Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » PMK 81/2025 Terbit, Pemerintah Perketat Tata Kelola Dana Desa untuk Dukung Koperasi Merah Putih

PMK 81/2025 Terbit, Pemerintah Perketat Tata Kelola Dana Desa untuk Dukung Koperasi Merah Putih

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month Jum, 28 Nov 2025

Lens IDN, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi memperketat tata kelola dana desa melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025. Aturan ini menjadi landasan baru dalam pengelolaan dan penyaluran dana desa agar lebih akuntabel, tepat sasaran, serta sejalan dengan arah kebijakan pembangunan ekonomi kerakyatan yang dicanangkan Presiden dan menjadi pedoman pada salah satu tugas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

PMK 81/2025 merupakan perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024, dengan fokus utama pada penguatan ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kebijakan ini sekaligus menjadi instrumen fiskal untuk memastikan dana desa benar-benar digunakan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penyesuaian aturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas belanja dana desa agar lebih produktif dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Pembentukan koperasi desa dipandang sebagai strategi kolektif untuk memperkuat sektor usaha rakyat, meningkatkan akses permodalan, serta memperluas pasar produk desa.

Skema Penyaluran Dana Desa Dua Tahap

Dalam PMK 81/2025, pemerintah menetapkan mekanisme penyaluran dana desa melalui dua tahap. Tahap I dilakukan paling lambat pada bulan Juni, dengan besaran 60 persen dari total pagu dana desa yang telah ditentukan penggunaannya untuk setiap desa.

Sementara itu, Tahap II disalurkan sebesar 40 persen dari pagu dana desa dan paling cepat dapat dilakukan pada bulan April. Namun, penyaluran tahap kedua ini tidak diberikan secara otomatis, melainkan harus memenuhi sejumlah persyaratan baru yang telah diperketat.

Akta Koperasi Jadi Syarat Wajib Penyaluran Tahap II

Salah satu syarat utama yang diatur dalam PMK 81/2025 adalah kewajiban desa untuk menyampaikan akta pendirian Koperasi Merah Putih. Apabila akta belum terbit, desa setidaknya wajib menyerahkan bukti bahwa dokumen pembentukan koperasi telah diajukan kepada notaris.

Selain itu, pemerintah desa juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan komitmen dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) terhadap pembentukan dan pengembangan koperasi tersebut. Surat komitmen tersebut menjadi bukti keseriusan desa dalam mendukung program strategis nasional di bidang ekonomi kerakyatan.

Dorong Akuntabilitas dan Penguatan Ekonomi Desa

Pengetatan syarat penyaluran dana desa ini sekaligus menjadi instrumen pengawasan agar dana publik tidak hanya terserap, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa, mulai dari pengelolaan usaha mikro, distribusi hasil pertanian, hingga penguatan sektor perdagangan lokal.

Kebijakan ini juga dipandang sebagai upaya pemerintah untuk memperkuat ekosistem ekonomi berbasis komunitas, sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat desa terhadap praktik ekonomi yang tidak produktif.

Dengan diberlakukannya PMK 81/2025, pemerintah berharap pengelolaan dana desa ke depan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata, tetapi juga pada penguatan kelembagaan ekonomi rakyat melalui koperasi yang sehat, profesional, dan berdaya saing.

  • Penulis: Azkatia

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerakan Pemuda Ansor Jakarta Timur Tegaskan Kembali Komitmen Menangkal Bahaya Laten Komunisme

    Gerakan Pemuda Ansor Jakarta Timur Tegaskan Kembali Komitmen Menangkal Bahaya Laten Komunisme

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Gerakan Pemuda Ansor Jakarta Timur memperingati Hari 30 September sebagai momentum untuk mengenang sekaligus menegaskan kembali komitmen kader Ansor dan Banser dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dari ancaman ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, khususnya komunisme. Sejarah Perlawanan Ansor Terhadap PKI Sejak awal berdirinya, Gerakan Pemuda Ansor berada di garis depan […]

  • WhatsApp Image 2025-12-15 at 12.07.10

    Fakultas Hukum UIJ Gelar Yudisium Sarjana Hukum Periode I Tahun Akademik 2025–2026

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jember — Fakultas Hukum Universitas Islam Jember (UIJ) menggelar Yudisium Sarjana Strata Satu (S1) Periode I Tahun Akademik 2025–2026, Sabtu (13/12/2025). Kegiatan ini menandai kelulusan mahasiswa yang telah memenuhi seluruh persyaratan akademik dan berhak menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H.). Dekan Fakultas Hukum UIJ, Supianto, mengatakan bahwa yudisium merupakan tahapan penting dalam proses akademik […]

  • PSSI Resmi Angkat Alexander Zwiers sebagai Direktur Teknik Baru: Siap Angkat Prestasi Sepak Bola Indonesia

    PSSI Resmi Angkat Alexander Zwiers sebagai Direktur Teknik Baru: Siap Angkat Prestasi Sepak Bola Indonesia

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi memperkenalkan Alexander Zwiers sebagai Direktur Teknik baru pada Senin, 25 Agustus 2025. Kehadiran pria asal Belanda ini diharapkan mampu membawa perubahan besar dalam pembinaan sepak bola nasional, khususnya dalam pengembangan talenta muda dan peningkatan kualitas kompetisi. Zwiers, yang lahir pada 15 Juni 1975, dikenal memiliki rekam […]

  • WhatsApp Image 2026-02-19 at 19.16.48

    Mahasiswa KKN Relawan Unimal Bersihkan Drainase Pascabanjir di Desa Blang Seunong

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Aceh – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Relawan Universitas Malikussaleh (Unimal) melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan selokan dan parit di Desa Blang Seunong, Kabupaten Aceh Utara, pada 26–29 Januari 2026, sebagai respons terhadap banjir yang melanda wilayah tersebut. Kegiatan ini dilakukan menyusul banyaknya lumpur dan sampah yang menyumbat saluran drainase warga pascabanjir. Kondisi […]

  • 5912WhatsApp_Image_2025-11-28_at_9.21.59_AM__1_

    Atas Instruksi Presiden Prabowo, Empat Pesawat Bantuan Bencana Diterbangkan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Pemerintah kembali mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk penanganan bencana alam ke tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pada Jumat pagi (28/11/2025). Pengiriman bantuan ini dilakukan atas instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto, sebagai bagian dari percepatan respons darurat nasional. Pengiriman bantuan diberangkatkan dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul […]

  • 80 Tahun Indonesia Merdeka, Manimbang Kahariady Tegaskan KAHMI Harus Jadi Mesin Pencetak Pemimpin Bangsa

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Manimbang Kahariady Tegaskan KAHMI Harus Jadi Mesin Pencetak Pemimpin Bangsa

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Tanjungpinang – Menyongsong delapan dekade kemerdekaan Indonesia, Anggota Dewan Pakar Majelis Nasional (MN) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Drs. H. Manimbang Kahariady, menegaskan bahwa bangsa ini membutuhkan kepemimpinan transformatif yang berakar pada nilai Lima Insan Cita. Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Silaturahmi dan Dialog Interaktif bertajuk “Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan RI: […]

expand_less