Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » PMK 81/2025 Terbit, Pemerintah Perketat Tata Kelola Dana Desa untuk Dukung Koperasi Merah Putih

PMK 81/2025 Terbit, Pemerintah Perketat Tata Kelola Dana Desa untuk Dukung Koperasi Merah Putih

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month Jum, 28 Nov 2025

Lens IDN, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi memperketat tata kelola dana desa melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025. Aturan ini menjadi landasan baru dalam pengelolaan dan penyaluran dana desa agar lebih akuntabel, tepat sasaran, serta sejalan dengan arah kebijakan pembangunan ekonomi kerakyatan yang dicanangkan Presiden dan menjadi pedoman pada salah satu tugas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

PMK 81/2025 merupakan perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024, dengan fokus utama pada penguatan ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kebijakan ini sekaligus menjadi instrumen fiskal untuk memastikan dana desa benar-benar digunakan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penyesuaian aturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas belanja dana desa agar lebih produktif dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Pembentukan koperasi desa dipandang sebagai strategi kolektif untuk memperkuat sektor usaha rakyat, meningkatkan akses permodalan, serta memperluas pasar produk desa.

Skema Penyaluran Dana Desa Dua Tahap

Dalam PMK 81/2025, pemerintah menetapkan mekanisme penyaluran dana desa melalui dua tahap. Tahap I dilakukan paling lambat pada bulan Juni, dengan besaran 60 persen dari total pagu dana desa yang telah ditentukan penggunaannya untuk setiap desa.

Sementara itu, Tahap II disalurkan sebesar 40 persen dari pagu dana desa dan paling cepat dapat dilakukan pada bulan April. Namun, penyaluran tahap kedua ini tidak diberikan secara otomatis, melainkan harus memenuhi sejumlah persyaratan baru yang telah diperketat.

Akta Koperasi Jadi Syarat Wajib Penyaluran Tahap II

Salah satu syarat utama yang diatur dalam PMK 81/2025 adalah kewajiban desa untuk menyampaikan akta pendirian Koperasi Merah Putih. Apabila akta belum terbit, desa setidaknya wajib menyerahkan bukti bahwa dokumen pembentukan koperasi telah diajukan kepada notaris.

Selain itu, pemerintah desa juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan komitmen dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) terhadap pembentukan dan pengembangan koperasi tersebut. Surat komitmen tersebut menjadi bukti keseriusan desa dalam mendukung program strategis nasional di bidang ekonomi kerakyatan.

Dorong Akuntabilitas dan Penguatan Ekonomi Desa

Pengetatan syarat penyaluran dana desa ini sekaligus menjadi instrumen pengawasan agar dana publik tidak hanya terserap, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa, mulai dari pengelolaan usaha mikro, distribusi hasil pertanian, hingga penguatan sektor perdagangan lokal.

Kebijakan ini juga dipandang sebagai upaya pemerintah untuk memperkuat ekosistem ekonomi berbasis komunitas, sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat desa terhadap praktik ekonomi yang tidak produktif.

Dengan diberlakukannya PMK 81/2025, pemerintah berharap pengelolaan dana desa ke depan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata, tetapi juga pada penguatan kelembagaan ekonomi rakyat melalui koperasi yang sehat, profesional, dan berdaya saing.

  • Penulis: Azkatia

Rekomendasi Untuk Anda

  • PP KAMMI Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi untuk Usut Dugaan Pelanggaran Aparat dan Dalang Kerusuhan Aksi Agustus 2025

    PP KAMMI Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi untuk Usut Dugaan Pelanggaran Aparat dan Dalang Kerusuhan Aksi Agustus 2025

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mendesak pemerintah untuk segera membentuk tim investigasi gabungan yang melibatkan unsur masyarakat sipil terkait kerusuhan yang terjadi dalam aksi demonstrasi pada Agustus lalu. PP KAMMI, M. Amri Akbar, menyampaikan bahwa kerusuhan di berbagai daerah menimbulkan keprihatinan mendalam. Menurutnya, aksi demonstrasi yang seharusnya […]

  • images (19)

    Bruno Fernandes Soroti Kesalahan Manchester United di Laga Tandang Vs Hull City

    • calendar_month Ming, 23 Agu 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Bruno Fernandes mengungkap penyebab Manchester United kembali mengalami masalah di laga tandang. Kapten Setan Merah menyoroti penguasaan bola lawan, intensitas pressing, hingga buruknya pertahanan set-piece. Manchester United kembali mendapat sorotan setelah gagal meraih hasil maksimal dalam pertandingan tandang. Kapten tim, Bruno Fernandes, secara terbuka mengakui bahwa timnya masih mengulangi kesalahan yang […]

  • IMG-20251027-WA0020

    KAMUNING Adakan Musyawarah Anggota Ke-XII, Syehan Al-Muslim Terpilih Jadi Ketua

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Bandung – Keluarga Mahasiswa Kuningan (Kamuning) UIN Sunan Gunung Djati Bandung resmi menyelenggarakan Musyawarah Anggota (Musyag) ke-XII di Sekretariat KMK Bandung Raya, Kota Bandung. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh anggota untuk melakukan refleksi, evaluasi, serta regenerasi kepemimpinan demi keberlanjutan organisasi. Musyawarah Anggota merupakan forum tertinggi dalam struktur organisasi Kamuning yang berfungsi […]

  • IMG-20260528-WA0010

    UPGRADING HMPS PMI 2026: Mengasah Kreativitas dan Membangun Karier Berkualitas

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta — Himpunan Mahasiswa Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (HMPS PMI) 2026 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sukses menyelenggarakan kegiatan Upgrading Internal pada Minggu, 25 Mei 2026, bertempat di Teater Lantai 6 Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam penguatan kapasitas internal organisasi, khususnya dalam […]

  • IMG-20261021-WA0042

    Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Fakultas Hukum Melakukan Pengamatan Persidangan di Pengadilan Agama Surabaya

    • calendar_month 15 jam yang lalu
    • account_circle Devina
    • 0Komentar

    Lens IDN, Surabaya — Memahami hukum tidak cukup hanya dengan membaca undang-undang, menghafal pasal, atau mempelajari teori di ruang kuliah. Hukum baru terlihat secara nyata ketika berhadapan dengan persoalan manusia, termasuk konflik rumah tangga yang berujung pada perceraian. Pengalaman itulah yang saya peroleh ketika mengikuti persidangan perkara cerai gugat di Pengadilan Agama Surabaya, Kamis, 15 […]

  • Indosat HiFi

    Bukan Cuma Soal Harga, Ini Cara Rio Pradana Bantu Warga Malang Pilih WiFi Anti-Stres

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Malang – Memilih provider WiFi seringkali membuat pusing. Terjebak antara harga murah dan janji kecepatan tinggi, banyak keluarga di Malang dan Batu justru berakhir dengan koneksi internet yang bikin stres: lambat saat dibutuhkan dan tidak stabil. ​Menurut Rio Yuli Pradana, seorang konsultan internet dan Account Executive resmi Indosat HiFi di Malang, kunci memilih […]

expand_less