Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Menyoal Pilkada Tak Langsung: Sesat Pikir Mengobati Demokrasi

Menyoal Pilkada Tak Langsung: Sesat Pikir Mengobati Demokrasi

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month Kam, 8 Jan 2026

Lens IDN, Kolom – Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali hadir dalam ruang publik kita. Gagasan ini muncul dengan premis penyelamatan: menekan ongkos politik yang kian tak masuk akal, meredam polarisasi akar rumput, serta memangkas praktik politik uang yang masif. Sekilas, argumen tersebut tampak logis sebagai respons atas carut-marut pelaksanaan demokrasi prosedural kita. Namun, jika ditelisik lebih jernih, usulan ini justru menyimpan cacat logika fundamental. Kita sedang berupaya menyembuhkan gejala penyakit, sementara sumber utamanya dibiarkan membusuk.

Persoalan utama demokrasi kita sesungguhnya terletak pada institusi partai politik, bukan semata pada mekanisme pemilihan. Memutar kemudi kembali ke sistem perwakilan tanpa membenahi kualitas partai politik sama halnya dengan menyerahkan nasib daerah ke dalam “ruang gelap” transaksi elit yang jauh dari jangkauan pengawasan publik.

Ilusi Efisiensi dan Pergeseran Lokus Korupsi

Para pengusung Pilkada via DPRD kerap berlindung di balik narasi efisiensi biaya. Biaya pilkada langsung memang selangit, sebuah fakta yang tak terbantahkan. Akan tetapi, asumsi bahwa pemilihan oleh DPRD akan menghilangkan politik uang adalah sebuah kenaifan. Perpindahan mekanisme pemilihan hanya akan menggeser lokus transaksi, dari yang sebelumnya tersebar di ribuan Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi terpusat di gedung dewan.

Dalam pilkada langsung, kandidat dipaksa melakukan operasi “serangan fajar” secara eceran kepada pemilih. Sedangkan dalam sistem pemilihan oleh DPRD, pola tersebut bermetamorfosis menjadi transaksi grosiran kepada segelintir anggota dewan. Bagi para cukong atau pemodal politik, opsi kedua justru lebih menggiurkan: negosiasi lebih terukur, risiko kegagalan lebih kecil, dan biaya “pengamanan” suara jauh lebih efisien. Dengan demikian, korupsi politik tidak hilang; ia hanya terkonsolidasi. Bahayanya, konsolidasi korupsi di tingkat elit ini jauh lebih sulit dideteksi ketimbang pelanggaran di lapangan terbuka.

Akar Persoalan: Oligarki Partai Politik

Kritik paling mendasar dalam polemik ini seharusnya dialamatkan pada kondisi internal partai politik. Jauh sebelum kita berdebat perihal tata cara pemungutan suara, kita perlu menagih reformasi di tubuh partai. Hingga kini, mayoritas partai politik di Indonesia masih terjebak dalam sentralisme yang akut. Pengambilan keputusan strategis, termasuk penentuan calon kepala daerah, kerap kali menjadi hak prerogatif segelintir elit di tingkat pusat (Dewan Pimpinan Pusat/DPP).

Kondisi ini menciptakan struktur oligarki yang kokoh. Anggota DPRD di daerah, yang notabene akan diberi mandat memilih kepala daerah jika sistem diubah, sering kali tidak memiliki otonomi penuh. Mereka tersandera oleh ancaman Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dapat dijatuhkan sewaktu-waktu oleh pimpinan partai jika berani membangkang.

Apabila pemilihan dikembalikan ke DPRD dalam kondisi partai yang belum demokratis, kepala daerah terpilih nantinya hanyalah perpanjangan tangan elit Jakarta. Mereka akan lebih sibuk melayani kepentingan partai pengusung demi mengamankan jabatan, ketimbang memikirkan.

 

*) Penulis adalah FAJAR WAHYU GUMELAR, Tim analis Public policy watch (PPW).

  • Penulis: Azkatia

Rekomendasi Untuk Anda

  • WhatsApp-Image-2026-04-15-at-15.09.19

    Prabowo–Macron Gelar Pertemuan Empat Mata di Istana Élysée, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia–Prancis

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Internasional – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggelar pertemuan empat mata dengan Presiden Republik Prancis Emmanuel Macron di Istana Élysée pada Selasa (14/4/2026). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo ke dua negara besar dunia, yakni Rusia dan Prancis, yang berlangsung pada 13–14 April 2026. Sekretaris Kabinet Teddy Indra […]

  • IMG-20260331-WA0034

    Vonis untuk Sebuah Kreativitas, Kasus Amsal Sitepu dan Krisis Keadilan Substantif dalam Penegakan Tipikor

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Devina
    • 0Komentar

    Lens IDN, Kolom – Seorang videografer duduk di kursi terdakwa atas selisih harga jasa Rp 5,9 juta per desa. Pejabat yang menyetujui dan mencairkan anggarannya menjadi saksi. Auditor yang menghitung kerugian negara tak pernah hadir di persidangan. Vonis dijadwalkan 1 April 2026 — dan apa pun hasilnya, ia akan menjadi cermin bagi sistem hukum Indonesia. […]

  • TNI AU

    Langit Jakarta Semarak: TNI AU Suguhkan Atraksi Udara Spektakuler di HUT Ke-80 RI

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Langit Ibu Kota menjadi panggung kebanggaan bangsa ketika Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) menampilkan demo udara spektakuler pada peringatan Detik-Detik Proklamasi Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta. Rangkaian atraksi tersebut menghadirkan kekuatan alat utama sistem senjata (alutsista) udara sekaligus mempertegas semangat patriotisme yang membahana. Perwakilan tim atraksi udara, […]

  • Sadio Mané

    Kisah Sadio Mané: Dari Senegal ke Eropa, Perjalanan Mimpi yang Awalnya Tak Dipercaya Sang Ibu

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Bintang sepak bola asal Senegal, Sadio Mané, membagikan kisah inspiratif tentang awal perjalanannya meniti karier di Eropa. Mantan pemain Liverpool yang kini berkarier di Liga Pro Saudi itu mengenang momen ketika ia pertama kali meninggalkan tanah kelahirannya untuk bergabung dengan klub Prancis, FC Metz. Mané mengungkapkan bahwa kepindahannya ke Prancis menjadi […]

  • WhatsApp Image 2026-01-26 at 12.15.55

    JKSN DIY Dorong Kepemimpinan Visioner KH. Asep Saifuddin Chalim untuk Menjaga Marwah dan Moderasi Nahdlatul Ulama

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Yogyakarta – Menjelang penyelenggaraan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 mendatang, wacana tentang arah dan kualitas kepemimpinan jam’iyyah kembali mengemuka. Di tengah perubahan sosial yang cepat, arus globalisasi, digitalisasi dakwah, serta penetrasi ideologi transnasional, NU dihadapkan pada tantangan besar untuk tetap menjaga marwah keulamaan dan perannya sebagai penopang moderasi Islam di Indonesia. Dalam konteks […]

  • IMG-20251207-WA0005

    Ketua Kelompok DPD MPR Dedi Iskandar Batubara Minta Pengelolaan Pangan Mengacu Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Kelompok DPD MPR kembali menggelar kegiatan diskusi publik dengan tema Ketahanan Pangan dalam Perspektif UUD NRI Tahun 1945 pada Jum’at (5/12) di Swisbell Hotel, Serpong. Dalam penyampaian pengantar diskusi publik, Ketua Kelompok DPD MPR Dedi Iskandar Batubara mengatakan bahwa membicarakan soal pangan sama halnya membicarakan masa depan rakyat Indonesia. Menurutnya dengan […]

expand_less