Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sampah Kabupaten Malang Capai 1.094 Ton per Hari, Pesantren Didorong Terapkan Konsep Hijau

Sampah Kabupaten Malang Capai 1.094 Ton per Hari, Pesantren Didorong Terapkan Konsep Hijau

  • account_circle Azkatia
  • calendar_month 4 jam yang lalu

Lens IDN, Malang — Timbulan sampah di Kabupaten Malang mencapai sekitar 1.094 ton per hari pada 2026. Data tersebut disampaikan Dr. Nuning Nur Laila dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang dalam Seminar dan Lokakarya I Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) VI Tahun 2026.

Seminar bertajuk “Pesantren, Santri, dan Ekoteologi (Fiqhul Bi’ah) dalam Perspektif Fiqh Industri” itu berlangsung di Pondok Pesantren An-Nur II Bululawang, Kabupaten Malang, pada 2 Oktober 2026.

Dalam paparannya bertajuk “Merawat Bumi, Menjaga Kehidupan: Dari Kabupaten Malang menuju Tanggung Jawab Ekologis”, Nuning menjelaskan bahwa Kabupaten Malang memiliki luas wilayah sekitar 3.531 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 2,8 juta jiwa.

Dari timbulan sampah sekitar 1.094 ton per hari tersebut, sekitar 77 persen merupakan sampah organik. Sementara itu, sebanyak 75,82 persen sampah disebut telah terkelola.

Adapun sekitar 24,18 persen atau kurang lebih 265 ton sampah per hari masih belum terkelola.

Tantangan Lingkungan Semakin Kompleks

Nuning menjelaskan, persoalan sampah tidak dapat dilepaskan dari tantangan lingkungan yang lebih luas. Perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, serta pencemaran menjadi sejumlah persoalan ekologis yang membutuhkan perhatian bersama.

Ia juga mengutip data United Nations Environment Programme (UNEP) 2024 yang menyebut timbulan sampah perkotaan dunia mencapai sekitar 2,1 miliar ton pada 2023. Jumlah tersebut diproyeksikan meningkat menjadi 3,8 miliar ton pada 2050 apabila pola pengelolaan sampah tidak mengalami perubahan.

Dalam perspektif Islam, Nuning menguraikan tiga landasan utama dalam membangun tanggung jawab ekologis, yakni manusia sebagai khalifah, alam sebagai amanah, dan pentingnya menjaga kemaslahatan.

Manusia, menurut pemaparan tersebut, memiliki tanggung jawab untuk memakmurkan bumi sekaligus mencegah kerusakan. Pemanfaatan sumber daya alam juga perlu dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan lingkungan dan kepentingan generasi mendatang.

Ia mengaitkan hal tersebut dengan QS. Al-A’raf ayat 56 yang memuat larangan melakukan kerusakan di muka bumi.

Aktivitas Pesantren Juga Memiliki Jejak Lingkungan

Dalam perspektif fiqh industri, Nuning mengingatkan bahwa berbagai kegiatan di lingkungan pesantren juga menghasilkan dampak lingkungan.

Aktivitas dapur, kantin, laundry, koperasi, peternakan, hingga unit usaha pesantren dapat menghasilkan air limbah, sisa makanan, minyak jelantah, dan kemasan plastik.

Karena itu, pengelolaan kegiatan usaha di pesantren perlu memperhatikan kewajiban terkait dokumen dan persetujuan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut materi yang disampaikan Nuning, konsep produksi yang baik tidak cukup hanya memenuhi aspek halal dan tayyib, tetapi juga perlu memperhatikan tanggung jawab terhadap lingkungan.

Lima Langkah Menuju Pesantren Hijau

Untuk memperkuat budaya ramah lingkungan, Nuning menawarkan lima langkah yang dapat diterapkan pesantren.

Pertama, mengurangi penggunaan barang sekali pakai, pemborosan makanan, serta penggunaan air dan energi. Kedua, melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

Ketiga, sampah yang masih dapat dimanfaatkan dapat diolah melalui kompos, biopori, bank sampah, maupun kegiatan daur ulang. Keempat, air limbah, minyak jelantah, dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) perlu dikelola sesuai ketentuan.

Kelima, pesantren perlu mengukur hasil pengurangan sampah dan penggunaan sumber daya. Pengukuran diperlukan agar upaya perbaikan dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Melalui Seminar dan Lokakarya I PPSN VI 2026, para santri diharapkan tidak hanya memahami persoalan lingkungan, tetapi juga mampu menerapkan kebiasaan ramah lingkungan di pesantren, keluarga, dan masyarakat.

Semangat tersebut dirangkum melalui pesan “Pesantren Hijau, Masa Depan Bersama”, yang menempatkan pesantren dan santri sebagai bagian dari upaya membangun kepedulian ekologis secara berkelanjutan.

  • Penulis: Azkatia

Rekomendasi Untuk Anda

  • Revolusi Pesawat Kertas: BEM Nusantara DIY Gelar Aksi Simbolik Tolak Lupa dan Tuntut Keadilan HAM

    Revolusi Pesawat Kertas: BEM Nusantara DIY Gelar Aksi Simbolik Tolak Lupa dan Tuntut Keadilan HAM

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Yogyakarta – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar aksi simbolik bertajuk “Revolusi Pesawat Kertas” di Alun-alun Kidul, Jumat malam (26/9). Aksi ini digelar dalam rangka memperingati September Hitam sekaligus menyerukan agar sejarah kelam bangsa dan luka korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) tidak dilupakan begitu […]

  • Tim Business Service Telkom Jatim Timur Tampilkan Produk Digital di Agenda Kunjungan Wakil Menteri BUMN di Sidoarjo

    Tim Business Service Telkom Jatim Timur Tampilkan Produk Digital di Agenda Kunjungan Wakil Menteri BUMN di Sidoarjo

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Sidoarjo – Tim Business Service Witel Jatim Timur turut berpartisipasi dalam agenda Kunjungan Wakil Menteri BUMN di Kabupaten Sidoarjo yang diselenggarakan dalam rangka Pelatihan Pembuatan Proposal Bisnis Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kabupaten Sidoarjo pada Selasa, (9/9). Dalam kesempatan tersebut, Tim Business Service Witel Jatim Timur membuka stan booth yang menghadirkan berbagai […]

  • 598835368_698849756638262_566301399307137889_n

    Manchester United Tegaskan Diogo Dalot Tidak Dijual, Bek Portugal Diprediksi Jadi Rebutan Klub Eropa

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta — Manchester United menegaskan tidak memiliki rencana untuk melepas Diogo Dalot pada bursa transfer mendatang. Kendati demikian, manajemen klub menilai bek asal Portugal tersebut akan menjadi salah satu pemain yang paling diminati di pasar transfer, seiring performanya yang stabil dan konsistensinya sepanjang musim. Sejumlah faktor dinilai membuat Dalot memiliki nilai jual tinggi. […]

  • WhatsApp Image 2026-02-02 at 18.09.35

    FIKOM Universitas Jayabaya Gelar Pelatihan Kreasi Manik-Manik untuk Anak-Anak di Koja

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Jayabaya menggelar kegiatan community development berupa pelatihan kerajinan membuat manikmanik bagi anak-anak di wilayah RT 005/RW 011, Koja, Jakarta Utara, Jakarta, 24 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas mata kuliah Community Development yang dibimbing oleh dosen Mega Ayu Permatasari, M.Si. Bertempat di Rumah Aula […]

  • IMG-20251207-WA0005

    Ketua Kelompok DPD MPR Dedi Iskandar Batubara Minta Pengelolaan Pangan Mengacu Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Kelompok DPD MPR kembali menggelar kegiatan diskusi publik dengan tema Ketahanan Pangan dalam Perspektif UUD NRI Tahun 1945 pada Jum’at (5/12) di Swisbell Hotel, Serpong. Dalam penyampaian pengantar diskusi publik, Ketua Kelompok DPD MPR Dedi Iskandar Batubara mengatakan bahwa membicarakan soal pangan sama halnya membicarakan masa depan rakyat Indonesia. Menurutnya dengan […]

  • Menkeu Purbaya Diminta Perhatikan Nasib Pengusaha Rokok Madura

    Menkeu Purbaya Diminta Perhatikan Nasib Pengusaha Rokok Madura

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Azkatia
    • 0Komentar

    Lens IDN, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Muda Tembakau Madura (APTMA) melakukan audiensi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Senin, 29 September 2025. Dalam kesempatan itu, Asosiasi meminta agar Menteri Purbaya turut memperhatikan pengusaha rokok asal Madura. “Kami mempunyai keinginan bagaimana Madura dijadikan sebagai kawasan khusus dan memberlakukan SKM dan SPM kelas III dengan perkiraan […]

expand_less