Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » PMK 81/2025 Terbit, Pemerintah Perketat Tata Kelola Dana Desa untuk Dukung Koperasi Merah Putih

PMK 81/2025 Terbit, Pemerintah Perketat Tata Kelola Dana Desa untuk Dukung Koperasi Merah Putih

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month Jum, 28 Nov 2025

Lens IDN, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi memperketat tata kelola dana desa melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025. Aturan ini menjadi landasan baru dalam pengelolaan dan penyaluran dana desa agar lebih akuntabel, tepat sasaran, serta sejalan dengan arah kebijakan pembangunan ekonomi kerakyatan yang dicanangkan Presiden dan menjadi pedoman pada salah satu tugas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

PMK 81/2025 merupakan perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024, dengan fokus utama pada penguatan ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kebijakan ini sekaligus menjadi instrumen fiskal untuk memastikan dana desa benar-benar digunakan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penyesuaian aturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas belanja dana desa agar lebih produktif dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Pembentukan koperasi desa dipandang sebagai strategi kolektif untuk memperkuat sektor usaha rakyat, meningkatkan akses permodalan, serta memperluas pasar produk desa.

Skema Penyaluran Dana Desa Dua Tahap

Dalam PMK 81/2025, pemerintah menetapkan mekanisme penyaluran dana desa melalui dua tahap. Tahap I dilakukan paling lambat pada bulan Juni, dengan besaran 60 persen dari total pagu dana desa yang telah ditentukan penggunaannya untuk setiap desa.

Sementara itu, Tahap II disalurkan sebesar 40 persen dari pagu dana desa dan paling cepat dapat dilakukan pada bulan April. Namun, penyaluran tahap kedua ini tidak diberikan secara otomatis, melainkan harus memenuhi sejumlah persyaratan baru yang telah diperketat.

Akta Koperasi Jadi Syarat Wajib Penyaluran Tahap II

Salah satu syarat utama yang diatur dalam PMK 81/2025 adalah kewajiban desa untuk menyampaikan akta pendirian Koperasi Merah Putih. Apabila akta belum terbit, desa setidaknya wajib menyerahkan bukti bahwa dokumen pembentukan koperasi telah diajukan kepada notaris.

Selain itu, pemerintah desa juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan komitmen dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) terhadap pembentukan dan pengembangan koperasi tersebut. Surat komitmen tersebut menjadi bukti keseriusan desa dalam mendukung program strategis nasional di bidang ekonomi kerakyatan.

Dorong Akuntabilitas dan Penguatan Ekonomi Desa

Pengetatan syarat penyaluran dana desa ini sekaligus menjadi instrumen pengawasan agar dana publik tidak hanya terserap, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa, mulai dari pengelolaan usaha mikro, distribusi hasil pertanian, hingga penguatan sektor perdagangan lokal.

Kebijakan ini juga dipandang sebagai upaya pemerintah untuk memperkuat ekosistem ekonomi berbasis komunitas, sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat desa terhadap praktik ekonomi yang tidak produktif.

Dengan diberlakukannya PMK 81/2025, pemerintah berharap pengelolaan dana desa ke depan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata, tetapi juga pada penguatan kelembagaan ekonomi rakyat melalui koperasi yang sehat, profesional, dan berdaya saing.

  • Penulis: Azkatia

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamenhan

    Wamenhan RI Lepas 25 Tenaga Medis TNI ke Palestina untuk Misi Kemanusiaan Gelombang IV

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Republik Indonesia, Donny Ermawan Taufanto, secara resmi melepas keberangkatan Satuan Tugas (Satgas) Kesehatan TNI Gelombang IV yang akan bertugas di Palestina. Acara pelepasan ini berlangsung di Ruang Rapat Palapa, Kementerian Pertahanan, pada Kamis (14/8/2025), dengan dihadiri para pejabat tinggi Kemhan dan TNI. Satgas Kesehatan Gelombang IV beranggotakan […]

  • Hubabah Anisah Alhaddad, Ulama Wanita 109 Tahun, Dirikan Zawiyah Al-Qur’an Rumah Tahfidz Gratis di Pontianak

    Hubabah Anisah Alhaddad, Ulama Wanita 109 Tahun, Dirikan Zawiyah Al-Qur’an Rumah Tahfidz Gratis di Pontianak

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Pontianak – Sosok ulama sepuh yang dikenal penuh kesalehan, Hubabah Anisah Alhaddad, akan segera mendirikan Zawiyah Al-Qur’an Rumah Tahfidz Gratis di Kota Pontianak. Perempuan mulia yang kini berusia 109 tahun tersebut mendedikasikan sisa hidupnya untuk perjuangan di jalan Allah, dengan tujuan melahirkan generasi muslimah yang berakhlak mulia dan berilmu agama mendalam. Keseharian Hubabah […]

  • Bambang Pacul Tegaskan Presiden Prabowo Bukan Orang Korea saat Bahas Abolisi dan Amnesti

    Bambang Pacul Tegaskan Presiden Prabowo Bukan Orang Korea saat Bahas Abolisi dan Amnesti

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI, Bambang Wuryanto yang akrab disapa Bambang Pacul, memberikan pernyataan menarik dalam Seminar Konstitusi yang digelar MPR RI pada Kamis (21/8/2025). Dalam kesempatan itu, ia menyinggung isu abolisi dan amnesti, namun sempat muncul intermezzo ringan ketika moderator melontarkan pertanyaan mengenai asal-usul Presiden RI, Prabowo Subianto. Moderator bertanya secara jenaka […]

  • FORSIKATEL

    FORSIKATEL Telkom Group Witel Jatim Timur Berbagi di TESA Baksos Dusun Kepetingan Sidoarjo

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Sidoarjo – Forum Silaturahmi Istri Karyawan Telkom (FORSIKATEL) Telkom Group Witel Jatim Timur turut berpartisipasi dalam kegiatan Telkom Employee Social Activity (TESA) Bakti Sosial yang digelar di Dusun Kepetingan, Sidoarjo (13/8). Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua Ibu Heni Samsurizal Aruni. Pada aksi sosial tersebut, FORSIKATEL mendistribusikan barang layak pakai kepada warga, memberikan santunan […]

  • 69283e24a5d8b

    Ketua Pemuda Aceh-Jakarta Wanda Assyura Perjuangkan Bantuan Menjangkau Seluruh Titik Terdampak

    • calendar_month 15 jam yang lalu
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta — Banjir besar yang melanda Aceh sejak 28–30 November 2025 membawa dampak berat di sejumlah kabupaten seperti Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, dan Aceh Selatan. Ribuan warga harus mengungsi, puluhan desa terisolasi, akses jalan terputus, dan bantuan darat sulit menjangkau titik-titik terdampak. Situasi ini mendorong berbagai elemen masyarakat Aceh, termasuk […]

  • Borneo FC Perkokoh Puncak Klasemen BRI Super League 2025/2026 Usai Kalahkan Persijap Jepara 3-1

    Borneo FC Perkokoh Puncak Klasemen BRI Super League 2025/2026 Usai Kalahkan Persijap Jepara 3-1

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Samarinda – Borneo FC kembali memperlihatkan performa impresif di awal musim BRI Super League 2025/2026. Bermain di hadapan ribuan suporter setia di Stadion Segiri, Samarinda, Minggu (16/8/2025), skuad berjuluk Pesut Etam sukses menundukkan Persijap Jepara dengan skor meyakinkan 3-1. Hasil ini mengukuhkan posisi Borneo FC di puncak klasemen sementara setelah menyapu bersih tiga […]

expand_less