Keamanan Sekolah Dipertanyakan: Ledakan Ganda di SMAN 72 Jakarta dan Ancaman di Dunia Pendidikan
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Rab, 17 Des 2025

Muhammad Fauzan, Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang. (Foto: Dok/Ist).
Lens IDN, Kolom – Selama ini sekolah dianggap sebagai tempat paling aman bagi anak-anak untuk belajar. Orang tua menyerahkan pendidikan anaknya dengan keyakinan bahwa lingkungan sekolah mampu memberikan perlindungan, baik secara fisik maupun mental. Namun, anggapan tersebut terguncang setelah terjadi ledakan ganda di SMAN 72 Jakarta Utara pada Jumat siang, 7 November 2025. Peristiwa ini menyita perhatian publik dan memunculkan kekhawatiran serius soal keamanan di lingkungan pendidikan.
Ledakan yang terjadi di area sekolah itu menimbulkan kepanikan luar biasa. Suasana yang seharusnya kondusif untuk kegiatan belajar justru berubah menjadi mencekam. Sejumlah siswa dan tenaga pendidik mengalami luka dan trauma akibat kejadian tersebut. Insiden ini menjadi bukti bahwa sekolah, jika tidak dilengkapi sistem pengamanan yang memadai, dapat menjadi ruang yang rentan terhadap ancaman serius.
Dari sudut pandang hukum, peristiwa ini tidak bisa dipandang sebagai kejadian biasa. Negara memiliki kewajiban untuk menjamin rasa aman bagi setiap warga negara, termasuk peserta didik. Hak atas rasa aman merupakan bagian dari hak asasi manusia yang seharusnya dilindungi. Selain itu, sistem pendidikan nasional juga menekankan pentingnya penyelenggaraan pendidikan dalam suasana yang aman dan tertib. Ketika ledakan bisa terjadi di lingkungan sekolah, maka wajar jika masyarakat mempertanyakan efektivitas perlindungan tersebut.
Kasus ini juga membuka ruang pertanyaan mengenai tanggung jawab berbagai pihak. Sekolah sebagai penyelenggara pendidikan memiliki peran penting dalam menjaga keamanan lingkungan belajar. Di sisi lain, pemerintah dan aparat penegak hukum juga dituntut untuk melakukan pengawasan serta pencegahan terhadap potensi ancaman. Apabila ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Ancaman di dunia pendidikan saat ini tidak lagi terbatas pada konflik antarindividu. Lemahnya sistem keamanan, minimnya pengawasan, serta kurangnya kesiapsiagaan menghadapi situasi darurat turut memperbesar risiko terjadinya peristiwa berbahaya di sekolah. Ledakan di SMAN 72 Jakarta menjadi contoh nyata bahwa lingkungan pendidikan bisa berubah menjadi tidak aman jika aspek perlindungan diabaikan.
Oleh karena itu, pembenahan sistem keamanan sekolah perlu segera dilakukan. Aturan yang sudah ada harus diterapkan secara nyata, bukan sekadar formalitas administratif. Selain itu, edukasi tentang keselamatan dan kesadaran hukum juga penting diberikan kepada siswa agar mereka memiliki pemahaman dan kepedulian terhadap keamanan bersama.
Peristiwa ledakan ganda di SMAN 72 Jakarta seharusnya menjadi peringatan keras bagi semua pihak. Keamanan sekolah bukan hanya tanggung jawab pihak sekolah, melainkan kewajiban bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga pendidik, dan masyarakat. Tanpa lingkungan pendidikan yang aman, tujuan menciptakan generasi muda yang berkualitas akan sulit untuk diwujudkan.
*) Penulis adalah Muhammad Fauzan, Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang.
- Penulis: Tim Redaksi
