Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Kekuasaan Bukan untuk Menindas, Tapi Menjaga Martabat Rakyat

Kekuasaan Bukan untuk Menindas, Tapi Menjaga Martabat Rakyat

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month Sel, 16 Sep 2025

Lens IDN, Opini – Dalam negara demokratis, kekuasaan idealnya digunakan untuk melayani rakyat, bukan sebaliknya. Fungsi utama kekuasaan adalah menjamin keadilan, melindungi hak-hak dasar warga negara, serta menjaga martabat kemanusiaan. Namun dalam praktiknya, kekuasaan sering kali menyimpang dari prinsip-prinsip tersebut. terutama ketika kritik rakyat dianggap sebagai ancaman terhadap stabilitas negara. Tragedi demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025 menjadi bukti bahwa kekuasaan bisa berubah arah menjadi alat penindasan ketika tidak dikendalikan dengan nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan.

Tragedi Agustus 2025 dan Wajah Kekuasaan yang Represif

Demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025 muncul sebagai respons atas gaya hidup hedonis anggota DPR, di tengah kondisi ekonomi rakyat yang memburuk. Namun, unjuk rasa ini berujung ricuh di berbagai wilayah dan memakan banyak korban. Salah satu yang paling memilukan adalah meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, yang terlindas kendaraan taktis Brimob saat berada di lokasi aksi.

Data Komnas HAM mencatat hampir ratusan orang ditangkap selama rentang waktu 25–28 Agustus, sementara Komnas Perempuan mengungkap sejumlah kekerasan aparat terhadap warga, termasuk pemukulan, intimidasi, dan penggunaan gas air mata yang kadaluwarsa. Cara negara merespons aspirasi publik dengan kekerasan menunjukkan bahwa kekuasaan telah kehilangan fungsinya sebagai pelindung rakyat. Tindakan represif ini juga mencederai prinsip hak warga untuk menyampaikan pendapat sebagaimana dijamin dalam Pasal 28E Undang-Undang Dasar 1945.

Kekuasaan Harus Berpihak pada Rakyat

Secara teoritis, kekuasaan adalah mandat dari rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ketika pemegang kekuasaan bertindak tanpa moralitas dan keadilan, maka keabsahan kekuasaan tersebut perlu dipertanyakan. Filsuf sosial seperti Jurgen Habermas mengingatkan bahwa otoritas sejati hanya bisa hadir jika disertai dengan legitimasi moral. Dalam konteks Indonesia, Pancasila pun mengajarkan bahwa kekuasaan tidak boleh lepas dari prinsip kemanusiaan dan keadilan sosial.

Presiden memang telah mengambil sejumlah langkah pasca-aksi, seperti mencabut tunjangan anggota dewan dan membatalkan perjalanan luar negeri DPR. Tapi langkah-langkah ini terlihat lebih seperti reaksi spontan ketimbang solusi mendalam. Yang dibutuhkan bukan sekadar pembatasan anggaran elite, tapi pemulihan kepercayaan rakyat terhadap negara.

Oleh karena itu, ketika negara justru memusuhi warganya yang menyuarakan kegelisahan, maka yang terjadi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap amanah kekuasaan itu sendiri. Tragedi Agustus bukan hanya soal tindakan aparat, tetapi tentang bagaimana kekuasaan dipahami dan dijalankan oleh para pemegangnya.

Peristiwa demonstrasi Agustus 2025 menjadi cerminan bagi pemerintah untuk merefleksikan ulang bagaimana kekuasaan seharusnya digunakan. Tindakan-tindakan simbolik seperti pemotongan tunjangan pejabat tidak akan cukup jika pendekatan represif terhadap rakyat tetap dipertahankan. Yang dibutuhkan adalah perubahan cara pandang bahwa kekuasaan bukan untuk mempertahankan dominasi, tetapi untuk menjaga harkat hidup rakyat.

Jika pemerintah benar-benar ingin membangun negara yang adil dan demokratis, maka langkah pertama yang harus diambil adalah mengembalikan kekuasaan pada tempatnya: sebagai alat untuk mendengar, melayani, dan melindungi rakyat bukan menakut-nakuti apalagi menindas mereka.

 

Referensi

Komnas HAM. (2025). Laporan Penanganan Demonstrasi Nasional, 25–28 Agustus 2025.
Komnas Perempuan. (2025). Pelanggaran HAM terhadap Perempuan dalam Aksi Massa.
Habermas, J. (1984). The Theory of Communicative Action.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 28E.

 

*) Penulis adalah Moh. Syafik, Ketua Badan Legislatif FKMSB Pusat.

  • Penulis: Azkatia

Rekomendasi Untuk Anda

  • KUHP Nasional

    Integrasi Core Crimes Dalam KUHP Nasional: Analisis De Minimis Tindak Pidana Khusus dan Implikasinya terhadap Sistem Hukum Pidana Indonesia

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Bintoro Wisnu Prasojo, Hakim PN Serui.
    • 0Komentar

    Lens IDN, Opini – Sistem hukum pidana Indonesia saat ini merupakan perpaduan antara hukum pidana warisan kolonial dan berbagai undang-undang pidana khusus (lex specialis) yang lahir setelah kemerdekaan. Keberadaan undang-undang pidana khusus ini, meskipun diperlukan untuk mengatasi perkembangan tindak pidana yang semakin kompleks dan spesifik, telah menimbulkan berbagai permasalahan, seperti disharmoni norma, tumpang tindih kewenangan […]

  • IMG-20251110-WA0005

    Logo MUNAS VI APKLI-P Diluncurkan: Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8% dan Penguatan UMKM Nasional

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Menjelang peringatan Hari Pahlawan, Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI-P) menggelar silaturahmi nasional sekaligus meluncurkan logo MUNAS VI APKLI-P yang akan digelar di Jakarta pada 6–8 Februari 2025. Acara yang berlangsung di Jakarta Barat, Minggu (9/11/2025), menjadi momentum penting bagi organisasi ini untuk menegaskan komitmen dalam berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi […]

  • Bruno Fernandes

    Bruno Fernandes Geram Usai Manchester United Ditahan Everton 2-2 di Tur Amerika Serikat

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Manchester United menutup rangkaian tur pramusim di Amerika Serikat tanpa kekalahan, namun hasil imbang 2-2 kontra Everton pada laga terakhir Premier League Summer Series tetap meninggalkan rasa kesal bagi kapten tim, Bruno Fernandes. Pertandingan yang digelar di Mercedes-Benz Stadium, Senin (4/8/2025) dini hari WIB, berlangsung sengit. Setan Merah sempat unggul dua […]

  • Presiden Prabowo Saksikan Pelantikan Dewan Komisioner Baru LPS, Anggito Abimanyu Pimpin Lembaga Penjamin Simpanan

    Presiden Prabowo Saksikan Pelantikan Dewan Komisioner Baru LPS, Anggito Abimanyu Pimpin Lembaga Penjamin Simpanan

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menyaksikan pengucapan sumpah dan janji jabatan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (8/10/2025). Upacara tersebut menandai dimulainya masa tugas baru para pimpinan LPS yang akan berperan penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Pengangkatan jajaran Dewan Komisioner LPS ini […]

  • Riset Anti-Pembajakan Film Lanjut ke Bandung, Bertepatan Peringatan 80 Tahun Kemerdekaan

    Riset Anti-Pembajakan Film Lanjut ke Bandung, Bertepatan Peringatan 80 Tahun Kemerdekaan

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Bandung – Bertepatan dengan perayaan 80 tahun kemerdekaan Indonesia, riset nasional untuk memerangi pembajakan film kembali digelar, kali ini di Kota Bandung. Kegiatan bertajuk “Literasi Digital Anti Pembajakan” ini berlangsung di CWS BRIN, Komplek LIPI, dipimpin oleh Dr. Daniel Susilo, Associate Professor dan Peneliti Tamu di INTI International University Malaysia, dengan dukungan penuh […]

  • PP KAMMI Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi untuk Usut Dugaan Pelanggaran Aparat dan Dalang Kerusuhan Aksi Agustus 2025

    PP KAMMI Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi untuk Usut Dugaan Pelanggaran Aparat dan Dalang Kerusuhan Aksi Agustus 2025

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mendesak pemerintah untuk segera membentuk tim investigasi gabungan yang melibatkan unsur masyarakat sipil terkait kerusuhan yang terjadi dalam aksi demonstrasi pada Agustus lalu. PP KAMMI, M. Amri Akbar, menyampaikan bahwa kerusuhan di berbagai daerah menimbulkan keprihatinan mendalam. Menurutnya, aksi demonstrasi yang seharusnya […]

expand_less