Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Mengelola Air atau Mengejar Laba? Catatan Kritis untuk Jakarta

Mengelola Air atau Mengejar Laba? Catatan Kritis untuk Jakarta

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Ming, 4 Jan 2026

Lens IDN, Opini – ‎Perubahan status Perusahaan Air Minum (PAM) dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) di DKI Jakarta patut dikritisi secara jernih dan bertanggung jawab. Kebijakan ini tidak sekadar menyangkut bentuk badan hukum BUMD, tetapi menyentuh inti tanggung jawab negara dalam menjamin hak dasar warga atas air.

‎Air adalah kebutuhan paling mendasar dalam kehidupan manusia. Karena itu, pengelolaannya tidak bisa diposisikan semata sebagai urusan bisnis. Negara hadir bukan untuk menghitung untung dan rugi, melainkan untuk memastikan seluruh warga terutama kelompok miskin dan rentan mendapatkan akses air yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan.

‎Sebagai organisasi kepemudaan yang lahir dari tradisi keislaman dan kebangsaan, Gerakan Pemuda Ansor memandang bahwa air adalah amanah sosial, bukan komoditas ekonomi. Ketika pengelolaan air mulai didorong oleh logika laba dan dividen, di situlah negara harus berhati-hati agar tidak tergelincir meninggalkan mandat konstitusionalnya.

‎Perubahan status menjadi Perseroda membawa konsekuensi orientasi korporasi efisiensi finansial, target keuntungan, dan kewajiban setoran dividen. Dalam kerangka bisnis, hal itu mungkin wajar. Namun dalam kerangka pelayanan publik, orientasi tersebut menyimpan risiko besar. Pelayanan air berpotensi diprioritaskan pada wilayah yang menguntungkan secara ekonomi, sementara kawasan padat, kampung-kampung kota, dan masyarakat berpenghasilan rendah tetap tertinggal.

‎Pengalaman di berbagai tempat menunjukkan pola yang hampir seragam  ketika air dikelola dengan pendekatan bisnis, tarif cenderung naik dan akses menjadi timpang. Kelompok rentan sering kali menjadi pihak pertama yang dikorbankan atas nama efisiensi. Jika hal ini terjadi, maka keadilan sosial hanya akan menjadi slogan kebijakan.

‎Kekhawatiran lain adalah melemahnya kontrol publik. Perseroda tunduk pada rezim korporasi, di mana banyak keputusan strategis dapat dibungkus sebagai “keputusan bisnis”. Tanpa pengamanan regulasi yang kuat, ruang pengawasan DPRD dan partisipasi publik berisiko menyempit. Padahal, air adalah urusan publik yang harus terbuka, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

‎Kami tidak menutup mata terhadap tantangan pengelolaan air di Jakarta: keterbatasan infrastruktur, kebocoran jaringan, dan kebutuhan investasi yang besar. Namun solusi atas persoalan tersebut tidak boleh mengorbankan prinsip dasar pelayanan publik. Modernisasi tata kelola harus berjalan seiring dengan penguatan perlindungan sosial, bukan sebaliknya.

‎Dalam perspektif moral dan keagamaan, air adalah nikmat Tuhan yang tidak boleh dimonopoli atau dipersulit aksesnya. Prinsip kemaslahatan umum harus menjadi fondasi kebijakan publik. Negara yang adil adalah negara yang melindungi yang lemah, bukan yang menyerahkan nasib rakyatnya kepada kalkulasi pasar.

‎Karena itu, perubahan kelembagaan pengelolaan air harus disertai dengan pengamanan yang jelas dan tegas. Pertama, jaminan tarif air yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kedua, prioritas layanan bagi wilayah tertinggal dan padat penduduk. Ketiga, penguatan pengawasan DPRD dan keterlibatan publik dalam pengambilan keputusan strategis. Keempat, penegasan bahwa air tetap diposisikan sebagai pelayanan publik, bukan semata entitas bisnis.

‎Jakarta tidak kekurangan kecerdasan teknokratis. Namun sering kali yang kurang adalah keberanian moral untuk berpihak. Dalam urusan air, negara tidak boleh netral, apalagi berjarak. Negara harus hadir secara nyata, memastikan bahwa setiap kebijakan mencerminkan keberpihakan kepada rakyat.

‎Air bukan saham untuk diperdagangkan. Air adalah hak warga. Dan melindungi hak tersebut adalah kewajiban negara. Jika negara mulai abai, maka suara masyarakat sipil wajib mengingatkan. Di sinilah peran pemuda, organisasi kemasyarakatan, dan elemen bangsa lainnya untuk menjaga agar kebijakan publik tetap berada di jalur keadilan sosial.

*) Penulis adalah Taufik Muhammad Guntur, Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Jakarta Timur.

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Foto Pendukung_Rilis Berita Vaksinasi PMK

    UGM dan Dinas Peternakan Blora Gelar Vaksinasi PMK untuk Lindungi Ternak Petani

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Blora – Bersamaan dengan pelatihan pengolahan limbah pucuk tebu menjadi pakan ternak berkualitas, Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (Fapet UGM) bersama Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blora melaksanakan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi milik anggota Kelompok Ternak Sendang Agung di Desa Getas, Kecamatan Kradenan, Blora. Kegiatan yang berlangsung […]

  • KUHP Nasional

    Integrasi Core Crimes Dalam KUHP Nasional: Analisis De Minimis Tindak Pidana Khusus dan Implikasinya terhadap Sistem Hukum Pidana Indonesia

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Bintoro Wisnu Prasojo, Hakim PN Serui.
    • 0Komentar

    Lens IDN, Opini – Sistem hukum pidana Indonesia saat ini merupakan perpaduan antara hukum pidana warisan kolonial dan berbagai undang-undang pidana khusus (lex specialis) yang lahir setelah kemerdekaan. Keberadaan undang-undang pidana khusus ini, meskipun diperlukan untuk mengatasi perkembangan tindak pidana yang semakin kompleks dan spesifik, telah menimbulkan berbagai permasalahan, seperti disharmoni norma, tumpang tindih kewenangan […]

  • WhatsApp Image 2025-12-08 at 14.10.42

    Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Edukasi Warga Ngagel Rejo, Perkuat Keadilan Konsumen Lewat UUPK

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Surabaya– Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 kembali melaksanakan program penyuluhan masyarakat dengan fokus pada penguatan literasi hukum. Kegiatan penyuluhan yang dipimpin oleh Ketua Pelasana Alfi Hendartama ini berlangsung di RW 4 Kelurahan Ngagel Rejo, Surabaya, 06 Desember 2025, dengan mengangkat tema penting: Hukum Perlindungan Konsumen. Program ini didasari oleh temuan bahwa […]

  • Dr. Daniel Susilo

    Riset Anti-Pembajakan Film Berlanjut, Tim Dr. Daniel Susilo Lakukan Uji Coba di Medan

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Medan – Penelitian nasional untuk memerangi pembajakan film kembali berlanjut di Medan. Tim riset yang dipimpin pakar komunikasi Dr. Daniel Susilo menggelar uji coba modul literasi digital di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (FISIP USU). Kegiatan ini menjadi bagian dari Penelitian Terapan Kompetitif Nasional yang didanai DPPM Kemdiktisaintek dan […]

  • Timothy Anugerah Saputra

    Keadilan yang Tertunda: Menakar Kasus Perundungan Timothy Anugerah Saputra dari Perspektif Hukum dan Kegagalan Sistemik

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Lens IDN, Opini – Kasus tragis yang menimpa Timothy Anugerah Saputra, seorang mahasiswa yang kehilangan nyawanya akibat perundungan, telah mengguncang nurani bangsa. Tragedi ini bukan hanya tentang hilangnya satu nyawa muda yang penuh potensi, melainkan juga potret buram dari kegagalan sistem hukum dan dunia pendidikan dalam memberikan perlindungan terhadap warganya. Peristiwa ini menegaskan bahwa kekerasan […]

  • WhatsApp Image 2026-02-03 at 12.06.08

    PT Dahana Ikut Berperan dalam Hearing Session Revisi Perkap Nomor 17 Tahun 2017 di Bali

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Bandung – Direktorat Keamanan Negara Baintelkam Mabes Polri bersama Asosiasi Jasa Angkutan Bahan Peledak menggelar Hearing Session dalam rangka menghimpun masukan terkait rencana revisi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 17 Tahun 2017 tentang perizinan, pengamanan, pengawasan, dan pengendalian bahan peledak. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan regulasi dengan perkembangan kebutuhan industri […]

expand_less