Menjaga Manusia di Pusat Pembangunan; Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai Jalan Indonesia Menuju SDGs 2030
- account_circle Devina
- calendar_month Jum, 10 Okt 2025

Heru Sutopo, Mahasiswa Program Doktoral (S3) Ilmu Kesehatan Masyarakat,Fakultas Kesehatan Masyarakat,Universitas Hasanuddin. (Foto: Dok/Ist).
Di balik deru mesin dan geliat pembangunan, masih ada pekerja yang mempertaruhkan keselamatan demi roda ekonomi. Saatnya menjadikan keselamatan kerja sebagai fondasi moral menuju Indonesia berkelanjutan.
Lens IDN, Opini – Indonesia hari ini tengah berdiri di persimpangan antara kemajuan ekonomi dan tanggung jawab moral terhadap keselamatan manusia di dunia kerja. Dalam perjalanan menuju target Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, khususnya SDG 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) serta SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), isu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi semakin relevan. Pertumbuhan industri, urbanisasi cepat, dan tekanan produktivitas menuntut perhatian lebih terhadap perlindungan pekerja, yang sejatinya merupakan pilar utama pembangunan berkelanjutan.
Data dari BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa pada tahun 2023 terjadi 370.747 kasus kecelakaan kerja, sementara pada 2024 angka itu melonjak menjadi 462.241 kasus, atau meningkat sekitar 24,68 %. Kenaikan ini menggambarkan bahwa meski perekonomian pulih pascapandemi, budaya keselamatan kerja belum sepenuhnya menjadi prioritas. Pekerja sektor konstruksi, manufaktur, dan jasa logistik menanggung beban risiko tertinggi, dengan kerugian ekonomi mencapai sekitar Rp 3,49 triliun pada 2024. Angka-angka ini menegaskan bahwa keberhasilan ekonomi tidak boleh dicapai dengan mengorbankan keselamatan manusia yang menggerakkannya.
Masalah K3 di Indonesia berakar pada ketimpangan penerapan standar antara perusahaan besar dan usaha kecil menengah, keterbatasan jumlah pengawas ketenagakerjaan, serta rendahnya kesadaran di sektor informal. Tantangan baru juga muncul akibat perubahan iklim-gelombang panas, polusi udara, dan bencana hidrometeorologi meningkatkan risiko bagi pekerja luar ruang. Selain itu, pelaporan kecelakaan yang belum terintegrasi menyebabkan banyak kasus tak tercatat secara akurat, sehingga kebijakan pencegahan sering tertinggal dari realitas di lapangan.
Menghadapi tantangan tersebut, peran berbagai pihak menjadi krusial. Pemerintah perlu memperkuat implementasi Sistem Manajemen K3 (SMK3) berbasis risiko, memperbanyak inspektur, dan membuka dashboard data insiden yang transparan. Dunia usaha harus menjadikan K3 bagian dari strategi bisnis, bukan sekadar kewajiban administratif-mengintegrasikannya ke dalam laporan Environmental, Social, and Governance (ESG). Serikat pekerja dan komunitas perlu aktif dalam pendidikan keselamatan dan pelaporan bahaya di tempat kerja. Akademisi dapat berperan melalui riset terapan, pelatihan, serta pendampingan UMKM agar mampu menerapkan standar K3 yang efisien dan sesuai konteks lokal. Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan data klaim sebagai sistem peringatan dini (early warning system) bagi sektor-sektor berisiko tinggi.
Langkah-langkah perbaikan yang dapat ditempuh mencakup penerapan indikator leading K3 per kota industri, program “UMKM K3 Naik Kelas” berbasis mentoring perusahaan besar, digitalisasi pelaporan kecelakaan melalui aplikasi terintegrasi, serta penerapan protokol kerja adaptif terhadap iklim ekstrem. Pemerintah juga dapat memberi insentif fiskal bagi industri yang berinvestasi pada rekayasa keselamatan, sementara media dan komunitas lokal dapat menggelorakan kampanye humanis bertajuk “Pulang Selamat Setiap Hari.”
Singkatnya, peningkatan kasus kecelakaan dari 370 ribu menjadi 462 ribu dalam dua tahun terakhir menjadi cermin bahwa Indonesia masih harus bekerja keras mewujudkan target SDG 3 dan 8.8. K3 bukanlah beban biaya, melainkan investasi moral dan produktivitas jangka panjang. Tanpa pekerja yang aman dan sehat, pembangunan berkelanjutan kehilangan maknanya.
Saya percaya, ketika pemerintah, industri, akademisi, dan pekerja bergerak dengan kesadaran yang sama, bahwa keselamatan adalah hak asasi setiap manusia, maka Indonesia akan mampu menurunkan angka kecelakaan dan sekaligus menegakkan martabat kerja. Kita ingin tumbuh sebagai bangsa yang maju tanpa kehilangan nurani; bangsa yang mengukur keberhasilan bukan hanya dari tinggi gedung atau laju ekonomi, tetapi dari kepastian bahwa setiap pekerja bisa berangkat dengan semangat dan pulang dengan selamat.
*) Penulis adalah Heru Sutopo, Mahasiswa Program Doktoral (S3) Ilmu Kesehatan Masyarakat,Fakultas Kesehatan Masyarakat,Universitas Hasanuddin.
- Penulis: Devina