struktural, di mana elit lokal berkolaborasi dengan kekuatan global untuk memperkaya diri sendiri, mengabaikan rakyat. Fenomina itu disebut neokolonialisme internal, di mana bangsa sendiri yang menjadi penjajah.

Jika postkolonialisme menjelaskan siapa aktornya, maka neoliberalisme menjelaskan bagaimana sistem penindasan ini beroperasi. Pendekatannya bisa menggunakan David Harvey dalam The New Imperialism (2003) bahwa neoliberalisme adalah instrumen untuk akumulasi kekayaan melalui perampasan (accumulation by dispossession). Di Indonesia, praktik ini terlihat jelas dalam berbagai kebijakan. Korupsi yang akut dan merajalela, lembaga independen dilemahkan (red.KPK, MK), proyek infrastruktur yang dijadikan alat pencucian uang, dan anggaran aparat negara (Polri dan TNI) semakin tinggi namun justru untuk merepresi warganya sendiri karena dijadikan alat penjaga proyek pemerintah—kriminalisasi gerakan masyarakat sipil, mahasiswa, hingga aktivis HAM menjadi bukti betapa kekuatan militer dan keamanan lebih difokuskan pada perlindungan rezim daripada rakyat yang dilindungi negara—masyarakat adat masih menjadi korban perampasan ruang hidup atas nama pembangunan nasional—rekayasa regulasi melalui UU Cipta Kerja untuk mempermudah perizinan tapi minim partisipasi—menjadi bukti nyata bahwa negara telah menjadi entitas yang menindas rakyatnya sendiri.

Jika ekonomi terjajah oleh neoliberalisme, maka sektor politik terjebak dalam otoritarianisme elektoral. Indonesia memang menyelenggarakan pemilu secara rutin, namun proses ini seringkali tidak mencerminkan partisipasi rakyat yang substantif. Steven Levitsky dan Lucan Way dalam Competitive Authoritarianism (2010) menjelaskan jika banyak negara yang mengadakan pemilu, tetapi tetap otoriter melalui kontrol media, kriminalisasi oposisi, dan penggunaan aparat negara untuk membungkam kritik.

Di Indonesia, supremasi konstitusi yang seharusnya menjadi landasan keadilan dan kesejahteraan seringkali dibajak untuk kepentingan segelintir kelompok. Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa sumber daya alam harus dikuasai negara dan sebesar-besarnya untuk kepentingan kemakmuran rakyat, selalu diabaikan. Kebijakan pertambangan, konservasi hutan, pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil dan penataan tata ruang perkotaan, justru menguntungkan korporasi, sementara rakyat yang tinggal di wilayah tersebut kehilangan penghidupan mereka; tempat tinggal, tanah dan mata pencaharian.

Frasa “re-kemerdekaan” mungkin terasa pesimistis, seolah-olah Indonesia tidak pernah benar-benar merdeka. Namun, istilah ini justru relevan karena menggambarkan sebuah siklus di mana kemerdekaan hanya menjadi ritual tanpa makna, diulang setiap tahun tanpa ada perubahan substantif. Lantas, bagaimana kita keluar dari siklus ini? Solusinya tidak sesederhana mengganti rezim.

Transisi politik saja tidak cukup jika tidak disertai dengan transformasi struktural dari gerakan bawah. Rakyat harus berani membongkar oligarki ekonomi-politik yang telah mengakar. Artinya, menuntut penegakan hukum yang adil, melawan korupsi, dan memastikan bahwa kekayaan alam benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat, pemimpin dalam bernegara secara profesioanl, berpihak kepada rakyat dan patuh serta sesuai amanat konstitusi. Hal itu juga terasa klise, namun memang harus membangun politik kewargaan untuk menyeimbangi demokrasi.

Kemerdekaan sejati tidak bisa diberikan oleh negara, melainkan harus direbut kembali oleh rakyat. Gerakan petani, buruh, mahasiswa, rakyat miskin kota dan masyarakat sipil lainnya harus terus mengawal demokrasi substansif. Tanpa tekanan dari bawah, elit akan terus melanggengkan kekuasaan dan kekayaan mereka. Seperti halnya kata Fanon, bahwa untuk mendapatkan kemerdekaan politik, harus berbasis pada kesadaran kelas dan bekerja secara kolektif.

“Re-kemerdekaan” adalah panggilan untuk introspeksi, sebuah pengakuan bahwa kita terjebak dalam penjajahan internal yang disamarkan. Merdeka di atas kertas, tetapi tetap terjajah dalam praktik. Tugas kita sebagai generasi penerus adalah menjadikan 80 tahun kemerdekaan sebagai momentum untuk memulai cita-cita perjuangan baru—sebuah perjuangan untuk mewujudkan kemerdekaan sejati, di mana keadilan sosial, kemandirian ekonomi, dan demokrasi yang substantif benar-benar menjadi milik seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya segelintir kelompok.

 

*) Penulis adalah Ach. Nurul Luthfi, Mahasiswa Magister Hukum Universitas Islam Indonesia.

  • Penulis: Ach. Nurul Luthfi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Debut Sandy Walsh Bersama Buriram United di ASEAN Club Championship, Hasil Akhir Imbang 1-1 Lawan Selangor

    Debut Sandy Walsh Bersama Buriram United di ASEAN Club Championship, Hasil Akhir Imbang 1-1 Lawan Selangor

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Pemain timnas Indonesia, Sandy Walsh, resmi mencatatkan debutnya bersama Buriram United pada ajang ASEAN Club Championship (ACC) 2024/25. Dalam laga kontra Selangor FC, Sandy dipercaya pelatih untuk turun sebagai starter sejak menit awal pertandingan. Pada duel yang berlangsung ketat tersebut, Sandy tampil solid di lini pertahanan Buriram. Namun, pada menit ke-63, […]

  • Abd. Wafi, S.H.

    Putusan MK soal Batas Usia Minimal Capres-Cawapres, Antara Penjaga Konstitusi dan Penentu Panggung Politik

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Abd. Wafi, S.H., Advokat Muda Perhimpunan Advokat Indonesia.
    • 0Komentar

    Lens IDN, Opini – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menjadi sorotan publik setelah memutuskan untuk menolak permohonan uji materi terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang mengatur batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden pada angka 40 tahun. Putusan ini mengukuhkan bahwa, kecuali terdapat pengalaman sebagai kepala daerah […]

  • 65686-kevin-de-bruyne

    Kevin De Bruyne Sebut Derby Manchester Selalu Penuh Tekanan, Manchester United Tetap Berbahaya

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Gelandang Kevin De Bruyne menegaskan bahwa pertandingan antara Manchester City dan Manchester United selalu menghadirkan atmosfer yang luar biasa dan sarat emosi. Menurut pemain asal Belgia tersebut, Derby Manchester tetap menjadi salah satu laga paling bergengsi di Premier League, terlepas dari kondisi dan performa kedua tim. De Bruyne menyebut rivalitas dua […]

  • Son Heung-min

    Jersey Son Heung-min Pecahkan Rekor Dunia Penjualan Usai Gabung LAFC

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Kepindahan bintang sepak bola asal Korea Selatan, Son Heung-min, dari Tottenham Hotspur ke Los Angeles FC (LAFC) pada Agustus 2025 langsung mencatatkan sejarah baru. Jersey resmi milik Son diklaim sebagai jersey olahraga terlaris di dunia, mengalahkan rekor penjualan yang sebelumnya dipegang ikon olahraga global seperti Lionel Messi, Cristiano Ronaldo, hingga LeBron James. […]

  • Luhut Binsar Pandjaitan Kritik KPK: OTT Terlalu Sering Bisa Cederai Citra Indonesia

    Luhut Binsar Pandjaitan Kritik KPK: OTT Terlalu Sering Bisa Cederai Citra Indonesia

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan kritik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait strategi pemberantasan korupsi. Menurutnya, lembaga antirasuah tersebut terlalu sering melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sehingga berpotensi menimbulkan citra negatif bagi Indonesia di mata dunia. Luhut menegaskan, pemberantasan korupsi seharusnya lebih menitikberatkan pada […]

  • IMG_2885

    Agnes Arabella Ungkap Rasa Sakit di “Luka Yang Sama”

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Entertainment – Agnes Arabella merilis single terbaru “Luka Yang Sama” pada 21 November 2025. Lagu pop melankolis ini diproduseri dan dikomposeri oleh Dendi Dharmawan. Bercerita tentang seseorang yang terus mencoba memaafkan namun kembali tersakiti di titik yang sama, “Luka Yang Sama” hadir dengan aransemen intim dan lirik yang relatable. Sudah tersedia di seluruh […]

expand_less